[JF] 2021年8月2日第31期主编

Jurnal Filsafat Pub Date : 2021-08-27 DOI:10.22146/jf.69143
Redaksi Jurnal Filsafat
{"title":"[JF] 2021年8月2日第31期主编","authors":"Redaksi Jurnal Filsafat","doi":"10.22146/jf.69143","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembaca Yang Budiman,Di tengah situasi yang belum normal seperti sediakala sebelum pandemi Covid-19, redaksi Jurnal Filsafat tetap berupaya untuk tetap menjaga kontinuitas penerbitan jurnal yang telah memperoleh kembali akreditasi nasional peringkat Sinta 2 ini untuk terbit dua kali dalam 1 tahun, Pada edisi volume 31 nomor 2 Agustus 2021, Jurnal Filsafat menyajikan enam artikel, dengan jumlah penulis 12 orang.Penulis pertama, Abdul Rokhmat Sairah, menyajikan artikel berjudul “Prinsip-Prinsip Kemunculan Disiplin Ilmiah Dalam Pemikiran Wilhelm Wundt (1832-1920) Tentang Psikologi”. Menurut Sairah, perkembangan ilmu merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan itu ditandai melalui proses kelahiran disiplin ilmiah. Banyak klaim menyertai proses kelahiran tersebut. Para ilmuwan atau komunitas ilmiah saling mengajukan klaim sebagai pihak otoritas bagi sebuah disiplin ilmiah. Berbagai klaim dalam kemunculan disiplin ilmiah membutuhkan prinsip sebagai kriteria keilmiahan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan dalam penentuan keabsahan sebuah disiplin ilmiah dan panduan pengembangan disiplin keilmuan. Salah satu model kelahiran disiplin ilmiah adalah kemunculan psikologi yang ditandai oleh pendirian laboratorium oleh Wilhelm Wundt di Universitas Leipzig. Hasil penelitian Sairah menunjukkan bahwa kemunculan psikologi sebagai disiplin ilmiah ditandai oleh beberapa prinsip yaitu: kebaruan, spesialisasi, kekhasan, heuristik, dan revolusioner.Artikel kedua, berjudul “Kontrak Sosial Menurut Immanuel Kant: Kontekstualisasinya dengan Penegakan HAM di Indonesia Kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di Indonesia” ditulis oleh Althien J Pesurnay. Dalam artikel ini Pesurnay menganalisis konsep kontrak sosial dari perspektif filsafat politik Immanuel Kant. Kebebasan dan kesetaraan yang merupakan prinsip dasar HAM dalam pemikiran Immanuel Kant merupakan hak alamiah yang perlu dilindungi dengan perangkat prosedur filsafat moral. Konsep kontrak sosial Kant linier dengan filsafat moralnya yang bersifat murni rasional. Kontrak bagi Kant merupakan penyatuan kehendak. Negara melalui pemerintah bertugas menjalankan kehendak publik untuk mengatur dan memberi kepastian hukum untuk menjamin kebebasan dan kesetaraan bagi setiap individu dalam kerangka HAM.Penulis selanjutnya, Johanis Putratama Kamuri, memaparkan artikel bertajuk “Konsep Worldview: Usaha Melengkapi Konsep Struktur Dalam Teori Strukturasi Giddens”. Kamuri menyatakan bahwa terbentuknya worlview sebagai medium bagi tindakan sosial, mengandung makna berarti bahwa konsep worldview menekankan korespondensi struktur objektif masyarakat dan stuktur kognitif. Dengan demikian konsep ini, bagi penulis artikel ini, dapat menunjukkan eksistensi struktur masyarakat dan pengaruh komponen-komponen kultural di dalamnya terhadap regularisasi praktik sosial dan pembentukan worlview. Ini