最高法院 2019 年第 5 号条例 "关于罗坎胡鲁地区 Pasir Pengaraian 宗教法庭裁决婚姻无效请求的准则 "的实施情况

Neng Ina Setyawati, Zaili Rusli
{"title":"最高法院 2019 年第 5 号条例 \"关于罗坎胡鲁地区 Pasir Pengaraian 宗教法庭裁决婚姻无效请求的准则 \"的实施情况","authors":"Neng Ina Setyawati, Zaili Rusli","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2294","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Rokan Hulu. Adanya perubahan ketentuan dispensasi kawin oleh undang-undang memberikan kewenangan kepada Pengadilan dalam memberikan izin dispensasi kawin dengan adanya kelonggaran hukum tersebut pernikahan dini masih banyak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memberikan izin dispensasi.Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan James E Anderson yaitu ada 4 indikator : implementor kebijakan, hakikat proses administrasi, kepatuhan atas suatu kebijakan, efek atau dampak dari kebijakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Hasil peneltian menemukan bahwa implementasi kebijakan mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu telah terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan izin adalah kesiapan anak baik secara fisik maupun psikologis berdasarkan tes assessment Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta dianggap tidak adanya eksploitasi yang terjadi. Kendala yang dihadapi ketika mengimplementasikan kebijakan ini adalah tidak adanya kepastian hukum dalam batasan dispensasi kawin.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"52 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu\",\"authors\":\"Neng Ina Setyawati, Zaili Rusli\",\"doi\":\"10.57235/motekar.v2i1.2294\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Rokan Hulu. Adanya perubahan ketentuan dispensasi kawin oleh undang-undang memberikan kewenangan kepada Pengadilan dalam memberikan izin dispensasi kawin dengan adanya kelonggaran hukum tersebut pernikahan dini masih banyak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memberikan izin dispensasi.Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan James E Anderson yaitu ada 4 indikator : implementor kebijakan, hakikat proses administrasi, kepatuhan atas suatu kebijakan, efek atau dampak dari kebijakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Hasil peneltian menemukan bahwa implementasi kebijakan mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu telah terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan izin adalah kesiapan anak baik secara fisik maupun psikologis berdasarkan tes assessment Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta dianggap tidak adanya eksploitasi yang terjadi. Kendala yang dihadapi ketika mengimplementasikan kebijakan ini adalah tidak adanya kepastian hukum dalam batasan dispensasi kawin.\",\"PeriodicalId\":175958,\"journal\":{\"name\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"volume\":\"52 4\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-05-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2294\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2294","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

早婚仍然是一个社会问题,在印度尼西亚各地都有发生,包括罗坎胡卢行政区。法律对婚姻豁免条款的修改赋予了法院批准婚姻豁免的权力,但早婚现象依然存在。本研究旨在分析 Pasir Pengaraian 宗教法院在裁定婚姻免除申请时的政策指导方针的执行情况,以及影响法官在批准免除许可时的考虑因素。 本研究采用的理论是詹姆斯-安德森(James E Anderson)的政策执行理论,即有 4 个指标:政策执行者、行政程序的性质、政策的遵守情况、政策的效果或影响。本研究采用描述性定性研究。研究结果发现,罗坎胡鲁摄政区的帕西尔彭加拉安宗教法庭(Pasir Pengaraian Religious Court)已根据最高法院 2019 年第 5 号条例(Supreme Court Regulation Number 5 of 2019 concerning guidelines for adjudication of marriage dispensation applications)妥善执行了裁决婚姻免除申请的政策。根据妇女赋权和儿童保护社会服务机构的评估测试,法官在批准时考虑的因素是儿童在生理和心理上是否准备就绪,以及是否存在剥削现象。在执行这项政策时面临的障碍是在婚姻许可的限制方面缺乏法律确定性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu
Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Rokan Hulu. Adanya perubahan ketentuan dispensasi kawin oleh undang-undang memberikan kewenangan kepada Pengadilan dalam memberikan izin dispensasi kawin dengan adanya kelonggaran hukum tersebut pernikahan dini masih banyak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memberikan izin dispensasi.Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan James E Anderson yaitu ada 4 indikator : implementor kebijakan, hakikat proses administrasi, kepatuhan atas suatu kebijakan, efek atau dampak dari kebijakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Hasil peneltian menemukan bahwa implementasi kebijakan mengadili permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu telah terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan izin adalah kesiapan anak baik secara fisik maupun psikologis berdasarkan tes assessment Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta dianggap tidak adanya eksploitasi yang terjadi. Kendala yang dihadapi ketika mengimplementasikan kebijakan ini adalah tidak adanya kepastian hukum dalam batasan dispensasi kawin.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信