{"title":"但空中责任的作用是在北方水域增长","authors":"Mafrihatul Khasanah, Saeful Anwar Rahmatillah, B. Haryono, Amelia Nurhaliza, Chairika Ananda Putri, Noer Apptika Fujilestari","doi":"10.36859/jcp.v6i2.1158","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman merupakan fenomena yang sering kali terjadi di suatu wilayah, seperti Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup di Kawasan Bandung Utara. Kawasan Bandung Utara merupakan suatu wilayah yang dikembangkan sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Resapan Air sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Fenomena yang terjadi di lapangan adalah maraknya alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman masyarakat yang tidak mengikuti prosedur perizinan mendirikan bangunan. Hal tersebut berdampak pada aspek sosial seperti menjadi pusat keramaian maupun aspek lingkungan seperti banjir maupun kekeringan, sehingga kawasan resapan air tidak berfungsi secara optimal. Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman dapat dilihat melalui tiga aspek, yaitu kondisi hidrogeologi, kondisi morfologi, serta tata guna lahan. Dalam hal ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan menerapkan metode deskriptif dalam meneliti bagaimana alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup).","PeriodicalId":34777,"journal":{"name":"Jurnal Caraka Prabu","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ALIH FUNGSI LAHAN RESAPAN AIR MENJADI PEMUKIMAN DI KAWASAN BANDUNG UTARA (STUDI KASUS KELURAHAN CIPAGERAN DAN KELURAHAN CITEREUP)\",\"authors\":\"Mafrihatul Khasanah, Saeful Anwar Rahmatillah, B. Haryono, Amelia Nurhaliza, Chairika Ananda Putri, Noer Apptika Fujilestari\",\"doi\":\"10.36859/jcp.v6i2.1158\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman merupakan fenomena yang sering kali terjadi di suatu wilayah, seperti Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup di Kawasan Bandung Utara. Kawasan Bandung Utara merupakan suatu wilayah yang dikembangkan sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Resapan Air sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Fenomena yang terjadi di lapangan adalah maraknya alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman masyarakat yang tidak mengikuti prosedur perizinan mendirikan bangunan. Hal tersebut berdampak pada aspek sosial seperti menjadi pusat keramaian maupun aspek lingkungan seperti banjir maupun kekeringan, sehingga kawasan resapan air tidak berfungsi secara optimal. Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman dapat dilihat melalui tiga aspek, yaitu kondisi hidrogeologi, kondisi morfologi, serta tata guna lahan. Dalam hal ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan menerapkan metode deskriptif dalam meneliti bagaimana alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup).\",\"PeriodicalId\":34777,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Caraka Prabu\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Caraka Prabu\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36859/jcp.v6i2.1158\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Caraka Prabu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36859/jcp.v6i2.1158","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ALIH FUNGSI LAHAN RESAPAN AIR MENJADI PEMUKIMAN DI KAWASAN BANDUNG UTARA (STUDI KASUS KELURAHAN CIPAGERAN DAN KELURAHAN CITEREUP)
Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman merupakan fenomena yang sering kali terjadi di suatu wilayah, seperti Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup di Kawasan Bandung Utara. Kawasan Bandung Utara merupakan suatu wilayah yang dikembangkan sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Resapan Air sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Fenomena yang terjadi di lapangan adalah maraknya alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman masyarakat yang tidak mengikuti prosedur perizinan mendirikan bangunan. Hal tersebut berdampak pada aspek sosial seperti menjadi pusat keramaian maupun aspek lingkungan seperti banjir maupun kekeringan, sehingga kawasan resapan air tidak berfungsi secara optimal. Alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman dapat dilihat melalui tiga aspek, yaitu kondisi hidrogeologi, kondisi morfologi, serta tata guna lahan. Dalam hal ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan menerapkan metode deskriptif dalam meneliti bagaimana alih fungsi lahan resapan air menjadi pemukiman di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup).