{"title":"Kampongverbetering and Volkshuisvesting:殖民时期(1906-1942 年)井里汶市的贫民窟安排政策","authors":"Anwar Firdaus Mutawally, Reiza D. Dienaputra","doi":"10.30738/sosio.v10i1.16371","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada masa kolonial (1906-1942). Penelitian ini dilatarbelakangi kurangnya penelitian mengenai penataan permukiman di Cirebon pada masa kolonial. Metode yang digunakan ialah metode sejarah dengan empat tahap kerja yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan politik dengan teori etika lingkungan antroposentrisme dan konsep permukiman kumuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cirebon merupakan kota yang kotor pada abad ke-19 karena ledakan populasi penduduk dan penerapan segregasi. Upaya penataan baru muncul sejak Cirebon naik status menjadi Gemeente (kotamadya) pada tahun 1906. Puncaknya pada tahun 1927 dan 1938 dengan pembangunan perumahan rakyat di Kesunean dan Pasar Pagi serta kampung percontohan di Pekiringan. Namun dalam praktiknya pembenahan permukiman tidak selalu mendapat respon positif, misalnya ratusan rumah penduduk pribumi yang dihancurkan tanpa dibangun kembali. Meskipun demikian, penataan ini berhasil memperbaiki kondisi permukiman di kota dan menciptakan masyarakat yang sadar akan higienitas.","PeriodicalId":481267,"journal":{"name":"Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora","volume":"382 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kampongverbetering dan Volkshuisvesting: Kebijakan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada Masa Kolonial (1906-1942)\",\"authors\":\"Anwar Firdaus Mutawally, Reiza D. Dienaputra\",\"doi\":\"10.30738/sosio.v10i1.16371\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada masa kolonial (1906-1942). Penelitian ini dilatarbelakangi kurangnya penelitian mengenai penataan permukiman di Cirebon pada masa kolonial. Metode yang digunakan ialah metode sejarah dengan empat tahap kerja yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan politik dengan teori etika lingkungan antroposentrisme dan konsep permukiman kumuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cirebon merupakan kota yang kotor pada abad ke-19 karena ledakan populasi penduduk dan penerapan segregasi. Upaya penataan baru muncul sejak Cirebon naik status menjadi Gemeente (kotamadya) pada tahun 1906. Puncaknya pada tahun 1927 dan 1938 dengan pembangunan perumahan rakyat di Kesunean dan Pasar Pagi serta kampung percontohan di Pekiringan. Namun dalam praktiknya pembenahan permukiman tidak selalu mendapat respon positif, misalnya ratusan rumah penduduk pribumi yang dihancurkan tanpa dibangun kembali. Meskipun demikian, penataan ini berhasil memperbaiki kondisi permukiman di kota dan menciptakan masyarakat yang sadar akan higienitas.\",\"PeriodicalId\":481267,\"journal\":{\"name\":\"Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora\",\"volume\":\"382 2\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30738/sosio.v10i1.16371\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosiohumaniora: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30738/sosio.v10i1.16371","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在解释殖民时期(1906-1942 年)井里汶市贫民窟布局的发展情况。由于缺乏对殖民地时期井里汶市居民点布局的研究,因此促成了本研究。本研究采用的方法是历史研究法,包括启发式、批判式、解释式和史料学四个阶段。本研究使用的资料来源包括第一手资料和第二手资料。采用的方法是政治方法,包括环境伦理理论、人类中心主义和贫民窟概念。研究结果表明,19 世纪的井里汶是一座脏乱差的城市,原因是人口激增和实施了种族隔离。直到 1906 年,井里汶成为直辖市后,才开始进行结构调整。1927 年和 1938 年,随着在 Kesunean 和 Pasar Pagi 建造公共住房以及在 Pekiringan 建造试点村,这种努力达到了顶峰。然而,在实践中,居住区的改造并不总是得到积极响应,例如,数以百计的原住民房屋被拆除,却没有得到重建。不过,这一安排成功地改善了城市的居住条件,并创建了一个注重卫生的社会。
Kampongverbetering dan Volkshuisvesting: Kebijakan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada Masa Kolonial (1906-1942)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada masa kolonial (1906-1942). Penelitian ini dilatarbelakangi kurangnya penelitian mengenai penataan permukiman di Cirebon pada masa kolonial. Metode yang digunakan ialah metode sejarah dengan empat tahap kerja yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan politik dengan teori etika lingkungan antroposentrisme dan konsep permukiman kumuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cirebon merupakan kota yang kotor pada abad ke-19 karena ledakan populasi penduduk dan penerapan segregasi. Upaya penataan baru muncul sejak Cirebon naik status menjadi Gemeente (kotamadya) pada tahun 1906. Puncaknya pada tahun 1927 dan 1938 dengan pembangunan perumahan rakyat di Kesunean dan Pasar Pagi serta kampung percontohan di Pekiringan. Namun dalam praktiknya pembenahan permukiman tidak selalu mendapat respon positif, misalnya ratusan rumah penduduk pribumi yang dihancurkan tanpa dibangun kembali. Meskipun demikian, penataan ini berhasil memperbaiki kondisi permukiman di kota dan menciptakan masyarakat yang sadar akan higienitas.