{"title":"杠杆时代、公司治理和资本对税收侵略性的影响","authors":"D. Kurniawan, Eni Lisetyati, Wahyu Setiyorini","doi":"10.26905/ap.v7i2.7075","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara agresivitas pajak dengan leverage, corporate governance, dan intensitas modal. Dalam penelitian, total 54 data yang digunakan sebagai sampel, yang diperoleh dari laporan dan annual report perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2014-2019 dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh peneliti. Variabel Leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut disebabkan perusahaan sampel sebagian besar pendanaan yang dimiliki berasal dari pihak yang berelasi sehingga beban bunga yang timbul tidak dapat digunakan untuk mengurangi laba kena pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Astuti (2014). Variabel corporate governance yang di proxikan dengan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut dimungkinkan keberadaan komisaris independent hanya sebagai pemenuhan regulasi perusahaan. Sehingga fungsi dan weweng tidak berjalan dan tidak menggunakan independensinya dalam perusahaan. Hasil enelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andrean (2018). Variabel intensitas modal secara parsial berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh simbolon dan Sudjiman (2021). Hasil yang diperoleh menunjukkan perusahaan melakukan tindakan agresivitas pajak dengan memanfaatkan peraturan yang ada, yaitu memperbesar aset tetap untuk memperoleh depresiasi yang akan mengurangi laba kena pajak.","PeriodicalId":31735,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi dan Perpajakan","volume":"81 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Leverage, Corporate Governance dan Intensitas Modal terhadap Agresivitas Pajak\",\"authors\":\"D. Kurniawan, Eni Lisetyati, Wahyu Setiyorini\",\"doi\":\"10.26905/ap.v7i2.7075\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara agresivitas pajak dengan leverage, corporate governance, dan intensitas modal. Dalam penelitian, total 54 data yang digunakan sebagai sampel, yang diperoleh dari laporan dan annual report perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2014-2019 dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh peneliti. Variabel Leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut disebabkan perusahaan sampel sebagian besar pendanaan yang dimiliki berasal dari pihak yang berelasi sehingga beban bunga yang timbul tidak dapat digunakan untuk mengurangi laba kena pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Astuti (2014). Variabel corporate governance yang di proxikan dengan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut dimungkinkan keberadaan komisaris independent hanya sebagai pemenuhan regulasi perusahaan. Sehingga fungsi dan weweng tidak berjalan dan tidak menggunakan independensinya dalam perusahaan. Hasil enelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andrean (2018). Variabel intensitas modal secara parsial berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh simbolon dan Sudjiman (2021). Hasil yang diperoleh menunjukkan perusahaan melakukan tindakan agresivitas pajak dengan memanfaatkan peraturan yang ada, yaitu memperbesar aset tetap untuk memperoleh depresiasi yang akan mengurangi laba kena pajak.\",\"PeriodicalId\":31735,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi dan Perpajakan\",\"volume\":\"81 6\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi dan Perpajakan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26905/ap.v7i2.7075\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi dan Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26905/ap.v7i2.7075","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengaruh Leverage, Corporate Governance dan Intensitas Modal terhadap Agresivitas Pajak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara agresivitas pajak dengan leverage, corporate governance, dan intensitas modal. Dalam penelitian, total 54 data yang digunakan sebagai sampel, yang diperoleh dari laporan dan annual report perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2014-2019 dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh peneliti. Variabel Leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut disebabkan perusahaan sampel sebagian besar pendanaan yang dimiliki berasal dari pihak yang berelasi sehingga beban bunga yang timbul tidak dapat digunakan untuk mengurangi laba kena pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Astuti (2014). Variabel corporate governance yang di proxikan dengan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut dimungkinkan keberadaan komisaris independent hanya sebagai pemenuhan regulasi perusahaan. Sehingga fungsi dan weweng tidak berjalan dan tidak menggunakan independensinya dalam perusahaan. Hasil enelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andrean (2018). Variabel intensitas modal secara parsial berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh simbolon dan Sudjiman (2021). Hasil yang diperoleh menunjukkan perusahaan melakukan tindakan agresivitas pajak dengan memanfaatkan peraturan yang ada, yaitu memperbesar aset tetap untuk memperoleh depresiasi yang akan mengurangi laba kena pajak.