{"title":"教育环境中的欺凌行为现象","authors":"Hestin Andriyani, I. Idrus, Firdaus W. Suhaeb","doi":"10.29303/jipp.v9i2.2176","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan merupakan sebuah asset untuk pembentukan karakter seseorang di masa depan. Sekolah memiliki peran penting dalam mengelola Pendidikan dengan memperhatikan hak-hak dari siswa sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 tentang persamaan hak dimata hukum. Penelitian ini mengguanakan metode libray research atau kepustakaan yakni dengan menelaah hasil penelitian peneliti terdahulu yang sama dengan penelitian yang hendak dilakukan melalui beberapa buku, jurnal dan sumber informasi lainnya yang dianggap relevan. Faktor-faktor penyebab terjadinya Tindakan bullying itu bisa berasal dari keluarga, sekolah, teman sebaya, media massa, dan individu. Bentuk dari perilaku bullying itu dapat berupa overt bullying, indirect bullying dan cyber bullying. Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh guru dalam mencegah dan menangani Tindakan bullying di lingkungan sekolah diantaranya dengan Membuat aturan yang jelas dan tegas terkait dengan perilaku bullying serta sanksi bagi pelaku bullying, Memberikan ruang yang aman bagi para korban dengan membuat kartel aduan bullying, Melakukan kampanye stop bullying baik itu di kelas ataupun tingkat sekolah, Memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban sehingga siswa lebih menghargai rekan nya, Memantau siswa secara intensive di lingkungan sekolah, dan Melakukan koordinasi antara orang tua siswa, guru dan kepala sekolah.","PeriodicalId":354928,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Fenomena Perilaku Bullying di Lingkungan Pendidikan\",\"authors\":\"Hestin Andriyani, I. Idrus, Firdaus W. Suhaeb\",\"doi\":\"10.29303/jipp.v9i2.2176\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pendidikan merupakan sebuah asset untuk pembentukan karakter seseorang di masa depan. Sekolah memiliki peran penting dalam mengelola Pendidikan dengan memperhatikan hak-hak dari siswa sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 tentang persamaan hak dimata hukum. Penelitian ini mengguanakan metode libray research atau kepustakaan yakni dengan menelaah hasil penelitian peneliti terdahulu yang sama dengan penelitian yang hendak dilakukan melalui beberapa buku, jurnal dan sumber informasi lainnya yang dianggap relevan. Faktor-faktor penyebab terjadinya Tindakan bullying itu bisa berasal dari keluarga, sekolah, teman sebaya, media massa, dan individu. Bentuk dari perilaku bullying itu dapat berupa overt bullying, indirect bullying dan cyber bullying. Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh guru dalam mencegah dan menangani Tindakan bullying di lingkungan sekolah diantaranya dengan Membuat aturan yang jelas dan tegas terkait dengan perilaku bullying serta sanksi bagi pelaku bullying, Memberikan ruang yang aman bagi para korban dengan membuat kartel aduan bullying, Melakukan kampanye stop bullying baik itu di kelas ataupun tingkat sekolah, Memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban sehingga siswa lebih menghargai rekan nya, Memantau siswa secara intensive di lingkungan sekolah, dan Melakukan koordinasi antara orang tua siswa, guru dan kepala sekolah.\",\"PeriodicalId\":354928,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan\",\"volume\":\"34 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-05-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2176\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jipp.v9i2.2176","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Fenomena Perilaku Bullying di Lingkungan Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah asset untuk pembentukan karakter seseorang di masa depan. Sekolah memiliki peran penting dalam mengelola Pendidikan dengan memperhatikan hak-hak dari siswa sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 tentang persamaan hak dimata hukum. Penelitian ini mengguanakan metode libray research atau kepustakaan yakni dengan menelaah hasil penelitian peneliti terdahulu yang sama dengan penelitian yang hendak dilakukan melalui beberapa buku, jurnal dan sumber informasi lainnya yang dianggap relevan. Faktor-faktor penyebab terjadinya Tindakan bullying itu bisa berasal dari keluarga, sekolah, teman sebaya, media massa, dan individu. Bentuk dari perilaku bullying itu dapat berupa overt bullying, indirect bullying dan cyber bullying. Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh guru dalam mencegah dan menangani Tindakan bullying di lingkungan sekolah diantaranya dengan Membuat aturan yang jelas dan tegas terkait dengan perilaku bullying serta sanksi bagi pelaku bullying, Memberikan ruang yang aman bagi para korban dengan membuat kartel aduan bullying, Melakukan kampanye stop bullying baik itu di kelas ataupun tingkat sekolah, Memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban sehingga siswa lebih menghargai rekan nya, Memantau siswa secara intensive di lingkungan sekolah, dan Melakukan koordinasi antara orang tua siswa, guru dan kepala sekolah.