登巴萨育龄妇女(15-49 岁)对堕胎法律法规的了解程度及影响因素概览。

Ni Nyoman Ira Santi Wedari, Dudut Rustyadi, Henky Henky, I. B. Alit
{"title":"登巴萨育龄妇女(15-49 岁)对堕胎法律法规的了解程度及影响因素概览。","authors":"Ni Nyoman Ira Santi Wedari, Dudut Rustyadi, Henky Henky, I. B. Alit","doi":"10.24843/mu.2024.v13.i04.p15","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Aborsi berarti penghentian kehamilan. Aborsi dapat menimbulkan efek negatif yakni risiko fisik dan psikis apabila tidak dilakukan dengan prosedur medis. Pelaksanaan abortus provocatus medicinalis diatur pada2 UU No. 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan serta PP No. 61 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Reproduksi. Sedangkan abortus provokatus criminalis, menggunakan peraturan berdasarkan KUHP Buku II mengenai Kejahatan Terhadap Nyawa. Jenis rancangan penelitian ini adalah deskriptif dengan studi potong lintang (cross-sectional). Sebanyak 104 responden perempuan usia reproduktif 15-49 tahun yang bertempat tinggal di Denpasar dijadikan subjek penelitian. Data diambil menggunakan kuesioner yang berisikan identitas responden dan 20 buah pertanyaan mengenai peraturan aborsi. Tingkat pengetahuan perempuan berusia 15-49 tahun di Denpasar perihal peraturan perundang-undangan aborsi sebesar 71,6%. Beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh terhadap pengetahuan pada penelitian ini yaitu usia, sebagian besar responden terdiri dari perempuan berusia 20-24 tahun yakni sebanyak 43 responden (41,3%) dan tingkat pendidikan yang terbanyak yakni SMA/sederajat dengan jumlah 57 responden (54,8%). Sebagian besar responden tidak sedang bekerja yakni sebanyak 61 responden (58,7%). Serta, sebagian besar responden tidak pernah memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan aborsi yakni sebanyak 67 responden (64,4%). \nKata kunci :  Tingkat pengetahuan, peraturan aborsi, dan usia reproduktif","PeriodicalId":518119,"journal":{"name":"E-Jurnal Medika Udayana","volume":"61 11","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENGETAHUAN PEREMPUAN USIA REPRODUKTIF (15-49 TAHUN) DI DENPASAR MENGENAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ABORSI\",\"authors\":\"Ni Nyoman Ira Santi Wedari, Dudut Rustyadi, Henky Henky, I. B. Alit\",\"doi\":\"10.24843/mu.2024.v13.i04.p15\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Aborsi berarti penghentian kehamilan. Aborsi dapat menimbulkan efek negatif yakni risiko fisik dan psikis apabila tidak dilakukan dengan prosedur medis. Pelaksanaan abortus provocatus medicinalis diatur pada2 UU No. 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan serta PP No. 61 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Reproduksi. Sedangkan abortus provokatus criminalis, menggunakan peraturan berdasarkan KUHP Buku II mengenai Kejahatan Terhadap Nyawa. Jenis rancangan penelitian ini adalah deskriptif dengan studi potong lintang (cross-sectional). Sebanyak 104 responden perempuan usia reproduktif 15-49 tahun yang bertempat tinggal di Denpasar dijadikan subjek penelitian. Data diambil menggunakan kuesioner yang berisikan identitas responden dan 20 buah pertanyaan mengenai peraturan aborsi. Tingkat pengetahuan perempuan berusia 15-49 tahun di Denpasar perihal peraturan perundang-undangan aborsi sebesar 71,6%. Beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh terhadap pengetahuan pada penelitian ini yaitu usia, sebagian besar responden terdiri dari perempuan berusia 20-24 tahun yakni sebanyak 43 responden (41,3%) dan tingkat pendidikan yang terbanyak yakni SMA/sederajat dengan jumlah 57 responden (54,8%). Sebagian besar responden tidak sedang bekerja yakni sebanyak 61 responden (58,7%). Serta, sebagian besar responden tidak pernah memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan aborsi yakni sebanyak 67 responden (64,4%). \\nKata kunci :  Tingkat pengetahuan, peraturan aborsi, dan usia reproduktif\",\"PeriodicalId\":518119,\"journal\":{\"name\":\"E-Jurnal Medika Udayana\",\"volume\":\"61 11\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-04-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"E-Jurnal Medika Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/mu.2024.v13.i04.p15\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"E-Jurnal Medika Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/mu.2024.v13.i04.p15","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

堕胎是指终止妊娠。如果不通过医疗程序进行堕胎,会造成负面影响,即身体和心理风险。2009 年关于健康的第 36 号法律和 2014 年关于生殖健康的第 61 号政府条例对药物流产的实施做出了规定。与此同时,刑事堕胎则采用《刑法典》第二卷关于危害生命罪的规定。此类研究设计为描述性横断面研究。共有 104 名居住在登巴萨的 15-49 岁育龄女性受访者作为研究对象。数据收集采用问卷调查的方式,其中包括受访者的身份信息和 20 个有关堕胎法规的问题。登巴萨 15-49 岁妇女对堕胎法律法规的了解程度为 71.6%。在本研究中,影响知识水平的一些因素包括年龄,大多数受访者为 20-24 岁的女性,即 43 名受访者(41.3%),受教育程度最高的是高中/同等学历,有 57 名受访者(54.8%)。大多数受访者没有工作,有 61 人(58.7%)。此外,大多数受访者从未获得过有关堕胎法律法规的信息,有 67 名受访者(占 64.4%)。关键词 知识水平、堕胎法规、育龄期。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENGETAHUAN PEREMPUAN USIA REPRODUKTIF (15-49 TAHUN) DI DENPASAR MENGENAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ABORSI
Aborsi berarti penghentian kehamilan. Aborsi dapat menimbulkan efek negatif yakni risiko fisik dan psikis apabila tidak dilakukan dengan prosedur medis. Pelaksanaan abortus provocatus medicinalis diatur pada2 UU No. 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan serta PP No. 61 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Reproduksi. Sedangkan abortus provokatus criminalis, menggunakan peraturan berdasarkan KUHP Buku II mengenai Kejahatan Terhadap Nyawa. Jenis rancangan penelitian ini adalah deskriptif dengan studi potong lintang (cross-sectional). Sebanyak 104 responden perempuan usia reproduktif 15-49 tahun yang bertempat tinggal di Denpasar dijadikan subjek penelitian. Data diambil menggunakan kuesioner yang berisikan identitas responden dan 20 buah pertanyaan mengenai peraturan aborsi. Tingkat pengetahuan perempuan berusia 15-49 tahun di Denpasar perihal peraturan perundang-undangan aborsi sebesar 71,6%. Beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh terhadap pengetahuan pada penelitian ini yaitu usia, sebagian besar responden terdiri dari perempuan berusia 20-24 tahun yakni sebanyak 43 responden (41,3%) dan tingkat pendidikan yang terbanyak yakni SMA/sederajat dengan jumlah 57 responden (54,8%). Sebagian besar responden tidak sedang bekerja yakni sebanyak 61 responden (58,7%). Serta, sebagian besar responden tidak pernah memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan aborsi yakni sebanyak 67 responden (64,4%). Kata kunci :  Tingkat pengetahuan, peraturan aborsi, dan usia reproduktif
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信