印度尼西亚将严重侵犯人权行为定为特别罪行

Rafela Ashyla Zahra, Luthfi Abdurrahman, Asmak Ui Husnoh
{"title":"印度尼西亚将严重侵犯人权行为定为特别罪行","authors":"Rafela Ashyla Zahra, Luthfi Abdurrahman, Asmak Ui Husnoh","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2375","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) adalah pelanggaran yang sangat keji yang termasuk dalam klasifikasi kejahatan luar biasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji landasan hukum dan sifat mendesak dari penetapan pelanggaran HAM yang berat sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Hak Asasi Manusia diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Namun demikian, penerapannya masih terbatas dan belum diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan mengklasifikasikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa, Indonesia dapat memperkuat komitmennya untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan upaya pencegahan dan penghukuman, dan memperkuat keamanan di sekitar hak asasi manusia. Studi ini menyimpulkan bahwa undang-undang dan peraturan di Indonesia yang mengatur klasifikasi pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa harus direvisi.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"15 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tindak Pidana Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat sebagai Kejahatan Luar Biasa di Indonesia\",\"authors\":\"Rafela Ashyla Zahra, Luthfi Abdurrahman, Asmak Ui Husnoh\",\"doi\":\"10.47134/ijlj.v1i4.2375\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) adalah pelanggaran yang sangat keji yang termasuk dalam klasifikasi kejahatan luar biasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji landasan hukum dan sifat mendesak dari penetapan pelanggaran HAM yang berat sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Hak Asasi Manusia diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Namun demikian, penerapannya masih terbatas dan belum diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan mengklasifikasikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa, Indonesia dapat memperkuat komitmennya untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan upaya pencegahan dan penghukuman, dan memperkuat keamanan di sekitar hak asasi manusia. Studi ini menyimpulkan bahwa undang-undang dan peraturan di Indonesia yang mengatur klasifikasi pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa harus direvisi.\",\"PeriodicalId\":503853,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"volume\":\"15 2\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-04-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2375\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2375","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

严重侵犯人权的行为属于特别罪行中特别令人发指的罪行。本研究旨在探讨印度尼西亚将严重侵犯人权行为定为特别罪行的法律依据和紧迫性。采用的研究方法是规范性法律研究,结合了法定方法和概念方法。研究结果表明,2000 年第 26 号法律规定了人权法院对严重侵犯人权行为的处理。然而,该法的适用范围仍然有限,而且尚未被列为特别罪行。通过将严重侵犯人权行为列为特别罪行,印尼可加强其保护人权的承诺,改善预防和惩治工作,并加强人权安全。本研究的结论是,印尼应修订关于将严重侵犯人权行为列为特别罪行的法律法规。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tindak Pidana Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat sebagai Kejahatan Luar Biasa di Indonesia
Pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) adalah pelanggaran yang sangat keji yang termasuk dalam klasifikasi kejahatan luar biasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji landasan hukum dan sifat mendesak dari penetapan pelanggaran HAM yang berat sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Hak Asasi Manusia diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Namun demikian, penerapannya masih terbatas dan belum diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan mengklasifikasikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa, Indonesia dapat memperkuat komitmennya untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan upaya pencegahan dan penghukuman, dan memperkuat keamanan di sekitar hak asasi manusia. Studi ini menyimpulkan bahwa undang-undang dan peraturan di Indonesia yang mengatur klasifikasi pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa harus direvisi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信