Mohammad Ramdhan Gumohung, Nilawaty Yusuf, A. Wuryandini
{"title":"村级政府在管理亚太生物多样性中心方面的问责制","authors":"Mohammad Ramdhan Gumohung, Nilawaty Yusuf, A. Wuryandini","doi":"10.37905/jar.v5i1.110","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat, mencermati, dan mengetahui akuntabilitas pemerintah dasa dalam mengelola APBDes di Desa Huangobatu. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan model analisis data dengan model interaktif yang terdiri dari redukasi data, penyajian informasi dan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes dari tahapan perencanaan sampai pertangungjawaban di Desa Huangoboto Kecamatan Kabila Bone sudah mengimplementasikan berdasarkan asas Akuntabilitas kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program dan Akuntabilitas Kebijakan, sudah dapat dipertanggungjawabkan yang berdasar pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.","PeriodicalId":324487,"journal":{"name":"Jambura Accounting Review","volume":"225 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan APBDes\",\"authors\":\"Mohammad Ramdhan Gumohung, Nilawaty Yusuf, A. Wuryandini\",\"doi\":\"10.37905/jar.v5i1.110\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat, mencermati, dan mengetahui akuntabilitas pemerintah dasa dalam mengelola APBDes di Desa Huangobatu. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan model analisis data dengan model interaktif yang terdiri dari redukasi data, penyajian informasi dan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes dari tahapan perencanaan sampai pertangungjawaban di Desa Huangoboto Kecamatan Kabila Bone sudah mengimplementasikan berdasarkan asas Akuntabilitas kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program dan Akuntabilitas Kebijakan, sudah dapat dipertanggungjawabkan yang berdasar pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.\",\"PeriodicalId\":324487,\"journal\":{\"name\":\"Jambura Accounting Review\",\"volume\":\"225 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jambura Accounting Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37905/jar.v5i1.110\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jambura Accounting Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37905/jar.v5i1.110","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan APBDes
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat, mencermati, dan mengetahui akuntabilitas pemerintah dasa dalam mengelola APBDes di Desa Huangobatu. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan model analisis data dengan model interaktif yang terdiri dari redukasi data, penyajian informasi dan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes dari tahapan perencanaan sampai pertangungjawaban di Desa Huangoboto Kecamatan Kabila Bone sudah mengimplementasikan berdasarkan asas Akuntabilitas kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program dan Akuntabilitas Kebijakan, sudah dapat dipertanggungjawabkan yang berdasar pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.