地方法官审查了在选举期间对农村政府实行的政治禁令

A. Barri
{"title":"地方法官审查了在选举期间对农村政府实行的政治禁令","authors":"A. Barri","doi":"10.59414/jmh.v11i1.446","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap larangan bagi pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis dan pendekatan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum doktrinal, dimana hukum di konsekan sebagai apa saja yang tertuliskan peraturan perundang-undangan,dan penelitian terhadap sistematik hukum dapat dilakukan pada peraturanperundang-undangan tertentu. Larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis daitur dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang terdapat dalam pasal 29 huruf b,g dan j dan pasal 52 ayat (1) dan ayat (2). Sementara Pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis yaitu terdapat dalam Pasal 280 Ayat (2) huruf h, I dan j. Juga diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU No.10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.","PeriodicalId":53118,"journal":{"name":"Jurnal Media Hukum","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Terhadap Larangan Berpolitik Praktis Bagi Pemerintah Desa Pada Pemilihan Umum\",\"authors\":\"A. Barri\",\"doi\":\"10.59414/jmh.v11i1.446\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap larangan bagi pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis dan pendekatan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum doktrinal, dimana hukum di konsekan sebagai apa saja yang tertuliskan peraturan perundang-undangan,dan penelitian terhadap sistematik hukum dapat dilakukan pada peraturanperundang-undangan tertentu. Larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis daitur dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang terdapat dalam pasal 29 huruf b,g dan j dan pasal 52 ayat (1) dan ayat (2). Sementara Pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis yaitu terdapat dalam Pasal 280 Ayat (2) huruf h, I dan j. Juga diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU No.10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.\",\"PeriodicalId\":53118,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Media Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Media Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59414/jmh.v11i1.446\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Media Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59414/jmh.v11i1.446","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是审查有关禁止农村政府遵循实际政治的法律的法律审查。本研究采用了规范性法律研究的类型和方法,即教义律法研究,其中法律作为法律法规的概括,并对法律的系统性研究可以在特定的法律条文中进行。政府禁令跟随政治实用daitur村2014年第6号法案中关于村庄29章的字母b, g和j节和第52(1)和(2)节,而2017年7号法律关于实际的政治选举,村政府禁令跟随280节章(2)字母h, I和j . 71节章也安排(1)2016年第10号法案的摄政,州长和市长选举。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis Terhadap Larangan Berpolitik Praktis Bagi Pemerintah Desa Pada Pemilihan Umum
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap larangan bagi pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis dan pendekatan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum doktrinal, dimana hukum di konsekan sebagai apa saja yang tertuliskan peraturan perundang-undangan,dan penelitian terhadap sistematik hukum dapat dilakukan pada peraturanperundang-undangan tertentu. Larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis daitur dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang terdapat dalam pasal 29 huruf b,g dan j dan pasal 52 ayat (1) dan ayat (2). Sementara Pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, larangan pemerintah desa untuk mengikuti politik praktis yaitu terdapat dalam Pasal 280 Ayat (2) huruf h, I dan j. Juga diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU No.10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
CiteScore
1.10
自引率
0.00%
发文量
5
审稿时长
8 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信