Firman Muntaqo, Sri Turatmiyah, Bagoes Mahendra Jaya, Machdum Satria
{"title":"警告称,世界已恢复增长,用于移民部门的公共目的","authors":"Firman Muntaqo, Sri Turatmiyah, Bagoes Mahendra Jaya, Machdum Satria","doi":"10.28946/RPT.V9I2.921","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi, adalah prioritas pembangunan nasional berbatas waktu. Berbagai kendala dihadapi dalam proses pengadaan tanahnya, terlebih jika tanah yang diperlukan berada di kawasan hutan. Penelitian menyimpulkan, kendala pengadaan tanah di kawasan hutan adalah akibat perundang-undangan di bidang kehutanan bersifat sektoral, penggunaan tanah dengan konsep yang berbeda sebagai hutan, yang tidak berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengaturan terhadap objek yang sama (tanah), tidak sinkron dan tidak harmonis dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Untuk mengatasi dan mengeliminir berbagai kendala tersebut, penting dan mendesak dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi Undang-Undangan Kehutanan dengan Undang-Undang Pokok Agraria, sebagai dasar pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi di kawasan hutan. Dimasa mendatang, pemanfaatan tanah sebagai hutan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seharusnya didasarkan pada Hak Pengelolaan Publik yang terdaftar, bersertifikat, yang secara administratif dikoordinir oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.","PeriodicalId":36789,"journal":{"name":"Journal of Tropical Pathology","volume":"9 1","pages":"71-84"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PENGADAAN TANAH PADA KAWASAN HUTAN BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI SEKTOR MIGAS\",\"authors\":\"Firman Muntaqo, Sri Turatmiyah, Bagoes Mahendra Jaya, Machdum Satria\",\"doi\":\"10.28946/RPT.V9I2.921\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi, adalah prioritas pembangunan nasional berbatas waktu. Berbagai kendala dihadapi dalam proses pengadaan tanahnya, terlebih jika tanah yang diperlukan berada di kawasan hutan. Penelitian menyimpulkan, kendala pengadaan tanah di kawasan hutan adalah akibat perundang-undangan di bidang kehutanan bersifat sektoral, penggunaan tanah dengan konsep yang berbeda sebagai hutan, yang tidak berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengaturan terhadap objek yang sama (tanah), tidak sinkron dan tidak harmonis dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Untuk mengatasi dan mengeliminir berbagai kendala tersebut, penting dan mendesak dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi Undang-Undangan Kehutanan dengan Undang-Undang Pokok Agraria, sebagai dasar pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi di kawasan hutan. Dimasa mendatang, pemanfaatan tanah sebagai hutan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seharusnya didasarkan pada Hak Pengelolaan Publik yang terdaftar, bersertifikat, yang secara administratif dikoordinir oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.\",\"PeriodicalId\":36789,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Tropical Pathology\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"71-84\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Tropical Pathology\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.28946/RPT.V9I2.921\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q4\",\"JCRName\":\"Immunology and Microbiology\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tropical Pathology","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28946/RPT.V9I2.921","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"Immunology and Microbiology","Score":null,"Total":0}
PENGADAAN TANAH PADA KAWASAN HUTAN BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI SEKTOR MIGAS
Pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi, adalah prioritas pembangunan nasional berbatas waktu. Berbagai kendala dihadapi dalam proses pengadaan tanahnya, terlebih jika tanah yang diperlukan berada di kawasan hutan. Penelitian menyimpulkan, kendala pengadaan tanah di kawasan hutan adalah akibat perundang-undangan di bidang kehutanan bersifat sektoral, penggunaan tanah dengan konsep yang berbeda sebagai hutan, yang tidak berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengaturan terhadap objek yang sama (tanah), tidak sinkron dan tidak harmonis dengan Undang-Undang Pokok Agraria. Untuk mengatasi dan mengeliminir berbagai kendala tersebut, penting dan mendesak dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi Undang-Undangan Kehutanan dengan Undang-Undang Pokok Agraria, sebagai dasar pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di bidang minyak dan gas bumi di kawasan hutan. Dimasa mendatang, pemanfaatan tanah sebagai hutan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seharusnya didasarkan pada Hak Pengelolaan Publik yang terdaftar, bersertifikat, yang secara administratif dikoordinir oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.