沙拉法官(Badan Sara'ah)在南哈尔马海拉省西北加内分区莫洛库村维护伊斯兰文化中的作用

Fatima Kubais, Aisa Abas, Jumiati Tuharea
{"title":"沙拉法官(Badan Sara'ah)在南哈尔马海拉省西北加内分区莫洛库村维护伊斯兰文化中的作用","authors":"Fatima Kubais, Aisa Abas, Jumiati Tuharea","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2315","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wilayah halmahera selatan dengan memiliki beragam suku dan budaya yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Budaya halmahera selatan yang lebih dominan pada keislaman yang merupakan salah satu bentuk kebiasaan dalam lingkungan dan kehidupan di masyarakat. Budaya terutama didesa moloku yang masih dipertahankan oleh masyarakat yaitu budaya khul dan tarian togal. Saat ini, meskipun posisi dan peran syariah secara institusional telah mengalami perubahan, namun secara fungsional, syariah masih tetap relevan dan memiliki akar yang kuat dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Maluku Utara. Di balik perkembangan tersebut, muncul sebuah dilema dimana keberadaan syariah tetap dianggap penting di satu sisi, sementara di sisi lain, mereka kurang terpengaruh oleh kebijakan dan program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Situasi ini berdampak besar pada pelaksanaan tugas mereka. Fenomena ini merupakan suatu permasalahan yang memerlukan penyelesaian dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk mengambil kebijakan yang tepat, pengetahuan tentang keberadaan syariah dan kebutuhan masyarakat terhadapnya sangat diperlukan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan fokus di Kabupaten Halmahera Selatan. Peran hakim syara pada awalnya mencakup memberikan bimbingan dan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat (umat Islam), seperti dalam aspek ibadah, pengelolaan masjid, penyelesaian pernikahan, pengurusan jenazah, penyelenggaraan pengajaran agama Islam, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. penulis skripsi ini membahas tentang ”peran hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1. upaya dan proses hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam. 2. faktor pendukung dan penghambat hakim syara (badan sara;ah) dalam mempertahankan budaya silam. Tipe penelitian yang digunakan pada Jenis penelitian ini yang nantinya akan dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya dan proses hakim syara dalam mempertahankan budaya islam Hakim syara memainkan beberapa peran yang sangat penting dalam mepertahankan budaya islam. upaya dalam mempertahankan budaya islam antara lain : mempertahankan nilai-nilai islam, dimana hakim syara membentuk dasar hukum bagi praktek-praktek islam dan memastikan bahwa nilai-nilai islam, seperti keadilan, kejujuran, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah, dijunjung tinggi dan diterapkan dalam masyarakat. selanjutnya yaitu mengenai pengaturan keluarga, diaman hakim syara mengatur mengenai pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga lainnya. hal ini membantu struktur keluarga yang sesuai dengan prinsip-prsinsip islam. dalam rangka mempertahankan budaya islam, hakim syara berfungsi sebagai kerangka hukum yang mendukung dan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat agarsesuai dengan ajaran islam. ini membantu menjaga integritas budaya dan agama islam dalam masyarakat. Adapun faktor pendukung dan penghambat hakim syara dalam mempertahankan budaya islam antara lain; faktor pendukung, kesadaran diri yang tumbuh pada diri sediri, memiliki waktu atau kesempatan untuk menjaga shalat lima waktu, dan juga dukungan sosial dari masyarakat sendiri","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"68 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Hakim Syara (Badan Sara’ah) Dalam Mempertahankan Budaya Islam di Desa Moloku Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan\",\"authors\":\"Fatima Kubais, Aisa Abas, Jumiati Tuharea\",\"doi\":\"10.57235/motekar.v2i1.2315\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Wilayah