基于 2023 年第 58 号政府条例的个人纳税人所得税第 21 条计算新方案

Salma Luthfania Patra, Mutiara Khairunnisa Suhardi, Muhammad Gilang Al Huda, Galuh Tresna Murti
{"title":"基于 2023 年第 58 号政府条例的个人纳税人所得税第 21 条计算新方案","authors":"Salma Luthfania Patra, Mutiara Khairunnisa Suhardi, Muhammad Gilang Al Huda, Galuh Tresna Murti","doi":"10.36418/syntax-literate.v9i7.15728","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \nPajak merupakan kotribusi terbesar bagi pembangunan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah Indonesia mengatur regulasi terbarunya pada Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas wajib pajak orang pribadi. Dalam hal ini disebutkan bahwa tarif pemotongan PPh Pasal 21 terdiri atas Tarif Efektif (TER) pemotongan PPh Pasal 21 untuk setiap masa pajak dan Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh untuk masa pajak terakhir. Adanya peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terbaru yang sebelumnya sudah pernah diubah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Skema perhitungan TER dikenakan atas penghasilan yang diterima dan dapat menambah keuntungan ekonomis wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mengulas secara komprehensif terkait pemecahan masalah atas kasus setiap klasifikasi perhitungan PPh 21. Metode penelitian ini, yaitu teknik dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan adanya hasil yang sama dan berbeda pada setiap aspek klasifikasi perhitungan wajib pajak orang pribadi. Adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca dan peneliti selanjutnya. \n \n \n","PeriodicalId":510711,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":" 1122","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Skema Terbaru Perhitungan Peraturan PPh Pasal 21 Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023 Pada Wajib Pajak Orang Pribadi\",\"authors\":\"Salma Luthfania Patra, Mutiara Khairunnisa Suhardi, Muhammad Gilang Al Huda, Galuh Tresna Murti\",\"doi\":\"10.36418/syntax-literate.v9i7.15728\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"\\n \\n \\nPajak merupakan kotribusi terbesar bagi pembangunan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah Indonesia mengatur regulasi terbarunya pada Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas wajib pajak orang pribadi. Dalam hal ini disebutkan bahwa tarif pemotongan PPh Pasal 21 terdiri atas Tarif Efektif (TER) pemotongan PPh Pasal 21 untuk setiap masa pajak dan Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh untuk masa pajak terakhir. Adanya peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terbaru yang sebelumnya sudah pernah diubah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Skema perhitungan TER dikenakan atas penghasilan yang diterima dan dapat menambah keuntungan ekonomis wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mengulas secara komprehensif terkait pemecahan masalah atas kasus setiap klasifikasi perhitungan PPh 21. Metode penelitian ini, yaitu teknik dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan adanya hasil yang sama dan berbeda pada setiap aspek klasifikasi perhitungan wajib pajak orang pribadi. Adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca dan peneliti selanjutnya. \\n \\n \\n\",\"PeriodicalId\":510711,\"journal\":{\"name\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"volume\":\" 1122\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i7.15728\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i7.15728","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

税收是国家发展的最大贡献者。根据 2023 年第 58 号政府条例和 2023 年第 168 号财政部长条例,印尼政府对个人纳税人所得税(PPh)第 21 条的最新条例进行了规定。其中规定,《所得税法》第 21 条预扣税率由每个纳税期《所得税法》第 21 条预扣税的有效税率(TER)和《所得税法》第 17 条第(1)款 a 项规定的最后一个纳税期的税率组成。该条例的存在旨在为履行根据 2021 年第 7 号法律修改的最新纳税义务提供便利。所得税税率计算办法是对所得征收的,可以增加纳税人的经济利益。本研究旨在全面讨论和审查与 ITA 21 计算各分类案例的问题解决相关的问题。 本研究的方法,即文献技术和文献研究。结果表明,在个体纳税人计算分类的每个方面都存在相同和不同的结果。本研究的存在有望为读者和进一步的研究人员增加参考和知识。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Skema Terbaru Perhitungan Peraturan PPh Pasal 21 Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023 Pada Wajib Pajak Orang Pribadi
Pajak merupakan kotribusi terbesar bagi pembangunan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah Indonesia mengatur regulasi terbarunya pada Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas wajib pajak orang pribadi. Dalam hal ini disebutkan bahwa tarif pemotongan PPh Pasal 21 terdiri atas Tarif Efektif (TER) pemotongan PPh Pasal 21 untuk setiap masa pajak dan Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh untuk masa pajak terakhir. Adanya peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terbaru yang sebelumnya sudah pernah diubah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Skema perhitungan TER dikenakan atas penghasilan yang diterima dan dapat menambah keuntungan ekonomis wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mengulas secara komprehensif terkait pemecahan masalah atas kasus setiap klasifikasi perhitungan PPh 21. Metode penelitian ini, yaitu teknik dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan adanya hasil yang sama dan berbeda pada setiap aspek klasifikasi perhitungan wajib pajak orang pribadi. Adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca dan peneliti selanjutnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信