adalah jawaban bagi pertanyaan yang tidak dapat diatasi oleh teori strukturasi Giddens.John Abraham Ziswan Suryosumunar dan Arqom Kuswanjono menulis artikel keempat berjudul “Kesempurnaan Sebagai Orientasi Keilmuan Dalam Teosofi Suhrawardi Al-Maqtul”. Kedua penulis artikel menyimpulkan bahwa konsep ilmu dalam pemikiran Suhrawardi al-Maqtul adalah hasil sinkretisme dari beragam pemikiran Timur sebelumnya. Suhrawardi memahami adanya pluralitas metode yang dapat digunakan, yaitu: metode burhani dengan rasio dan pembuktian, serta metode irfani yang bersumber dari intuisi. Metode harus selaras dengan objek kajiannya, yang dalam pemikiran Suhrawardi, tidak hanya melingkupi aspek dunia fisik tetapi juga yang non fisik supra-duniawi. Orientasi dari hal tersebut bukan hanya untuk mencapai validitas pengetahuan, tetapi untuk mencapai kesempurnaan ilmu atau perpindahan dari gelap menuju cahaya ilmu.Artikel kelima berjudul “Post-Secularism As A Basis Of Dialogue Between Philosophy And Religion” ditulis oleh Otto Gusti Ndegong Madung. Melalui tulisan ini, Madung menawarkan paradigma post-sekularisme dari Juergen Habermas solusi untuk membuka ruang bagi partisipasi publik agama. Lebih jauh, tulisan ini berargumentasi bahwa dalam masyarakat post-sekular di mana agama kembali muncul di ruang publik, perlu dibangun dialog yang rasional dan demokratis antara agama dan akal budi. Jembatan yang menghubungkan keduanya adalah nalar publik. Kondisi post-sekularisme ini membuka peluang bagi teologi untuk memajukan toleransi dalam masyarakat plural dan memperkuat keterlibatan agama atau Gereja di ruang publik, sehingga agama tidak direduksi kepada kesalehan privat minus pertanggungjawaban publik, melainkan terlibat secara sosial-politis dalam proses pembebasan kelompok marginal.Artikel keenam dari edisi ini, berjudul “Pandangan Buruh Gendong Di Yogyakarta Terhadap Peran Ganda Perempuan”, ditulis oleh Sri Yulita Pramulia Panani, Aris Novita Rahayu, Wahyu Alga Ramadhan, Fitri Alfariz, dan Sartini. Dalam artikel ini terungkap bahwa buruh gendong memandang perempuan Jawa sebagai individu yang tidak hanya bersifat halus dan penurut tetapi juga tangguh, kuat, dan berani dalam mengambil sebuah tindakan. Buruh gendong memandang peran ganda yang dijalani sebagai bagian hidup perempuan yang harus dijalani dengan kerelaan dan ikhlas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konflik peran ganda dapat diatasi dengan sikap pandai mengatur waktu dan berbagi peran dalam pekerjaan rumah tangga. Dekonstruksi gender diperlihatkan buruh gendong pada pandangan bahwa perempuan juga dapat mencari uang dengan apa yang mereka miliki dan mampu kerjakan. Baik perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan siapa pun. Melalui hasil penelitian ini didapatkan pengetahuan baru bahwa peran ganda tidak selalu menjadi sesuatu yang memberatkan tetapi bagian dari kerelaan perempuan dalam membantu kebutuhan keluarga terutama pada kasus buruh gendong.Mengakhiri kata pengantar ini, atas nama redaksi Jurnal Filsafat, saya mengaturkan terima kasih kepada para penulis, reviewer, editor dan staf redaksi yang telah berkontribusi dalam edisi