halmahera selatan dengan memiliki beragam suku dan budaya yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Budaya halmahera selatan yang lebih dominan pada keislaman yang merupakan salah satu bentuk kebiasaan dalam lingkungan dan kehidupan di masyarakat. Budaya terutama didesa moloku yang masih dipertahankan oleh masyarakat yaitu budaya khul dan tarian togal. Saat ini, meskipun posisi dan peran syariah secara institusional telah mengalami perubahan, namun secara fungsional, syariah masih tetap relevan dan memiliki akar yang kuat dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Maluku Utara. Di balik perkembangan tersebut, muncul sebuah dilema dimana keberadaan syariah tetap dianggap penting di satu sisi, sementara di sisi lain, mereka kurang terpengaruh oleh kebijakan dan program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Situasi ini berdampak besar pada pelaksanaan tugas mereka. Fenomena ini merupakan suatu permasalahan yang memerlukan penyelesaian dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk mengambil kebijakan yang tepat, pengetahuan tentang keberadaan syariah dan kebutuhan masyarakat terhadapnya sangat diperlukan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan fokus di Kabupaten Halmahera Selatan. Peran hakim syara pada awalnya mencakup memberikan bimbingan dan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat (umat Islam), seperti dalam aspek ibadah, pengelolaan masjid, penyelesaian pernikahan, pengurusan jenazah, penyelenggaraan pengajaran agama Islam, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. penulis skripsi ini membahas tentang ”peran hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1. upaya dan proses hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam. 2. faktor pendukung dan penghambat hakim syara (badan sara;ah) dalam mempertahankan budaya silam. Tipe penelitian yang digunakan pada Jenis penelitian ini yang nantinya akan dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya dan proses hakim syara dalam mempertahankan budaya islam Hakim syara memainkan beberapa peran yang sangat penting dalam mepertahankan budaya islam. upaya dalam mempertahankan budaya islam antara lain : mempertahankan nilai-nilai islam, dimana hakim syara membentuk dasar hukum bagi praktek-praktek islam dan memastikan bahwa nilai-nilai islam, seperti keadilan, kejujuran, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah, dijunjung tinggi dan diterapkan dalam masyarakat. selanjutnya yaitu mengenai pengaturan keluarga, diaman hakim syara mengatur mengenai pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga lainnya. hal ini membantu struktur keluarga yang sesuai dengan prinsip-prsinsip islam. dalam rangka mempertahankan budaya islam, hakim syara berfungsi sebagai kerangka hukum yang mendukung dan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat agarsesuai dengan ajaran islam. ini membantu menjaga integritas budaya dan agama islam dalam masyarakat. Adapun faktor pendukung dan penghambat hakim syara dalam mempertahankan budaya islam antara lain; faktor pendukung, kesadaran diri yang tumbuh pada diri sediri, memiliki waktu atau kesempatan untuk menjaga shalat lima waktu, dan juga dukungan sosial dari masyarakat sendiri\",\"PeriodicalId\":175958,\"journal\":{\"name\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"volume\":\"68 4\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-05-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2315\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2315","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

