{"title":"对实施与战争风险有关的贸易保险索赔的司法审查","authors":"Siti Rokoyah, Noor Fatimah Mediawati","doi":"10.47134/ijlj.v2i1.3058","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Studi ini menyelidiki dampak perang sebagai force majeure terhadap perdagangan global, dengan fokus pada bagaimana perubahan legislatif dapat memengaruhi pendapatan eksportir. Penelitian ini secara khusus mengkaji klaim asuransi tahun 2022 yang timbul dari konflik Rusia-Ukraina, yang menyoroti kompleksitas pendefinisian keadaan kahar dalam klaim asuransi perdagangan yang terkait dengan ketidakstabilan politik dan militer. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mempelajari ketentuan asuransi perdagangan yang mensyaratkan penilaian stabilitas politik di negara tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kategorisasi perang sebagai force majeure membutuhkan ketentuan khusus dari perusahaan asuransi dan potensi negosiasi ulang, yang mengilustrasikan bahwa klaim semacam itu tidak dapat divalidasi secara langsung. Temuan ini menekankan perlunya parameter hukum yang eksplisit dalam asuransi perdagangan untuk menavigasi risiko yang terkait dengan gangguan geopolitik secara efektif.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"30 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Klaim Asuransi Perdagangan Terkait Risiko Peperangan\",\"authors\":\"Siti Rokoyah, Noor Fatimah Mediawati\",\"doi\":\"10.47134/ijlj.v2i1.3058\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Studi ini menyelidiki dampak perang sebagai force majeure terhadap perdagangan global, dengan fokus pada bagaimana perubahan legislatif dapat memengaruhi pendapatan eksportir. Penelitian ini secara khusus mengkaji klaim asuransi tahun 2022 yang timbul dari konflik Rusia-Ukraina, yang menyoroti kompleksitas pendefinisian keadaan kahar dalam klaim asuransi perdagangan yang terkait dengan ketidakstabilan politik dan militer. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mempelajari ketentuan asuransi perdagangan yang mensyaratkan penilaian stabilitas politik di negara tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kategorisasi perang sebagai force majeure membutuhkan ketentuan khusus dari perusahaan asuransi dan potensi negosiasi ulang, yang mengilustrasikan bahwa klaim semacam itu tidak dapat divalidasi secara langsung. Temuan ini menekankan perlunya parameter hukum yang eksplisit dalam asuransi perdagangan untuk menavigasi risiko yang terkait dengan gangguan geopolitik secara efektif.\",\"PeriodicalId\":503853,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"volume\":\"30 6\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3058\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3058","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Klaim Asuransi Perdagangan Terkait Risiko Peperangan
Studi ini menyelidiki dampak perang sebagai force majeure terhadap perdagangan global, dengan fokus pada bagaimana perubahan legislatif dapat memengaruhi pendapatan eksportir. Penelitian ini secara khusus mengkaji klaim asuransi tahun 2022 yang timbul dari konflik Rusia-Ukraina, yang menyoroti kompleksitas pendefinisian keadaan kahar dalam klaim asuransi perdagangan yang terkait dengan ketidakstabilan politik dan militer. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mempelajari ketentuan asuransi perdagangan yang mensyaratkan penilaian stabilitas politik di negara tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kategorisasi perang sebagai force majeure membutuhkan ketentuan khusus dari perusahaan asuransi dan potensi negosiasi ulang, yang mengilustrasikan bahwa klaim semacam itu tidak dapat divalidasi secara langsung. Temuan ini menekankan perlunya parameter hukum yang eksplisit dalam asuransi perdagangan untuk menavigasi risiko yang terkait dengan gangguan geopolitik secara efektif.