ini. Kepada para pembaca, saya menyampaikan selamat membaca dan menikmati setiap artikel pada edisi ini!.Yogyakarta, 21 Agustus 2021Salam Hormat,Editor in Chief,                                                                                                Syarif Hidayatullah","PeriodicalId":32273,"journal":{"name":"Jurnal Filsafat","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"[JF] Pengantar Redaksi Vol. 31 No. 2 Agustus 2021\",\"authors\":\"Redaksi Jurnal Filsafat\",\"doi\":\"10.22146/jf.69143\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembaca Yang Budiman,Di tengah situasi yang belum normal seperti sediakala sebelum pandemi Covid-19, redaksi Jurnal Filsafat tetap berupaya untuk tetap menjaga kontinuitas penerbitan jurnal yang telah memperoleh kembali akreditasi nasional peringkat Sinta 2 ini untuk terbit dua kali dalam 1 tahun, Pada edisi volume 31 nomor 2 Agustus 2021, Jurnal Filsafat menyajikan enam artikel, dengan jumlah penulis 12 orang.Penulis pertama, Abdul Rokhmat Sairah, menyajikan artikel berjudul “Prinsip-Prinsip Kemunculan Disiplin Ilmiah Dalam Pemikiran Wilhelm Wundt (1832-1920) Tentang Psikologi”. Menurut Sairah, perkembangan ilmu merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan itu ditandai melalui proses kelahiran disiplin ilmiah. Banyak klaim menyertai proses kelahiran tersebut. Para ilmuwan atau komunitas ilmiah saling mengajukan klaim sebagai pihak otoritas bagi sebuah disiplin ilmiah. Berbagai klaim dalam kemunculan disiplin ilmiah membutuhkan prinsip sebagai kriteria keilmiahan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan dalam penentuan keabsahan sebuah disiplin ilmiah dan panduan pengembangan disiplin keilmuan. Salah satu model kelahiran disiplin ilmiah adalah kemunculan psikologi yang ditandai oleh pendirian laboratorium oleh Wilhelm Wundt di Universitas Leipzig. Hasil penelitian Sairah menunjukkan bahwa kemunculan psikologi sebagai disiplin ilmiah ditandai oleh beberapa prinsip yaitu: kebaruan, spesialisasi, kekhasan, heuristik, dan revolusioner.Artikel kedua, berjudul “Kontrak Sosial Menurut Immanuel Kant: Kontekstualisasinya dengan Penegakan HAM di Indonesia Kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di Indonesia” ditulis oleh Althien J Pesurnay. Dalam artikel ini Pesurnay menganalisis konsep kontrak sosial dari perspektif filsafat politik Immanuel Kant. Kebebasan dan kesetaraan yang merupakan prinsip dasar HAM dalam pemikiran Immanuel Kant merupakan hak alamiah yang perlu dilindungi dengan perangkat prosedur filsafat moral. Konsep kontrak sosial Kant linier dengan filsafat moralnya yang bersifat murni rasional. Kontrak bagi Kant merupakan penyatuan kehendak. Negara melalui pemerintah bertugas menjalankan kehendak publik untuk mengatur dan memberi kepastian hukum untuk menjamin kebebasan dan kesetaraan bagi setiap individu dalam kerangka HAM.Penulis selanjutnya, Johanis Putratama Kamuri, memaparkan artikel bertajuk “Konsep Worldview: Usaha Melengkapi Konsep Struktur Dalam Teori Strukturasi Giddens”. Kamuri menyatakan bahwa terbentuknya worlview sebagai medium bagi tindakan sosial, mengandung makna berarti bahwa konsep worldview