屯判决未得到执行:屯官员的法律后果和强制措施

Eko Purwanto, Muhammad Khalid Ali, Abintoro Prakoso, Herowati Poesoko
{"title":"屯判决未得到执行:屯官员的法律后果和强制措施","authors":"Eko Purwanto, Muhammad Khalid Ali, Abintoro Prakoso, Herowati Poesoko","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3166","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Banyaknya keputusan PTUN yang tidak dapat dilaksanakan justru menimbulkan pesimisme dan sikap apatis di masyarakat. Soalnya UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Keadaan ini mengkhawatirkan karena keberadaan PTUN belum mampu memberikan keadilan bagi masyarakat dalam kewenangan administratif pemerintah. Prinsip keadilan TUN yang mempercayakan kontrol peradilan kepada penyelenggaraan pemerintahan yang baik terdistorsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika keputusan PTUN tidak mempunyai kekuasaan eksekutif, bagaimana hukum dan masyarakat bisa mengontrol tata kelola yang dilakukan pejabat TUN. Ketentuan yang terdapat dalam UU PTUN dinilai sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kehidupan ketatanegaraan masyarakat. Misalnya, tidak ada pejabat peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara yang dapat memaksa terdakwa untuk menuruti putusan tersebut. Oleh karena itu UUdiubah dengan UU No. 9 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pejabat TUN, apabila tidak menaati keputusan PTUN, dapat dikenakan tindakan paksa berupa kompensasi (dwangsom) dan sosial. Reintegrasi orang-orang yang tergabung tidak puas atas keputusan TUN pejabat TUN. Bahwa digunakannya tindakan paksaan dalam melaksanakan putusan TUN oleh pejabat TUN yang tidak mempunyai itikad baik untuk melaksanakan putusan TUN sangat mungkin diatur dalam UU No. 9 Tahun 2004 serta Undang-undang Administrasi Pemerintahan yang artinya (upaya paksa).","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PUTUSAN TUN TIDAK DILAKSANAKAN : KONSEKUENSI HUKUM DAN UPAYA PAKSA BAGI PEJABAT TUN\",\"authors\":\"Eko Purwanto, Muhammad Khalid Ali, Abintoro Prakoso, Herowati Poesoko\",\"doi\":\"10.24929/snapp.v2i1.3166\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Banyaknya keputusan PTUN yang tidak dapat dilaksanakan justru menimbulkan pesimisme dan sikap apatis di masyarakat. Soalnya UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Keadaan ini mengkhawatirkan karena keberadaan PTUN belum mampu memberikan keadilan bagi masyarakat dalam kewenangan administratif pemerintah. Prinsip keadilan TUN yang mempercayakan kontrol peradilan kepada penyelenggaraan pemerintahan yang baik terdistorsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika keputusan PTUN tidak mempunyai kekuasaan eksekutif, bagaimana hukum dan masyarakat bisa mengontrol tata kelola yang dilakukan pejabat TUN. Ketentuan yang terdapat dalam UU PTUN dinilai sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kehidupan ketatanegaraan masyarakat. Misalnya, tidak ada pejabat peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara yang dapat memaksa terdakwa untuk menuruti putusan tersebut. Oleh karena itu UUdiubah dengan UU No. 9 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pejabat TUN, apabila tidak menaati keputusan PTUN, dapat dikenakan tindakan paksa berupa kompensasi (dwangsom) dan sosial. Reintegrasi orang-orang yang tergabung tidak puas atas keputusan TUN pejabat TUN. Bahwa digunakannya tindakan paksaan dalam melaksanakan putusan TUN oleh pejabat TUN yang tidak mempunyai itikad baik untuk melaksanakan putusan TUN sangat mungkin diatur dalam UU No. 9 Tahun 2004 serta Undang-undang Administrasi Pemerintahan yang artinya (upaya paksa).\",\"PeriodicalId\":516724,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3166\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3166","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

行政法庭无法执行的决定数量之多,在社会上造成了悲观和冷漠情绪。问题出在关于行政法庭的 1986 年第 5 号法律上。这种情况令人担忧,因为行政法庭的存在无法在政府行政权力中为社会伸张正义。在印尼的宪法体系中,将司法控制权赋予善治的行政司法原则被扭曲了。如果 PTUN 的决定不具有行政权,那么法律和社会又如何能够控制国家行政官员所实施的治理。PTUN 法》中的规定被认为不符合法律发展的需要和社会的宪法生活。例如,国家行政法院的任何司法官员都不能强迫被告遵守裁决。因此,2004 年关于修订 1986 年关于国家行政法院的第 5 号法律的第 9 号法律对该法进行了修订。国家行政法院官员如果不遵守国家行政法院的裁决,可能会受到赔偿(dwangsom)和社会补偿形式的强制措施。对行政法院判决不服的人可重新融入社会。2004 年第 9 号法律和《政府行政法》很有可能对不善意执行国家行政决定的国家行政官员在执行国家行政决 定时使用强制措施的情况做出规定,这意味着(强制措施)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PUTUSAN TUN TIDAK DILAKSANAKAN : KONSEKUENSI HUKUM DAN UPAYA PAKSA BAGI PEJABAT TUN
Banyaknya keputusan PTUN yang tidak dapat dilaksanakan justru menimbulkan pesimisme dan sikap apatis di masyarakat. Soalnya UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN. Keadaan ini mengkhawatirkan karena keberadaan PTUN belum mampu memberikan keadilan bagi masyarakat dalam kewenangan administratif pemerintah. Prinsip keadilan TUN yang mempercayakan kontrol peradilan kepada penyelenggaraan pemerintahan yang baik terdistorsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika keputusan PTUN tidak mempunyai kekuasaan eksekutif, bagaimana hukum dan masyarakat bisa mengontrol tata kelola yang dilakukan pejabat TUN. Ketentuan yang terdapat dalam UU PTUN dinilai sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kehidupan ketatanegaraan masyarakat. Misalnya, tidak ada pejabat peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara yang dapat memaksa terdakwa untuk menuruti putusan tersebut. Oleh karena itu UUdiubah dengan UU No. 9 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pejabat TUN, apabila tidak menaati keputusan PTUN, dapat dikenakan tindakan paksa berupa kompensasi (dwangsom) dan sosial. Reintegrasi orang-orang yang tergabung tidak puas atas keputusan TUN pejabat TUN. Bahwa digunakannya tindakan paksaan dalam melaksanakan putusan TUN oleh pejabat TUN yang tidak mempunyai itikad baik untuk melaksanakan putusan TUN sangat mungkin diatur dalam UU No. 9 Tahun 2004 serta Undang-undang Administrasi Pemerintahan yang artinya (upaya paksa).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信