Muhammad Jalaluddin Ahmad Jalaluddin, Abdullah Afif
{"title":"伊斯兰教法汇编》第 115 条的执行情况 离婚只能在阿格里安法院进行(马迪恩摄政宗教法院案例研究)","authors":"Muhammad Jalaluddin Ahmad Jalaluddin, Abdullah Afif","doi":"10.33752/mjsi.v1i03.6485","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fakta yang terjadi saat ini, banyak pasangan yang bercerai di Pengadilan Agama Madiun karena istri ditalak suaminya di rumah. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi ketentuan KHI pasal 115 BAB XVI dan untuk menjelaskan dampaknya terhadap seorang wanita yang ditalak sebelum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tidak mengakui adanya suami istri pisah di luar persidangan, karena para hakim menaati peraturan yang berlaku. Sedangkan dampaknya bagi wanita yaitu sesuai dengan pasal 153 ayat 4 KHI bahwa penaksiran mulai masa iddah diawali saat ditetapkan oleh Pengadilan Agama yang kekuatan hukumnya kuat dan tetap.","PeriodicalId":518311,"journal":{"name":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","volume":"53 43","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI PASAL 115 KOMPILASI HUKUM ISLAM PERCERAIAN HANYA DAPAT DILAKUKAN DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun)\",\"authors\":\"Muhammad Jalaluddin Ahmad Jalaluddin, Abdullah Afif\",\"doi\":\"10.33752/mjsi.v1i03.6485\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Fakta yang terjadi saat ini, banyak pasangan yang bercerai di Pengadilan Agama Madiun karena istri ditalak suaminya di rumah. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi ketentuan KHI pasal 115 BAB XVI dan untuk menjelaskan dampaknya terhadap seorang wanita yang ditalak sebelum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tidak mengakui adanya suami istri pisah di luar persidangan, karena para hakim menaati peraturan yang berlaku. Sedangkan dampaknya bagi wanita yaitu sesuai dengan pasal 153 ayat 4 KHI bahwa penaksiran mulai masa iddah diawali saat ditetapkan oleh Pengadilan Agama yang kekuatan hukumnya kuat dan tetap.\",\"PeriodicalId\":518311,\"journal\":{\"name\":\"Millatuna: Jurnal Studi Islam\",\"volume\":\"53 43\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Millatuna: Jurnal Studi Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33752/mjsi.v1i03.6485\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Millatuna: Jurnal Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33752/mjsi.v1i03.6485","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI PASAL 115 KOMPILASI HUKUM ISLAM PERCERAIAN HANYA DAPAT DILAKUKAN DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun)
Fakta yang terjadi saat ini, banyak pasangan yang bercerai di Pengadilan Agama Madiun karena istri ditalak suaminya di rumah. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi ketentuan KHI pasal 115 BAB XVI dan untuk menjelaskan dampaknya terhadap seorang wanita yang ditalak sebelum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tidak mengakui adanya suami istri pisah di luar persidangan, karena para hakim menaati peraturan yang berlaku. Sedangkan dampaknya bagi wanita yaitu sesuai dengan pasal 153 ayat 4 KHI bahwa penaksiran mulai masa iddah diawali saat ditetapkan oleh Pengadilan Agama yang kekuatan hukumnya kuat dan tetap.