menekankan korespondensi struktur objektif masyarakat dan stuktur kognitif. Dengan demikian konsep ini, bagi penulis artikel ini, dapat menunjukkan eksistensi struktur masyarakat dan pengaruh komponen-komponen kultural di dalamnya terhadap regularisasi praktik sosial dan pembentukan worlview. Ini adalah jawaban bagi pertanyaan yang tidak dapat diatasi oleh teori strukturasi Giddens.John Abraham Ziswan Suryosumunar dan Arqom Kuswanjono menulis artikel keempat berjudul “Kesempurnaan Sebagai Orientasi Keilmuan Dalam Teosofi Suhrawardi Al-Maqtul”. Kedua penulis artikel menyimpulkan bahwa konsep ilmu dalam pemikiran Suhrawardi al-Maqtul adalah hasil sinkretisme dari beragam pemikiran Timur sebelumnya. Suhrawardi memahami adanya pluralitas metode yang dapat digunakan, yaitu: metode burhani dengan rasio dan pembuktian, serta metode irfani yang bersumber dari intuisi. Metode harus selaras dengan objek kajiannya, yang dalam pemikiran Suhrawardi, tidak hanya melingkupi aspek dunia fisik tetapi juga yang non fisik supra-duniawi. Orientasi dari hal tersebut bukan hanya untuk mencapai validitas pengetahuan, tetapi untuk mencapai kesempurnaan ilmu atau perpindahan dari gelap menuju cahaya ilmu.Artikel kelima berjudul “Post-Secularism As A Basis Of Dialogue Between Philosophy And Religion” ditulis oleh Otto Gusti Ndegong Madung. Melalui tulisan ini, Madung menawarkan paradigma post-sekularisme dari Juergen Habermas solusi untuk membuka ruang bagi partisipasi publik agama. Lebih jauh, tulisan ini berargumentasi bahwa dalam masyarakat post-sekular di mana agama kembali muncul di ruang publik, perlu dibangun dialog yang rasional dan demokratis antara agama dan akal budi. Jembatan yang menghubungkan keduanya adalah nalar publik. Kondisi post-sekularisme ini membuka peluang bagi teologi untuk memajukan toleransi dalam masyarakat plural dan memperkuat keterlibatan agama atau Gereja di ruang publik, sehingga agama tidak direduksi kepada kesalehan privat minus pertanggungjawaban publik, melainkan terlibat secara sosial-politis dalam proses pembebasan kelompok marginal.Artikel keenam dari edisi ini, berjudul “Pandangan Buruh Gendong Di Yogyakarta Terhadap Peran Ganda Perempuan”, ditulis oleh Sri Yulita Pramulia Panani, Aris Novita Rahayu, Wahyu Alga Ramadhan, Fitri Alfariz, dan Sartini. Dalam artikel ini terungkap bahwa buruh gendong memandang perempuan Jawa sebagai individu yang tidak hanya bersifat halus dan penurut tetapi juga tangguh, kuat, dan berani dalam mengambil sebuah tindakan. Buruh gendong memandang peran ganda yang dijalani sebagai bagian hidup perempuan yang harus dijalani dengan kerelaan dan ikhlas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konflik peran ganda dapat diatasi dengan sikap pandai mengatur waktu dan berbagi peran dalam pekerjaan rumah tangga. Dekonstruksi gender diperlihatkan buruh gendong pada pandangan bahwa perempuan juga dapat mencari uang dengan apa yang mereka miliki dan mampu kerjakan. Baik perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan siapa pun. Melalui hasil penelitian ini didapatkan pengetahuan baru bahwa peran ganda tidak selalu menjadi sesuatu yang memberatkan