印度尼西亚对乱伦强奸受害者的法律保护

Anjani Anjani, Abshoril Fithry
{"title":"印度尼西亚对乱伦强奸受害者的法律保护","authors":"Anjani Anjani, Abshoril Fithry","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Inses merupakan suatu perbuatan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga yang mempunyai ikatan darah. Rumusan masalah dari artikel ini adalah membahas mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban inses dalam perundang-undangan dan bagaimana tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui serta mendapatkan solusi dari rumusan masalah tersebut. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta menggunakan penelusuran hukum melalui undang-undang dan literatur lainnya. Perlindungan hukum terhadap anak korban inses diatur dalam undang-undang terkait, yaitu Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 mengenai perlindungan korban dan saksi dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang membahas mengenai perlindungan anak. Sedangkan tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah. Akan tetapi, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh orang tua, maka sanksi pidananya akan ditambah dengan 1/3 tahun dari sanksi pidana yang ada.","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"12 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN INSES DI INDONESIA\",\"authors\":\"Anjani Anjani, Abshoril Fithry\",\"doi\":\"10.24929/snapp.v2i1.3119\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Inses merupakan suatu perbuatan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga yang mempunyai ikatan darah. Rumusan masalah dari artikel ini adalah membahas mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban inses dalam perundang-undangan dan bagaimana tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui serta mendapatkan solusi dari rumusan masalah tersebut. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta menggunakan penelusuran hukum melalui undang-undang dan literatur lainnya. Perlindungan hukum terhadap anak korban inses diatur dalam undang-undang terkait, yaitu Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 mengenai perlindungan korban dan saksi dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang membahas mengenai perlindungan anak. Sedangkan tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah. Akan tetapi, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh orang tua, maka sanksi pidananya akan ditambah dengan 1/3 tahun dari sanksi pidana yang ada.\",\"PeriodicalId\":516724,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"volume\":\"12 10\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3119\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

乱伦是指有血缘关系的家庭成员之间发生的性行为。本文问题的提出是要讨论如何在立法中对乱伦行为的受害儿童进行法律保护,以及如何追究乱伦强奸行为人的刑事责任。本文的目的是找出问题的症结所在,并找到解决问题的办法。本文的研究方法是采用法定方法进行规范研究,利用第一手和第二手法律材料,通过法律和其他文献进行法律检索。乱伦受害儿童的法律保护在相关法律中有所规定,即关于保护受害者和证人的 2014 年第 31 号法律和讨论儿童保护的 2014 年第 35 号法律。同时,乱伦强奸犯罪者的刑事责任在儿童保护法中有所规定,最低监禁5年,最高15年,最高罚款50亿盾。然而,对于父母所犯的刑事罪行,刑事制裁将增加现有刑事制裁的 1/3。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN INSES DI INDONESIA
Inses merupakan suatu perbuatan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga yang mempunyai ikatan darah. Rumusan masalah dari artikel ini adalah membahas mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban inses dalam perundang-undangan dan bagaimana tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui serta mendapatkan solusi dari rumusan masalah tersebut. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta menggunakan penelusuran hukum melalui undang-undang dan literatur lainnya. Perlindungan hukum terhadap anak korban inses diatur dalam undang-undang terkait, yaitu Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 mengenai perlindungan korban dan saksi dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang membahas mengenai perlindungan anak. Sedangkan tanggung jawab pidana terhadap pelaku pemerkosaan inses diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah. Akan tetapi, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh orang tua, maka sanksi pidananya akan ditambah dengan 1/3 tahun dari sanksi pidana yang ada.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信