{"title":"胡库姆·梅努鲁特·保罗·舒尔滕的关键支撑结构","authors":"E. Manullang","doi":"10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Paul Scholten, seorang sarjana hukum Belanda terkemuka, menjelaskan beberapa pemikiran di salah satu artikel utamanya: De Structuur der recthwetenshcap. Pada intinya ini mengambarkan beberapa catatan tentang bagaimana hubungan hukum mungkin ada, yang menurutnya hubungan semacam itu bisa bersifat logis dan “alogikal”. Scholten bahkan mengulangi paradigma semacam itu, dualisme yang logis dan “alogikal”, mendasari juga sifat ilmiah ilmu hukum (yurisprudensi). Akhirnya, dia juga menggali hubungan antara bahasa dan yurisprudensi. Catatannya itu semua meninggalkan beberapa catatan kritis, karena ada beberapa kontradiksi internal yang terkait, seperti yang dikatakan oleh teori hukum kritis, dengan reifikasi dalam doktrin hukum","PeriodicalId":53034,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pembangunan","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"KRITIK TERHADAP STRUKTUR ILMU HUKUM MENURUT PAUL SCHOLTEN\",\"authors\":\"E. Manullang\",\"doi\":\"10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Paul Scholten, seorang sarjana hukum Belanda terkemuka, menjelaskan beberapa pemikiran di salah satu artikel utamanya: De Structuur der recthwetenshcap. Pada intinya ini mengambarkan beberapa catatan tentang bagaimana hubungan hukum mungkin ada, yang menurutnya hubungan semacam itu bisa bersifat logis dan “alogikal”. Scholten bahkan mengulangi paradigma semacam itu, dualisme yang logis dan “alogikal”, mendasari juga sifat ilmiah ilmu hukum (yurisprudensi). Akhirnya, dia juga menggali hubungan antara bahasa dan yurisprudensi. Catatannya itu semua meninggalkan beberapa catatan kritis, karena ada beberapa kontradiksi internal yang terkait, seperti yang dikatakan oleh teori hukum kritis, dengan reifikasi dalam doktrin hukum\",\"PeriodicalId\":53034,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"https://sci-hub-pdf.com/10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21143/JHP.VOL49.NO1.1909","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
著名的荷兰法律系学生Paul Scholten在他的一篇主要文章中解释了一些想法:De Structuur der recthwetenshcap。本质上,它提出了一些关于法律关系可能如何存在的注释,它认为这些注释可以是合乎逻辑的和“谱系的”。Scholten甚至重复了这样一种范式,即基于法律的科学本质的逻辑和“谱系”二元论。最后,他还挖掘了语言与法学之间的关系。这一切都留下了一些批评性的评论,因为正如批评性法律理论所说,在法律医生身上,有一些内部矛盾与具体化有关。
KRITIK TERHADAP STRUKTUR ILMU HUKUM MENURUT PAUL SCHOLTEN
Paul Scholten, seorang sarjana hukum Belanda terkemuka, menjelaskan beberapa pemikiran di salah satu artikel utamanya: De Structuur der recthwetenshcap. Pada intinya ini mengambarkan beberapa catatan tentang bagaimana hubungan hukum mungkin ada, yang menurutnya hubungan semacam itu bisa bersifat logis dan “alogikal”. Scholten bahkan mengulangi paradigma semacam itu, dualisme yang logis dan “alogikal”, mendasari juga sifat ilmiah ilmu hukum (yurisprudensi). Akhirnya, dia juga menggali hubungan antara bahasa dan yurisprudensi. Catatannya itu semua meninggalkan beberapa catatan kritis, karena ada beberapa kontradiksi internal yang terkait, seperti yang dikatakan oleh teori hukum kritis, dengan reifikasi dalam doktrin hukum