tetapi bagian dari kerelaan perempuan dalam membantu kebutuhan keluarga terutama pada kasus buruh gendong.Mengakhiri kata pengantar ini, atas nama redaksi Jurnal Filsafat, saya mengaturkan terima kasih kepada para penulis, reviewer, editor dan staf redaksi yang telah berkontribusi dalam edisi ini. Kepada para pembaca, saya menyampaikan selamat membaca dan menikmati setiap artikel pada edisi ini!.Yogyakarta, 21 Agustus 2021Salam Hormat,Editor in Chief,                                                                                                Syarif Hidayatullah\",\"PeriodicalId\":32273,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Filsafat\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Filsafat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22146/jf.69143\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Filsafat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/jf.69143","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

绅士的读者,在流行病Covid-19之前还像以前一样正常的情况下,期刊编辑出版哲学仍然努力保持连续性的日记已经重新获得国家认证等级Sinta 2是为了升起一年内两次,在2021年8月2号31卷版,哲学杂志发表了六篇文章,作者12人的数量。第一位作家阿卜杜勒·罗赫马特·萨亚亚(Abdul Rokhmat Sairah)发表了一篇题为《威廉·怀恩特(1832-1920)心理学思想中科学学科的发现原则》的文章。根据lairah,发展科学是必然性的。这种发展以科学纪律的诞生为特征。许多人声称这是与生俱来的。科学家或科学界声称自己是一门科学学科的权威。科学学科的主张需要原则作为基准标准。这些原则成为确定科学学科有效性和指导科学学科发展的指南。科学学科的诞生模式之一是由莱比锡大学的威廉·温茨(Wilhelm Wundt)的实验室建立的心理学的诞生。研究表明,心理学作为一门科学学科的出现主要以以下原则为特征:新奇、专业化、独特性、启发和革命性。Althien J Pesurnay著题为“根据Immanuel Kant的社会契约:他与印尼维护人权的环境研究在印尼仍然很普遍”的文章作者Althien J Pesurnay。在这篇文章中,Pesurnay从政治哲学的角度分析了社会契约的概念。康德思想中的自由和平等是人权的基本原则,它是一种需要用道德哲学的工具来保护的自然权利。康德线性社会契约的概念与他纯粹理性的道德哲学。康德的契约是意志的统一。各国政府致力于执行公共意愿的执行,以组织和提供法律保证,以确保人权框架内的每个人的自由和平等。下一位作者约翰尼斯·圣子·盖玛·盖德里发表了一篇题为《世界观点的概念:试图补充基登斯结构理论的概念》的文章。字典指出,世界视图的形成是社会行为的一种媒介,这意味着世界视图的概念强调了社会的客观结构和认知结构的相互连接。因此,对于这篇文章的作者来说,这个概念可以证明社会结构的存在,以及其文化成分对社会实践和世界观点形成的影响。这是一个女孩星座结构理论无法解决的问题的答案。John Abraham Ziswan Suryosumunar和Arqom Kuswanjono写了第四篇文章,题为“Teosofi Suhrawardi Al-Maqtul的“完美的科学指导”。这两篇文章的作者都得出结论,Suhrawardi al-Maqtul思想中的科学概念是之前各种东方思想的融合产物。Suhrawardi理解了可使用方法的多元化,即:burhani法的比率和证明,以及irfani法的直觉。方法必须与它的制品相协调,在Suhrawardi的想法中,它不仅涵盖了物理世界的各个方面,而且还包括了非物理上的时间上的支持。这种事物的方向不仅仅是为了达到知识的有效性,而是为了达到科学的完美,或者是为了从黑暗走向科学的光明。第五篇文章由奥托·古斯蒂·恩德贡·马蒙撰写,题目是《超越哲学与宗教对话的基础》。通过这篇文章,Madung提出了Juergen Habermas的后世俗主义范式,为宗教公众参与打开了空间。此外,这篇文章认为,在后世俗社会,宗教再次出现在公共空间,需要在宗教和理性之间建立理性和民主的对话。连接这两者的桥梁是公共理性。后世俗主义为神学打开了促进多元社会容忍和加强公共场所宗教或教会参与的机会,这样宗教就不会被个人或公共责任的虔诚所吸引,而是参与社会政治解放边缘群体的过程。这一版的第六篇文章是由Sri Yulita praani、Aris Novita Rahayu、aldhan启示、Fitri Alfariz和Sartini撰写的《日本日记本工人对女性角色的看法》。 在这篇文章中,背劳动者认为爪哇妇女不仅是温和顺从的,而且是坚强的,勇敢的,敢于采取行动的。扛劳工将生活中的双重角色视为妇女生活的一部分,她们必须心甘情愿地、心甘情愿地来满足生活的需要。多重角色冲突可以通过明智地管理时间和分担家务来解决。性别解构主义表现为抱臂工人认为妇女也可以用她们所拥有和能够工作的东西赚钱。女孩和男孩都没有机会和任何人一起工作。通过这项研究,人们发现,多重角色并不总是有害的,而是妇女自愿帮助家庭的一部分,尤其是在劳动力问题上。在引言结束时,我代表《哲学杂志》编辑,向为本版撰稿的作家、评论家、编辑人员和编辑人员表示感谢。致读者,我祝贺你们阅读并欣赏本期的每一篇文章!日惹,2021Salam尊重8月21日,在编辑上士 ,                                                                                                 Syarif Hidayatullah
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
[JF] Pengantar Redaksi Vol. 31 No. 2 Agustus 2021
