对公证人的违反行为准则的惩罚

Q4 Immunology and Microbiology
P. Ayuningtyas
{"title":"对公证人的违反行为准则的惩罚","authors":"P. Ayuningtyas","doi":"10.28946/RPT.V9I2.637","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Notaris memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hukum di dalam masyarakat, alat bukti yang digunakan oleh notaris pembutannya tertulis. Notaris bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi etika hukum dan martabat dalam menjalankan profesinya. Disisi lain, notaris harus patut dan tunduk pada Kode Etik yang berdasarkan pada Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014, atas perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk selanjutnya disebut UUJN. Notaris dituntun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, bila notaris tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelangaran yang diperbuatnya. Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN, dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi perdata, sanksi administratif, sanksi kode etik bahkan sanksi pidana. Notaris yang melakukan pelanggaran tidak semerta-merta di beri hukuman, dalam Pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa \"Notaris yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi berupa: peringatan tertulis; pemberhentian sementara; pemberhentian dengan hormat; atau pemberhentian dengan tidak hormat.\". Notaris yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan kesempatan, bila notaris yang melanggar tetap mengulangi pelanggaran yang sama Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas masing-masing berhak melakukan pemeriksaan sendiri-sendiri jika ada oknum notaris yang melakukan pelanggaran. Notaris yang secara sadar melanggar kode etik tersebut, dapat dikenakan sanksi dan dapat merugikan para pihak serta notaris itu sendiri.","PeriodicalId":36789,"journal":{"name":"Journal of Tropical Pathology","volume":"9 1","pages":"95-104"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"6","resultStr":"{\"title\":\"SANKSI TERHADAP NOTARIS DALAM MELANGGAR KODE ETIK\",\"authors\":\"P. Ayuningtyas\",\"doi\":\"10.28946/RPT.V9I2.637\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Notaris memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hukum di dalam masyarakat, alat bukti yang digunakan oleh notaris pembutannya tertulis. Notaris bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi etika hukum dan martabat dalam menjalankan profesinya. Disisi lain, notaris harus patut dan tunduk pada Kode Etik yang berdasarkan pada Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014, atas perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk selanjutnya disebut UUJN. Notaris dituntun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, bila notaris tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelangaran yang diperbuatnya. Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN, dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi perdata, sanksi administratif, sanksi kode etik bahkan sanksi pidana. Notaris yang melakukan pelanggaran tidak semerta-merta di beri hukuman, dalam Pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa \\\"Notaris yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi berupa: peringatan tertulis; pemberhentian sementara; pemberhentian dengan hormat; atau pemberhentian dengan tidak hormat.\\\". Notaris yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan kesempatan, bila notaris yang melanggar tetap mengulangi pelanggaran yang sama Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas masing-masing berhak melakukan pemeriksaan sendiri-sendiri jika ada oknum notaris yang melakukan pelanggaran. Notaris yang secara sadar melanggar kode etik tersebut, dapat dikenakan sanksi dan dapat merugikan para pihak serta notaris itu sendiri.\",\"PeriodicalId\":36789,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Tropical Pathology\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"95-104\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"6\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Tropical Pathology\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.28946/RPT.V9I2.637\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q4\",\"JCRName\":\"Immunology and Microbiology\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tropical Pathology","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28946/RPT.V9I2.637","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"Immunology and Microbiology","Score":null,"Total":0}
引用次数: 6

摘要

公证人在解决社会法律问题方面发挥着重要作用,他们出版的公证人使用的证据工具是书面的。公证员有责任维护公众的信心,并在其职业中尊重法律的崇高道德和尊严。另一方面,公证人应遵守基于2014年第2号《公证处法》的《道德规范》,以便将2004年第30号法律修订为下一个联合国。公证人被指定遵守法律,如果公证人不遵守法律,他将受到法律的惩罚。经证明违反《联合国宪章》第十六条和第十七条规定的公证人义务和禁令的公证人,可受到良好的制裁,如临时制裁、行政制裁、道德制裁,甚至刑事制裁。犯罪的公证人不受直接惩罚,第7条第(2)款规定,“犯罪的公证员可能会受到惩罚,如:书面警告、暂时停止、体面停止或无礼停止。”,如果违反规定的公证人坚持重复同样的违规行为,如果有公证人的违规记录,荣誉委员会和监事会有权各自进行检查。故意违反道德规范的公证人可能会受到制裁,并可能伤害自己的当事人和公证人。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
SANKSI TERHADAP NOTARIS DALAM MELANGGAR KODE ETIK
Notaris memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hukum di dalam masyarakat, alat bukti yang digunakan oleh notaris pembutannya tertulis. Notaris bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi etika hukum dan martabat dalam menjalankan profesinya. Disisi lain, notaris harus patut dan tunduk pada Kode Etik yang berdasarkan pada Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014, atas perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk selanjutnya disebut UUJN. Notaris dituntun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, bila notaris tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelangaran yang diperbuatnya. Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN, dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi perdata, sanksi administratif, sanksi kode etik bahkan sanksi pidana. Notaris yang melakukan pelanggaran tidak semerta-merta di beri hukuman, dalam Pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa "Notaris yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi berupa: peringatan tertulis; pemberhentian sementara; pemberhentian dengan hormat; atau pemberhentian dengan tidak hormat.". Notaris yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan kesempatan, bila notaris yang melanggar tetap mengulangi pelanggaran yang sama Dewan Kehormatan dan Majelis Pengawas masing-masing berhak melakukan pemeriksaan sendiri-sendiri jika ada oknum notaris yang melakukan pelanggaran. Notaris yang secara sadar melanggar kode etik tersebut, dapat dikenakan sanksi dan dapat merugikan para pihak serta notaris itu sendiri.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
Journal of Tropical Pathology
Journal of Tropical Pathology Medicine-Infectious Diseases
CiteScore
0.50
自引率
0.00%
发文量
24
审稿时长
8 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信