{"title":"为梳邦县邦岗村 PKK 小组提供有关家庭废物管理的法律和实践咨询","authors":"V. S. Sinaga","doi":"10.24198/kumawula.v7i2.51966","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Green Economy adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Program ini sedang digalangkan pemerintah sebagai bentuk adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Sampah rumah tangga merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pembuangan sampah rumah tangga yang tidak benar dapat berkontribusi pada meningkatnya pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim. Padahal, sampah rumah tangga jika dikelola dengan benar selain dapat mengurangi pemanasan global dapat juga mempunyai nilai ekonomi/bisnis bagi rumah tangga. Perempuan mempunyai peranan penting sebagai penggerak ekonomi keluarga yang membutuhkan pendampingan. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan hukum dan praktik pengolahan sampah rumah tangga. Penyuluhan hukum akan dilakukan pada kelompok masyarakat dalam hal ini kepada kaum perempuan yang pengetahuan hukumnya masih rendah dan sering melakukan hubungan hukum dalam kegiatannya. Kelompok masyarakat tersebut adalah kaum perempuan yang tergabung dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ponggang, Kabupaten Subang. Peningkatan pengetahuan terhadap komunitas ini diharapkan membantu wawasan mereka bagaimana meminimalkan sampah dan mengolah sampah sehingga bernilai ekonomi, bagaimana standar barang untuk diperdagangkan dalam tingkat global, bagaimana isu lingkungan terkait hak kekayaan intelektual (HKI), bagaimana dengan kewajiban terkait perpajakan dan perlindungan terhadap konsumen, dan hal-hal praktis lainnya dianggap perlu untuk memperkuat wawasan kelompok ini. ","PeriodicalId":170937,"journal":{"name":"Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","volume":"131 14","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penyuluhan Hukum dan Praktik Pengolahan Sampah Rumah Tangga Bagi Kelompok PKK Desa Ponggang, Kabupaten Subang\",\"authors\":\"V. S. Sinaga\",\"doi\":\"10.24198/kumawula.v7i2.51966\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Green Economy adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Program ini sedang digalangkan pemerintah sebagai bentuk adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Sampah rumah tangga merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pembuangan sampah rumah tangga yang tidak benar dapat berkontribusi pada meningkatnya pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim. Padahal, sampah rumah tangga jika dikelola dengan benar selain dapat mengurangi pemanasan global dapat juga mempunyai nilai ekonomi/bisnis bagi rumah tangga. Perempuan mempunyai peranan penting sebagai penggerak ekonomi keluarga yang membutuhkan pendampingan. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan hukum dan praktik pengolahan sampah rumah tangga. Penyuluhan hukum akan dilakukan pada kelompok masyarakat dalam hal ini kepada kaum perempuan yang pengetahuan hukumnya masih rendah dan sering melakukan hubungan hukum dalam kegiatannya. Kelompok masyarakat tersebut adalah kaum perempuan yang tergabung dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ponggang, Kabupaten Subang. Peningkatan pengetahuan terhadap komunitas ini diharapkan membantu wawasan mereka bagaimana meminimalkan sampah dan mengolah sampah sehingga bernilai ekonomi, bagaimana standar barang untuk diperdagangkan dalam tingkat global, bagaimana isu lingkungan terkait hak kekayaan intelektual (HKI), bagaimana dengan kewajiban terkait perpajakan dan perlindungan terhadap konsumen, dan hal-hal praktis lainnya dianggap perlu untuk memperkuat wawasan kelompok ini. \",\"PeriodicalId\":170937,\"journal\":{\"name\":\"Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"volume\":\"131 14\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24198/kumawula.v7i2.51966\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/kumawula.v7i2.51966","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penyuluhan Hukum dan Praktik Pengolahan Sampah Rumah Tangga Bagi Kelompok PKK Desa Ponggang, Kabupaten Subang
Green Economy adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Program ini sedang digalangkan pemerintah sebagai bentuk adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Sampah rumah tangga merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pembuangan sampah rumah tangga yang tidak benar dapat berkontribusi pada meningkatnya pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim. Padahal, sampah rumah tangga jika dikelola dengan benar selain dapat mengurangi pemanasan global dapat juga mempunyai nilai ekonomi/bisnis bagi rumah tangga. Perempuan mempunyai peranan penting sebagai penggerak ekonomi keluarga yang membutuhkan pendampingan. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan hukum dan praktik pengolahan sampah rumah tangga. Penyuluhan hukum akan dilakukan pada kelompok masyarakat dalam hal ini kepada kaum perempuan yang pengetahuan hukumnya masih rendah dan sering melakukan hubungan hukum dalam kegiatannya. Kelompok masyarakat tersebut adalah kaum perempuan yang tergabung dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ponggang, Kabupaten Subang. Peningkatan pengetahuan terhadap komunitas ini diharapkan membantu wawasan mereka bagaimana meminimalkan sampah dan mengolah sampah sehingga bernilai ekonomi, bagaimana standar barang untuk diperdagangkan dalam tingkat global, bagaimana isu lingkungan terkait hak kekayaan intelektual (HKI), bagaimana dengan kewajiban terkait perpajakan dan perlindungan terhadap konsumen, dan hal-hal praktis lainnya dianggap perlu untuk memperkuat wawasan kelompok ini.