Pembaca Yang Budiman,Di tengah situasi yang belum normal seperti sediakala sebelum pandemi Covid-19, redaksi Jurnal Filsafat tetap berupaya untuk tetap menjaga kontinuitas penerbitan jurnal yang telah memperoleh kembali akreditasi nasional peringkat Sinta 2 ini untuk terbit dua kali dalam 1 tahun, Pada edisi volume 31 nomor 2 Agustus 2021, Jurnal Filsafat menyajikan enam artikel, dengan jumlah penulis 12 orang.Penulis pertama, Abdul Rokhmat Sairah, menyajikan artikel berjudul “Prinsip-Prinsip Kemunculan Disiplin Ilmiah Dalam Pemikiran Wilhelm Wundt (1832-1920) Tentang Psikologi”. Menurut Sairah, perkembangan ilmu merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan itu ditandai melalui proses kelahiran disiplin ilmiah. Banyak klaim menyertai proses kelahiran tersebut. Para ilmuwan atau komunitas ilmiah saling mengajukan klaim sebagai pihak otoritas bagi sebuah disiplin ilmiah. Berbagai klaim dalam kemunculan disiplin ilmiah membutuhkan prinsip sebagai kriteria keilmiahan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan dalam penentuan keabsahan sebuah disiplin ilmiah dan panduan pengembangan disiplin keilmuan. Salah satu model kelahiran disiplin ilmiah adalah kemunculan psikologi yang ditandai oleh pendirian laboratorium oleh Wilhelm Wundt di Universitas Leipzig. Hasil penelitian Sairah menunjukkan bahwa kemunculan psikologi sebagai disiplin ilmiah ditandai oleh beberapa prinsip yaitu: kebaruan, spesialisasi, kekhasan, heuristik, dan revolusioner.Artikel kedua, berjudul “Kontrak Sosial Menurut Immanuel Kant: Kontekstualisasinya dengan Penegakan HAM di Indonesia Kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di Indonesia” ditulis oleh Althien J Pesurnay. Dalam artikel ini Pesurnay menganalisis konsep kontrak sosial dari perspektif filsafat politik Immanuel Kant. Kebebasan dan kesetaraan yang merupakan prinsip dasar HAM dalam pemikiran Immanuel Kant merupakan hak alamiah yang perlu dilindungi dengan perangkat prosedur filsafat moral. Konsep kontrak sosial Kant linier dengan filsafat moralnya yang bersifat murni rasional. Kontrak bagi Kant merupakan penyatuan kehendak. Negara melalui pemerintah bertugas menjalankan kehendak publik untuk mengatur dan memberi kepastian hukum untuk menjamin kebebasan dan kesetaraan bagi setiap individu dalam kerangka HAM.Penulis selanjutnya, Johanis Putratama Kamuri, memaparkan artikel bertajuk “Konsep Worldview: Usaha Melengkapi Konsep Struktur Dalam Teori Strukturasi Giddens”. Kamuri menyatakan bahwa terbentuknya worlview sebagai medium bagi tindakan sosial, mengandung makna berarti bahwa konsep worldview menekankan korespondensi struktur objektif masyarakat dan stuktur kognitif. Dengan demikian konsep ini, bagi penulis artikel ini, dapat menunjukkan eksistensi struktur masyarakat dan pengaruh komponen-komponen kultural di dalamnya terhadap regularisasi praktik sosial dan pembentukan worlview. Ini adalah jawaban bagi pertanyaan yang tidak dapat diatasi oleh teori strukturasi Giddens.John Abraham Ziswan Suryosumunar dan Arqom Kuswanjono menulis artikel keempat berjudul “Kesempurnaan Sebagai Orientasi Keilmuan Dalam Teosofi Suhrawardi Al-Maqtul”. Kedua penulis artikel menyimpulkan bahwa konsep ilmu dalam pemikiran Suhrawardi al-Maqtul adalah hasil sinkretisme dari beragam