{"title":"\"\"\"\"\"\"\"\"\"\"\"\"等字的意思","authors":"Finny Ermawati Sipayung, Ruth Hertami Dyah Nugrahaningsih","doi":"10.24114/gjst.v13i1.57067","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kajian semiotika (tanda, penanda, dan petanda) yang terdapat dalam gerak dan busana Tortor Balang Sahua pada masyarakat Simalungun. Tortor Balang Sahua merupakan tari tradisi kerakyatan yang berasal dari Kabupaten Simalungun. Penelitian ini menggunakan teori Ferdinand de Saussure dalam Amrin, Khairil, Zulkifli, dkk (2021:62) mengartikan semiotika adalah ilmu yang mengkaji dan mempelajari peran dari tanda di mana ruang lingkup semiotika dibagi dua yaitu penanda (Signifier) dan petanda (Signifield). Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah dua orang seniman Simalungun yang berada di Sanggar Sayur Matua. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada tujuh motif gerak dalam Tortor Balang Sahua yaitu sombah, habang, patuduhkon arah, mandoppak hutoruh, manjaga diri, manganhon sipanganon, tinggalak. Busana yang digunakan dalam Tortor Balang Sahua adalah baju dan celana hitam, suri-suri sibirong dan gotong parhorja. Iringan musik pada Tortor Balang Sahua adalah gual imbou manibung. Adapun semiotika yang terdapat dalam Tortor Balang Sahua yang dituangkan melalui tanda diwujudkan dalam simbol gerak, penanda merupakan lambang yang berbunyi dan memberi makna, sedangkan petanda merupakan penjelasan makna yang dihasilkan oleh penanda. ","PeriodicalId":236554,"journal":{"name":"Gesture: Jurnal Seni Tari","volume":"143 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TORTOR BALANG SAHUA SIMALUNGUN KAJIAN SEMIOTIKA\",\"authors\":\"Finny Ermawati Sipayung, Ruth Hertami Dyah Nugrahaningsih\",\"doi\":\"10.24114/gjst.v13i1.57067\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kajian semiotika (tanda, penanda, dan petanda) yang terdapat dalam gerak dan busana Tortor Balang Sahua pada masyarakat Simalungun. Tortor Balang Sahua merupakan tari tradisi kerakyatan yang berasal dari Kabupaten Simalungun. Penelitian ini menggunakan teori Ferdinand de Saussure dalam Amrin, Khairil, Zulkifli, dkk (2021:62) mengartikan semiotika adalah ilmu yang mengkaji dan mempelajari peran dari tanda di mana ruang lingkup semiotika dibagi dua yaitu penanda (Signifier) dan petanda (Signifield). Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah dua orang seniman Simalungun yang berada di Sanggar Sayur Matua. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada tujuh motif gerak dalam Tortor Balang Sahua yaitu sombah, habang, patuduhkon arah, mandoppak hutoruh, manjaga diri, manganhon sipanganon, tinggalak. Busana yang digunakan dalam Tortor Balang Sahua adalah baju dan celana hitam, suri-suri sibirong dan gotong parhorja. Iringan musik pada Tortor Balang Sahua adalah gual imbou manibung. Adapun semiotika yang terdapat dalam Tortor Balang Sahua yang dituangkan melalui tanda diwujudkan dalam simbol gerak, penanda merupakan lambang yang berbunyi dan memberi makna, sedangkan petanda merupakan penjelasan makna yang dihasilkan oleh penanda. \",\"PeriodicalId\":236554,\"journal\":{\"name\":\"Gesture: Jurnal Seni Tari\",\"volume\":\"143 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-04-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Gesture: Jurnal Seni Tari\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24114/gjst.v13i1.57067\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gesture: Jurnal Seni Tari","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24114/gjst.v13i1.57067","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kajian semiotika (tanda, penanda, dan petanda) yang terdapat dalam gerak dan busana Tortor Balang Sahua pada masyarakat Simalungun. Tortor Balang Sahua merupakan tari tradisi kerakyatan yang berasal dari Kabupaten Simalungun. Penelitian ini menggunakan teori Ferdinand de Saussure dalam Amrin, Khairil, Zulkifli, dkk (2021:62) mengartikan semiotika adalah ilmu yang mengkaji dan mempelajari peran dari tanda di mana ruang lingkup semiotika dibagi dua yaitu penanda (Signifier) dan petanda (Signifield). Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah dua orang seniman Simalungun yang berada di Sanggar Sayur Matua. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada tujuh motif gerak dalam Tortor Balang Sahua yaitu sombah, habang, patuduhkon arah, mandoppak hutoruh, manjaga diri, manganhon sipanganon, tinggalak. Busana yang digunakan dalam Tortor Balang Sahua adalah baju dan celana hitam, suri-suri sibirong dan gotong parhorja. Iringan musik pada Tortor Balang Sahua adalah gual imbou manibung. Adapun semiotika yang terdapat dalam Tortor Balang Sahua yang dituangkan melalui tanda diwujudkan dalam simbol gerak, penanda merupakan lambang yang berbunyi dan memberi makna, sedangkan petanda merupakan penjelasan makna yang dihasilkan oleh penanda.