新冠肺炎与银行信贷重组有关的国家经济建议方案的执行情况

Lastuti Abubakar, Tri Handayani
{"title":"新冠肺炎与银行信贷重组有关的国家经济建议方案的执行情况","authors":"Lastuti Abubakar, Tri Handayani","doi":"10.21107/RI.V16I1.10194.G5743","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan merupakan salah satu kebijakan stimulus di sektor perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi perbankan, restrukturisasi kredit/pembiayaan ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas aset dan mengoptimalkan fungsi perbankan sebagai intermediary. Berdasarkan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diubah dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Dampak COVID-19, Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk debitur yang terdampak COVID-19 sepanjangtetap memenuhi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan POJK Stimulus Dampak COVID-19, terdapat beberapa kebijakan dalam restrukturisasi kredit /pembiayaan yaitu: kredit yang direstrukturisasi dikecualikan dari perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank; bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit/pembiayaan sepanjang telah memenuhi prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan ini memiliki implikasi hukum bagi bank yaitu: bank wajib menerapkan manajemen risiko antara lain memiliki pedoman untuk menetapkan debitur yang terdampak COVID-19; melakukan penilaian terhadap debitur yang mampu terus bertahan sampai dengan berakhirnya POJK Stimulus Dampak COVID-19; membentuk cadangan untuk debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah restrukturisasi;mempertimbangkan ketahanan modal dan memperhitungkan tambahan pembentukan cadangan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi; serta melakukan uji ketahanan secara berkala terhadap potensi penurunan kualitas kredit dan pengaruhnya terhadap likuiditas dan permodalan Bank.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL AKIBAT COVID-19 MELALUI RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN\",\"authors\":\"Lastuti Abubakar, Tri Handayani\",\"doi\":\"10.21107/RI.V16I1.10194.G5743\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan merupakan salah satu kebijakan stimulus di sektor perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi perbankan, restrukturisasi kredit/pembiayaan ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas aset dan mengoptimalkan fungsi perbankan sebagai intermediary. Berdasarkan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diubah dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Dampak COVID-19, Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk debitur yang terdampak COVID-19 sepanjangtetap memenuhi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan POJK Stimulus Dampak COVID-19, terdapat beberapa kebijakan dalam restrukturisasi kredit /pembiayaan yaitu: kredit yang direstrukturisasi dikecualikan dari perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank; bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit/pembiayaan sepanjang telah memenuhi prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan ini memiliki implikasi hukum bagi bank yaitu: bank wajib menerapkan manajemen risiko antara lain memiliki pedoman untuk menetapkan debitur yang terdampak COVID-19; melakukan penilaian terhadap debitur yang mampu terus bertahan sampai dengan berakhirnya POJK Stimulus Dampak COVID-19; membentuk cadangan untuk debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah restrukturisasi;mempertimbangkan ketahanan modal dan memperhitungkan tambahan pembentukan cadangan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi; serta melakukan uji ketahanan secara berkala terhadap potensi penurunan kualitas kredit dan pengaruhnya terhadap likuiditas dan permodalan Bank.\",\"PeriodicalId\":31500,\"journal\":{\"name\":\"RechtIdee\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"RechtIdee\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21107/RI.V16I1.10194.G5743\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RechtIdee","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/RI.V16I1.10194.G5743","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

信贷重组或银行融资是银行业促进国民经济复苏的刺激政策之一。在银行方面,需要进行信贷/融资重组,以保持资产质量并优化银行作为中介的职能。根据第11/POJK.03/2020号意见(经第48/POJK.03/2012号意见修订)关于新冠肺炎影响刺激计划,本行可在履行审慎原则和实施风险管理的整个过程中为新冠肺炎影响债务人进行信贷重组或融资。本研究旨在分析作为经济复苏努力之一的银行信贷重组政策。所使用的方法是一种具有描述性分析研究规范的规范性法律方法。[UNK]数据分析是合法的定性分析。[UNK]基于新冠肺炎影响刺激POJK,信贷/融资重组有一些政策,即:重组信贷不包括在银行健康评估中的低质量资产计算中;只要符合审慎原则,银行就可以调整信贷/融资重组审批机制。在其实施过程中,贷款重组或融资政策对银行具有法律影响,即银行有义务应用风险管理等,并有动机设定受影响的债务人新冠肺炎;对能够存活到新冠肺炎影响刺激POJK结束的债务人进行评估;为重组后无法继续生存的预计债务人设立准备金;考虑资本限制并计算额外的备份,以预测信贷质量下降或资金重组的可能性;定期对信贷质量下降的可能性及其对本行流动性和贷款的影响进行压力测试。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL AKIBAT COVID-19 MELALUI RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN
Restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan merupakan salah satu kebijakan stimulus di sektor perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi perbankan, restrukturisasi kredit/pembiayaan ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas aset dan mengoptimalkan fungsi perbankan sebagai intermediary. Berdasarkan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diubah dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Dampak COVID-19, Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk debitur yang terdampak COVID-19 sepanjangtetap memenuhi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan POJK Stimulus Dampak COVID-19, terdapat beberapa kebijakan dalam restrukturisasi kredit /pembiayaan yaitu: kredit yang direstrukturisasi dikecualikan dari perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank; bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit/pembiayaan sepanjang telah memenuhi prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan ini memiliki implikasi hukum bagi bank yaitu: bank wajib menerapkan manajemen risiko antara lain memiliki pedoman untuk menetapkan debitur yang terdampak COVID-19; melakukan penilaian terhadap debitur yang mampu terus bertahan sampai dengan berakhirnya POJK Stimulus Dampak COVID-19; membentuk cadangan untuk debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah restrukturisasi;mempertimbangkan ketahanan modal dan memperhitungkan tambahan pembentukan cadangan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi; serta melakukan uji ketahanan secara berkala terhadap potensi penurunan kualitas kredit dan pengaruhnya terhadap likuiditas dan permodalan Bank.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
7 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信