新冠肺炎的原则和国家原则参考

Beni Kurnia Illahi, Haykal Haykal
{"title":"新冠肺炎的原则和国家原则参考","authors":"Beni Kurnia Illahi, Haykal Haykal","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.658","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah telah melakukan pelbagai upaya dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk membentuk regulasi khusus. Salah satu instrumen hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun yang pada saat ini sudah diformulasikan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Walaupun demikian, kehadiran regulasi khusus dalam bidang keuangan negara ini masih menciptakan pro dan kontra. Dinamika perkembangan pengelolaan keuangan negara dalam keadaan darurat ini dianggap perlu untuk disesuaikan lagi dengan prinsip-prinsip keuangan negara di dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang terkait. Penelitian ini kemudian mengemukakan dua rumusan masalah yang menjadi batasan pembahasan, yaitu pertama, bagaimana konsep, prinsip dan pengaturan hukum keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan Indonesia? Kedua, bagaimana dinamika dan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Dengan tujuan untuk menganalisis menguji nilai-nilai yang terdapat dalam hukum positif dengan prinsip-prinsip yang melatarbelakangi kehadirannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis didapati beberapa temuan hukum terutama terkait dengan konsep, prinsip dan pengaturan keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan indonesia. Setelah itu penulis juga memberikan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"PRINSIP DAN DINAMIKA HUKUM KEUANGAN NEGARA DARURAT DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19\",\"authors\":\"Beni Kurnia Illahi, Haykal Haykal\",\"doi\":\"10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.658\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah telah melakukan pelbagai upaya dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk membentuk regulasi khusus. Salah satu instrumen hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun yang pada saat ini sudah diformulasikan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Walaupun demikian, kehadiran regulasi khusus dalam bidang keuangan negara ini masih menciptakan pro dan kontra. Dinamika perkembangan pengelolaan keuangan negara dalam keadaan darurat ini dianggap perlu untuk disesuaikan lagi dengan prinsip-prinsip keuangan negara di dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang terkait. Penelitian ini kemudian mengemukakan dua rumusan masalah yang menjadi batasan pembahasan, yaitu pertama, bagaimana konsep, prinsip dan pengaturan hukum keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan Indonesia? Kedua, bagaimana dinamika dan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Dengan tujuan untuk menganalisis menguji nilai-nilai yang terdapat dalam hukum positif dengan prinsip-prinsip yang melatarbelakangi kehadirannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis didapati beberapa temuan hukum terutama terkait dengan konsep, prinsip dan pengaturan keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan indonesia. Setelah itu penulis juga memberikan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.\",\"PeriodicalId\":31939,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.658\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.658","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

摘要

政府在2019冠状病毒病大流行(新冠肺炎)的管理方面做出了多项努力,包括制定具体法规。其中一项法律文书是年度第1号法律,目前制定为2020年第2号法律。然而,我国金融领域特殊监管的存在仍造成了赞成和反对。在这种紧急情况下,国家财政管理的动态被认为是必要的,以符合1945年美国或相关法律中的国家财政原则。然后,这项研究揭示了两组分界线的问题,即:第一,在印度尼西亚加入体系的框架内,国家紧急财政法的概念、原则和规定是如何的?第二,在没有新冠肺炎大流行的情况下,国家财政政策的未来动力和想法如何依赖国家财政管理原则?为了回答这些问题,作者采用规范法研究方法和规范性研究方法。为了分析实证法所包含的价值及其存在的基本原则。根据作者的研究结果,发现一些法律发现主要与印尼方法框架内的紧急状态的概念、原则和金融监管有关。在此之后,作者还根据国家财政管理的原则,对新冠肺炎疫情未发生时国家财政政策的未来进行了展望。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PRINSIP DAN DINAMIKA HUKUM KEUANGAN NEGARA DARURAT DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19
Pemerintah telah melakukan pelbagai upaya dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk membentuk regulasi khusus. Salah satu instrumen hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun yang pada saat ini sudah diformulasikan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Walaupun demikian, kehadiran regulasi khusus dalam bidang keuangan negara ini masih menciptakan pro dan kontra. Dinamika perkembangan pengelolaan keuangan negara dalam keadaan darurat ini dianggap perlu untuk disesuaikan lagi dengan prinsip-prinsip keuangan negara di dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang terkait. Penelitian ini kemudian mengemukakan dua rumusan masalah yang menjadi batasan pembahasan, yaitu pertama, bagaimana konsep, prinsip dan pengaturan hukum keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan Indonesia? Kedua, bagaimana dinamika dan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Dengan tujuan untuk menganalisis menguji nilai-nilai yang terdapat dalam hukum positif dengan prinsip-prinsip yang melatarbelakangi kehadirannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis didapati beberapa temuan hukum terutama terkait dengan konsep, prinsip dan pengaturan keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan indonesia. Setelah itu penulis juga memberikan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信