南哈马赫拉地区的部落和文化多种多样,各具特色。南哈尔马海拉的文化以伊斯兰教为主,伊斯兰教是社区环境和生活中的一种习惯。文化,特别是在 Moloku 村,该社区仍然保留的文化,即 khul 文化和 togal 舞蹈。目前,虽然伊斯兰教法在制度上的地位和作用发生了变化,但在功能上,伊斯兰教法仍然具有现实意义,并深深扎根于北马鲁古人民的社会宗教生活中。在这一发展的背后,出现了一种两难的局面:一方面,伊斯兰教法的存在仍然被认为是重要的,而另一方面,根据社区发展的要求,旨在提高他们的能力和拓宽他们的视野的政策和辅导计划对他们的影响较小。这种情况对他们履行职责产生了重大影响。这一现象是一个需要有关各方共同解决的问题。为了采取正确的政策,需要了解伊斯兰教法的存在以及社区对伊斯兰教法的需求。因此,研究重点放在了南哈尔马海拉地区。伊斯兰教法官的作用最初包括提供指导和服务,以满足社区(穆斯林)的宗教需求,如礼拜、清真寺管理、婚姻调解、葬礼安排、组织伊斯兰宗教教学,以及其他各种社会宗教活动。本研究讨论的问题包括1. 伊斯兰教法官(sara'ah 机构)在维护伊斯兰文化方面的努力和过程。2.沙拉法官(沙拉机构)在维护过去文化中的支持和抑制因素。本研究将采用的研究类型是描述性研究,使用定性方法。这项研究的结果表明,沙拉法官在维护伊斯兰文化方面所做的努力和过程 沙拉法官在维护伊斯兰文化方面扮演着几个非常重要的角色。维护伊斯兰文化的努力包括:维护伊斯兰价值观,沙拉法官为伊斯兰习俗奠定法律基础,并确保伊斯兰价值观,如正义、诚实、同情和服从真主,在社会中得到维护和应用。为了维护伊斯兰文化,沙拉法官作为一个法律框架,根据伊斯兰教义支持和规范社区生活的各个方面。沙拉法官在维护伊斯兰文化方面的支持和抑制因素包括:支持因素、自我意识的成长、有时间或机会坚持每日五次祈祷,以及来自社区本身的社会支持。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Peran Hakim Syara (Badan Sara’ah) Dalam Mempertahankan Budaya Islam di Desa Moloku Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan
Wilayah halmahera selatan dengan memiliki beragam suku dan budaya yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Budaya halmahera selatan yang lebih dominan pada keislaman yang merupakan salah satu bentuk kebiasaan dalam lingkungan dan kehidupan di masyarakat. Budaya terutama didesa moloku yang masih dipertahankan oleh masyarakat yaitu budaya khul dan tarian togal. Saat ini, meskipun posisi dan peran syariah secara institusional telah mengalami perubahan, namun secara fungsional, syariah masih tetap relevan dan memiliki akar yang kuat dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Maluku Utara. Di balik perkembangan tersebut, muncul sebuah dilema dimana keberadaan syariah tetap dianggap penting di satu sisi, sementara di sisi lain, mereka kurang terpengaruh oleh kebijakan dan program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Situasi ini berdampak besar pada pelaksanaan tugas mereka. Fenomena ini merupakan suatu permasalahan yang memerlukan penyelesaian dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk mengambil kebijakan yang tepat, pengetahuan tentang keberadaan syariah dan kebutuhan masyarakat terhadapnya sangat diperlukan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan fokus di Kabupaten Halmahera Selatan. Peran hakim syara pada awalnya mencakup memberikan bimbingan dan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat (umat Islam), seperti dalam aspek ibadah, pengelolaan masjid, penyelesaian pernikahan, pengurusan jenazah, penyelenggaraan pengajaran agama Islam, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. penulis skripsi ini membahas tentang ”peran hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam”. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: 1. upaya dan proses hakim syara (badan sara’ah) dalam mempertahankan budaya islam. 2. faktor pendukung dan penghambat hakim syara (badan sara;ah) dalam mempertahankan budaya silam. Tipe penelitian yang digunakan pada Jenis penelitian ini yang nantinya akan dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya dan proses hakim syara dalam mempertahankan budaya islam Hakim syara memainkan beberapa peran yang sangat penting dalam mepertahankan budaya islam. upaya dalam mempertahankan budaya islam antara lain : mempertahankan nilai-nilai islam, dimana hakim syara membentuk dasar hukum bagi praktek-praktek islam dan memastikan bahwa nilai-nilai islam, seperti keadilan, kejujuran, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah, dijunjung tinggi dan diterapkan dalam masyarakat. selanjutnya yaitu mengenai pengaturan keluarga, diaman hakim syara mengatur mengenai pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga lainnya. hal ini membantu struktur keluarga yang sesuai dengan prinsip-prsinsip islam. dalam rangka mempertahankan budaya islam, hakim syara berfungsi sebagai kerangka hukum yang mendukung dan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat agarsesuai dengan ajaran islam. ini membantu menjaga integritas budaya dan agama islam dalam masyarakat. Adapun faktor pendukung dan penghambat hakim syara dalam mempertahankan budaya islam antara lain; faktor pendukung, kesadaran diri yang tumbuh pada diri sediri, memiliki waktu atau kesempatan untuk menjaga shalat lima waktu, dan juga dukungan sosial dari masyarakat sendiri
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信