在布利塔尔地区萨南库伦分区桑伯乔村开展伊斯兰继承研究

M. Arifin, Sokhibul Amin
{"title":"在布利塔尔地区萨南库伦分区桑伯乔村开展伊斯兰继承研究","authors":"M. Arifin, Sokhibul Amin","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2321","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"52 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Studi Waris Islam di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar\",\"authors\":\"M. Arifin, Sokhibul Amin\",\"doi\":\"10.47498/maqasidi.v4i1.2321\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.\",\"PeriodicalId\":507903,\"journal\":{\"name\":\"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"52 10\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-06-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2321\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2321","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本文讨论了布利塔尔地区桑贝乔村的继承法,该村遵循世袭传统。作者希望了解适用于该村的伊斯兰继承法和习惯继承法的相关性和公平性。乍一看,伊斯兰继承法更符合宗教规则和虔诚,但在继承人的遗产分配方面不太公平。相反,习惯继承法在给继承人平均分配遗产方面较为公平,但却与伊斯兰法相抵触。作者试图从这两种法律制度的公正性方面进行探讨,并提出一种能为桑伯乔村人所接受的遗产分配实施办法。本研究采用社会法律方法进行定性研究。作者得出结论:如果公正是建立在利益或主观方面的,那么家庭结构的和谐将是必然的。那么,桑伯乔村社区实施遗产分割的依据一般是世代相传的传统。此外,桑伯乔村的遗产分割是在继承人去世后进行的,通常是在继承人去世后的第 7 天、第 40 天、第 100 天、第 1000 天或第 1 年。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Studi Waris Islam di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar
Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信