分析印尼邮政组织者的一致性方面

Agung Rahmat Dwiardi
{"title":"分析印尼邮政组织者的一致性方面","authors":"Agung Rahmat Dwiardi","doi":"10.17933/jppi.v11i1.324","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Studi ini dilakukan untuk menemukenali aspek aspek kepatuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pos dalam menjalankan bisnisnya. Sejauh ini aspek –aspek kepatuhan penyelenggara pos dilihat berdasarkan pemenuhan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pos (LPP) kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No.7 Tahun 2018 . Namun pada dasarnya aspek aspek kepatuhan tersebut perlu diidentifikasi apa saja kewajiban atau komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Penyusunan standar indeks  kepatuhan penyelenggara pos dapat dilihat berdasarkan aturan/ regulasi yang menerangkan tentang kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Klasifikasi tentang kewajiban dan komitmennya dapat dibagi menjadi 3 dimensi : Asas Penyelenggaraan Pos (Kecepatan & Keamanan, Kerahasiaan, Perlindungan, Kemandirian, dan Kemitraan), Regulasi & Kebijakan (Perizinan Pos, Bea/Cukai/Pajak, Karantina, Perlindungan Konsumen) dan Standar Layanan Pos Komersial (Keamanan dan Kerahasiaan, Pengaduan, Saran dan Informasi, Sarana, Prasarana, dan/ Fasilitas, Ganti Rugi, Informasi Layanan). Secara umum indeks kepatuhan penyelenggara pos menunjukkan nilai cukup memenuhi kepatuhan dengan nilai 0,78. Berdasarkan dimensi kepatuhan yang membangunnya dimensi asas penyelenggaraan pos merupakan dimensi yang mendapat predikat telah memenuhi kepatuhan (zona hijau). Sementara itu dua dimensi lainnya yakni regulasi& kebijakan, dan Standar Layanan Pos Komersial mendapatkan predikat cukup memenuhi kepatuhan (zona kuning)","PeriodicalId":31332,"journal":{"name":"Jurnal Penelitian Pos dan Informatika","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Aspek-aspek Kepatuhan Penyelenggara Pos di Indonesia\",\"authors\":\"Agung Rahmat Dwiardi\",\"doi\":\"10.17933/jppi.v11i1.324\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Studi ini dilakukan untuk menemukenali aspek aspek kepatuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pos dalam menjalankan bisnisnya. Sejauh ini aspek –aspek kepatuhan penyelenggara pos dilihat berdasarkan pemenuhan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pos (LPP) kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No.7 Tahun 2018 . Namun pada dasarnya aspek aspek kepatuhan tersebut perlu diidentifikasi apa saja kewajiban atau komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Penyusunan standar indeks  kepatuhan penyelenggara pos dapat dilihat berdasarkan aturan/ regulasi yang menerangkan tentang kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Klasifikasi tentang kewajiban dan komitmennya dapat dibagi menjadi 3 dimensi : Asas Penyelenggaraan Pos (Kecepatan & Keamanan, Kerahasiaan, Perlindungan, Kemandirian, dan Kemitraan), Regulasi & Kebijakan (Perizinan Pos, Bea/Cukai/Pajak, Karantina, Perlindungan Konsumen) dan Standar Layanan Pos Komersial (Keamanan dan Kerahasiaan, Pengaduan, Saran dan Informasi, Sarana, Prasarana, dan/ Fasilitas, Ganti Rugi, Informasi Layanan). Secara umum indeks kepatuhan penyelenggara pos menunjukkan nilai cukup memenuhi kepatuhan dengan nilai 0,78. Berdasarkan dimensi kepatuhan yang membangunnya dimensi asas penyelenggaraan pos merupakan dimensi yang mendapat predikat telah memenuhi kepatuhan (zona hijau). Sementara itu dua dimensi lainnya yakni regulasi& kebijakan, dan Standar Layanan Pos Komersial mendapatkan predikat cukup memenuhi kepatuhan (zona kuning)\",\"PeriodicalId\":31332,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penelitian Pos dan Informatika\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penelitian Pos dan Informatika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.17933/jppi.v11i1.324\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penelitian Pos dan Informatika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.17933/jppi.v11i1.324","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

这项研究是为了寻找邮局维护人员在经营业务时必须满足的合并方面。到目前为止,邮政维护人员合并的各个方面都是在完成向邮政和信息存储总干事(PPI领导)提交的邮政存储报告(LPP)的基础上进行的,这是Kominfo部长2018年第7号规则中规定的。然而,本质上,岗位维护人员需要履行的任何义务或承诺都需要确定。岗位维护人员的指标[UNK]合规性的标准设置可以根据明确岗位维护人员应履行的义务和承诺的规则/条例来查看。义务和承诺的分类可分为三个维度:邮政维护基础(速度与安全、秘密、保护、独立和移民),法规和政策(邮政许可证、Bea/Cukai/包裹、检疫、消费者保护)和标准商业邮政服务(安全和保密、投诉、建议和信息、Sarana、Prasarana和/设施、现场交换、服务信息)。一般来说,职位维护者的合并指数表明该值足以满足合并,其值为0.78。基于构建支柱保持的基本尺寸的耦合尺寸,是一个已预测满足耦合的尺寸(绿色区域)。与此同时,另外两个维度是监管和政策,《商业邮政标准》的预测非常令人满意(黄色区域)
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Aspek-aspek Kepatuhan Penyelenggara Pos di Indonesia
Studi ini dilakukan untuk menemukenali aspek aspek kepatuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pos dalam menjalankan bisnisnya. Sejauh ini aspek –aspek kepatuhan penyelenggara pos dilihat berdasarkan pemenuhan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pos (LPP) kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No.7 Tahun 2018 . Namun pada dasarnya aspek aspek kepatuhan tersebut perlu diidentifikasi apa saja kewajiban atau komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Penyusunan standar indeks  kepatuhan penyelenggara pos dapat dilihat berdasarkan aturan/ regulasi yang menerangkan tentang kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Klasifikasi tentang kewajiban dan komitmennya dapat dibagi menjadi 3 dimensi : Asas Penyelenggaraan Pos (Kecepatan & Keamanan, Kerahasiaan, Perlindungan, Kemandirian, dan Kemitraan), Regulasi & Kebijakan (Perizinan Pos, Bea/Cukai/Pajak, Karantina, Perlindungan Konsumen) dan Standar Layanan Pos Komersial (Keamanan dan Kerahasiaan, Pengaduan, Saran dan Informasi, Sarana, Prasarana, dan/ Fasilitas, Ganti Rugi, Informasi Layanan). Secara umum indeks kepatuhan penyelenggara pos menunjukkan nilai cukup memenuhi kepatuhan dengan nilai 0,78. Berdasarkan dimensi kepatuhan yang membangunnya dimensi asas penyelenggaraan pos merupakan dimensi yang mendapat predikat telah memenuhi kepatuhan (zona hijau). Sementara itu dua dimensi lainnya yakni regulasi& kebijakan, dan Standar Layanan Pos Komersial mendapatkan predikat cukup memenuhi kepatuhan (zona kuning)
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
3 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信