控制北干巴鲁市广告牌实施的良好治理

Adinda Nadin, Abdul Sadad
{"title":"控制北干巴鲁市广告牌实施的良好治理","authors":"Adinda Nadin, Abdul Sadad","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2236","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame menetapkan dibentuknya keanggotaan Tim Reklame yang terdiri atas Bapenda Kota Pekanbaru, DPMPTSP Kota Pekanbaru, dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tim Reklame dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame yang tidak sesuai dengan regulasi. Namun kenyataannya, masih ditemukan permasalahan terkait Good Governance pada Tim Reklame, sehingga penertiban reklame di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Good Governance dalam penertiban reklame di Kota Pekanbaru dan mengidentifikasi kendala Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan Teori United Nation Development Program dalam (Khairudin, Soewito, Aminah, 2021:15), yaitu, partisipasi, taat hukum atau aturan, transparansi, ketanggapan, konsensus, ekuiti, kefektifan dan keefesienan, akuntabilitas, dan visi yang strategik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru belum ada komitmen pada Tim Reklame. Kendala yang dihadapi yaitu, anggaran penertiban terbatas, tidak adanya visi yang strategik dan Standar Operasional Prosedur. Tidak memiliki SK tim, intensitas pertemuan rapat menurun dan tidak hadirnya seluruh anggota dalam Pertemuan Rapat, serta tidak adanya peraturan Kota Pekanbaru terkait sanksi pidana bagi pelanggar penyelenggaraan reklame.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"52 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Good Governance dalam Penertiban Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru\",\"authors\":\"Adinda Nadin, Abdul Sadad\",\"doi\":\"10.57235/motekar.v2i1.2236\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame menetapkan dibentuknya keanggotaan Tim Reklame yang terdiri atas Bapenda Kota Pekanbaru, DPMPTSP Kota Pekanbaru, dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tim Reklame dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame yang tidak sesuai dengan regulasi. Namun kenyataannya, masih ditemukan permasalahan terkait Good Governance pada Tim Reklame, sehingga penertiban reklame di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Good Governance dalam penertiban reklame di Kota Pekanbaru dan mengidentifikasi kendala Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan Teori United Nation Development Program dalam (Khairudin, Soewito, Aminah, 2021:15), yaitu, partisipasi, taat hukum atau aturan, transparansi, ketanggapan, konsensus, ekuiti, kefektifan dan keefesienan, akuntabilitas, dan visi yang strategik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru belum ada komitmen pada Tim Reklame. Kendala yang dihadapi yaitu, anggaran penertiban terbatas, tidak adanya visi yang strategik dan Standar Operasional Prosedur. Tidak memiliki SK tim, intensitas pertemuan rapat menurun dan tidak hadirnya seluruh anggota dalam Pertemuan Rapat, serta tidak adanya peraturan Kota Pekanbaru terkait sanksi pidana bagi pelanggar penyelenggaraan reklame.\",\"PeriodicalId\":175958,\"journal\":{\"name\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"volume\":\"52 9\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-05-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2236\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2236","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

北干巴鲁市长 2021 年第 50 号条例《广告牌实施条例》规定成立广告牌小组,其成员包括北干巴鲁市 Bapenda、北干巴鲁市 DPMPTSP 和北干巴鲁市 Satpol PP。广告牌小组的成立是为了控制不符合规定的广告牌的实施。但实际上,广告牌小组在善治方面仍存在问题,因此北干巴鲁市的广告牌管制工作并未达到最佳状态。本研究旨在描述北干巴鲁市广告牌管理中的善治情况,并找出北干巴鲁市广告牌管理中的善治障碍。本研究采用了联合国开发计划署的理论(Khairudin, Soewito, Aminah, 2021: 15),即参与、遵守法律或规则、透明度、响应性、共识、公平、有效性和效率、问责制以及战略眼光。本研究采用描述性定性研究方法,通过观察、访谈和记录来收集数据。数据分析包括数据还原、数据展示、结论得出和验证。本研究的结果表明,北干巴鲁市的善治机构在控制广告牌的实施方面没有对广告牌团队做出承诺。面临的障碍包括预算有限、缺乏战略眼光和标准操作程序。没有团队法令,会议强度降低,所有成员都缺席会议,北干巴鲁市没有对违反广告牌者进行刑事制裁的相关法规。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Good Governance dalam Penertiban Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame menetapkan dibentuknya keanggotaan Tim Reklame yang terdiri atas Bapenda Kota Pekanbaru, DPMPTSP Kota Pekanbaru, dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tim Reklame dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame yang tidak sesuai dengan regulasi. Namun kenyataannya, masih ditemukan permasalahan terkait Good Governance pada Tim Reklame, sehingga penertiban reklame di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Good Governance dalam penertiban reklame di Kota Pekanbaru dan mengidentifikasi kendala Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan Teori United Nation Development Program dalam (Khairudin, Soewito, Aminah, 2021:15), yaitu, partisipasi, taat hukum atau aturan, transparansi, ketanggapan, konsensus, ekuiti, kefektifan dan keefesienan, akuntabilitas, dan visi yang strategik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Good Governance dalam penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru belum ada komitmen pada Tim Reklame. Kendala yang dihadapi yaitu, anggaran penertiban terbatas, tidak adanya visi yang strategik dan Standar Operasional Prosedur. Tidak memiliki SK tim, intensitas pertemuan rapat menurun dan tidak hadirnya seluruh anggota dalam Pertemuan Rapat, serta tidak adanya peraturan Kota Pekanbaru terkait sanksi pidana bagi pelanggar penyelenggaraan reklame.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信