伊斯兰法和印度尼西亚成文法中对 "叛国罪 "和 "叛国罪 "的制裁

Syamsuar, Syaibatul Hamdi, Benni Erick, Sanksi Bughat, dan Makar, Dalam Hukum, Islam… Amiruddin, Syaibatul Syamsuar, Benni Hamdi, Erick
{"title":"伊斯兰法和印度尼西亚成文法中对 \"叛国罪 \"和 \"叛国罪 \"的制裁","authors":"Syamsuar, Syaibatul Hamdi, Benni Erick, Sanksi Bughat, dan Makar, Dalam Hukum, Islam… Amiruddin, Syaibatul Syamsuar, Benni Hamdi, Erick","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2472","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"316 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sanksi Bughat dan Makar Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia\",\"authors\":\"Syamsuar, Syaibatul Hamdi, Benni Erick, Sanksi Bughat, dan Makar, Dalam Hukum, Islam… Amiruddin, Syaibatul Syamsuar, Benni Hamdi, Erick\",\"doi\":\"10.47498/maqasidi.v4i1.2472\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.\",\"PeriodicalId\":507903,\"journal\":{\"name\":\"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"316 12\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-06-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2472\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2472","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究提出的主要问题是如何根据伊斯兰法和实在法对叛乱中的叛国罪和叛国罪进行制裁。本研究的目的是了解伊斯兰法对叛国罪的看法和实在法对叛国罪的看法。此外,本研究还旨在找出根据伊斯兰法对叛国罪和根据实在法对叛国罪实施者可适用的法律制裁形式。本研究还将从伊斯兰法和实在法的角度找出 "叛国罪 "与 "叛国罪 "之间的异同。本研究采用文献法,即从第一手、第二手和第三手法律资料中收集材料,包括手工和数字形式的材料。采用的分析方法是描述法。研究结果表明,根据穆斯林传述的先知圣训,伊斯兰教法对 "布哈特 "的制裁是抵抗和死刑(jarimah hudud)。但是,如果领导者给予宽恕,那么 "叛国罪 "可以被判处 jarimah ta'zir。同时,根据《刑法典》第 104、106、107 和 108 条的规定,实在法对叛国者的制裁为死刑和监禁。但是,对叛国罪和叛国罪罪犯的制裁必须谨慎,并通过公正的司法程序进行。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Sanksi Bughat dan Makar Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信