pemikiran Timur sebelumnya. Suhrawardi memahami adanya pluralitas metode yang dapat digunakan, yaitu: metode burhani dengan rasio dan pembuktian, serta metode irfani yang bersumber dari intuisi. Metode harus selaras dengan objek kajiannya, yang dalam pemikiran Suhrawardi, tidak hanya melingkupi aspek dunia fisik tetapi juga yang non fisik supra-duniawi. Orientasi dari hal tersebut bukan hanya untuk mencapai validitas pengetahuan, tetapi untuk mencapai kesempurnaan ilmu atau perpindahan dari gelap menuju cahaya ilmu.Artikel kelima berjudul “Post-Secularism As A Basis Of Dialogue Between Philosophy And Religion” ditulis oleh Otto Gusti Ndegong Madung. Melalui tulisan ini, Madung menawarkan paradigma post-sekularisme dari Juergen Habermas solusi untuk membuka ruang bagi partisipasi publik agama. Lebih jauh, tulisan ini berargumentasi bahwa dalam masyarakat post-sekular di mana agama kembali muncul di ruang publik, perlu dibangun dialog yang rasional dan demokratis antara agama dan akal budi. Jembatan yang menghubungkan keduanya adalah nalar publik. Kondisi post-sekularisme ini membuka peluang bagi teologi untuk memajukan toleransi dalam masyarakat plural dan memperkuat keterlibatan agama atau Gereja di ruang publik, sehingga agama tidak direduksi kepada kesalehan privat minus pertanggungjawaban publik, melainkan terlibat secara sosial-politis dalam proses pembebasan kelompok marginal.Artikel keenam dari edisi ini, berjudul “Pandangan Buruh Gendong Di Yogyakarta Terhadap Peran Ganda Perempuan”, ditulis oleh Sri Yulita Pramulia Panani, Aris Novita Rahayu, Wahyu Alga Ramadhan, Fitri Alfariz, dan Sartini. Dalam artikel ini terungkap bahwa buruh gendong memandang perempuan Jawa sebagai individu yang tidak hanya bersifat halus dan penurut tetapi juga tangguh, kuat, dan berani dalam mengambil sebuah tindakan. Buruh gendong memandang peran ganda yang dijalani sebagai bagian hidup perempuan yang harus dijalani dengan kerelaan dan ikhlas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konflik peran ganda dapat diatasi dengan sikap pandai mengatur waktu dan berbagi peran dalam pekerjaan rumah tangga. Dekonstruksi gender diperlihatkan buruh gendong pada pandangan bahwa perempuan juga dapat mencari uang dengan apa yang mereka miliki dan mampu kerjakan. Baik perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan siapa pun. Melalui hasil penelitian ini didapatkan pengetahuan baru bahwa peran ganda tidak selalu menjadi sesuatu yang memberatkan tetapi bagian dari kerelaan perempuan dalam membantu kebutuhan keluarga terutama pada kasus buruh gendong.Mengakhiri kata pengantar ini, atas nama redaksi Jurnal Filsafat, saya mengaturkan terima kasih kepada para penulis, reviewer, editor dan staf redaksi yang telah berkontribusi dalam edisi ini. Kepada para pembaca, saya menyampaikan selamat membaca dan menikmati setiap artikel pada edisi ini!.Yogyakarta, 21 Agustus 2021Salam Hormat,Editor in Chief,                                                                                                Syarif Hidayatullah
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
7
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信