{"title":"维尔瓦鲁村基于恢复性司法的犯罪解决社会化","authors":"Yeheskel Wessy, S. Sugiarto, Dian Rubiana Suherman, Edy Sony, Sefanya Sairiltiata","doi":"10.59025/js.v2i4.169","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan sosialisasi penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PSDKU Universitas Pattimura dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Werwaru karena melihat masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai keadilan restoratif dalam menyelesaikan tindak pidana. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat Desa Werwaru mengenai penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Werwaru pada hari Rabu, 13 September 2023 dan diikuti oleh 17 peserta yang terdiri atas mahasiswa, warga, guru, perangkat desa, dan tokoh adat. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh peserta memahami dengan baik materi yang telah disampaikan oleh pemateri.","PeriodicalId":127148,"journal":{"name":"Jurnal Masyarakat Madani Indonesia","volume":"14 11","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Desa Werwaru\",\"authors\":\"Yeheskel Wessy, S. Sugiarto, Dian Rubiana Suherman, Edy Sony, Sefanya Sairiltiata\",\"doi\":\"10.59025/js.v2i4.169\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelaksanaan sosialisasi penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PSDKU Universitas Pattimura dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Werwaru karena melihat masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai keadilan restoratif dalam menyelesaikan tindak pidana. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat Desa Werwaru mengenai penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Werwaru pada hari Rabu, 13 September 2023 dan diikuti oleh 17 peserta yang terdiri atas mahasiswa, warga, guru, perangkat desa, dan tokoh adat. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh peserta memahami dengan baik materi yang telah disampaikan oleh pemateri.\",\"PeriodicalId\":127148,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Masyarakat Madani Indonesia\",\"volume\":\"14 11\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Masyarakat Madani Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59025/js.v2i4.169\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Masyarakat Madani Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59025/js.v2i4.169","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sosialisasi Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Desa Werwaru
Pelaksanaan sosialisasi penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PSDKU Universitas Pattimura dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Werwaru karena melihat masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai keadilan restoratif dalam menyelesaikan tindak pidana. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat Desa Werwaru mengenai penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Werwaru pada hari Rabu, 13 September 2023 dan diikuti oleh 17 peserta yang terdiri atas mahasiswa, warga, guru, perangkat desa, dan tokoh adat. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh peserta memahami dengan baik materi yang telah disampaikan oleh pemateri.