根据 1997 年关于 Sekarbela 区 Karang Pule 分区土地登记的第 24 号政府条例,就土地登记程序提供法律咨询

Al Qindy Hikmatiar Fatria, Umami Mustafa Allan, Satriawan Alvina Hera, W. Wahyuddin
{"title":"根据 1997 年关于 Sekarbela 区 Karang Pule 分区土地登记的第 24 号政府条例,就土地登记程序提供法律咨询","authors":"Al Qindy Hikmatiar Fatria, Umami Mustafa Allan, Satriawan Alvina Hera, W. Wahyuddin","doi":"10.55338/jpkmn.v5i1.2453","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendaftaran tanah adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengukuhkan kepemilikan dan hak atas suatu tanah secara resmi di hadapan pihak berwenang. Menurut Boedi Harsono pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara/Pemerintah secara terus menerus dan teratur, berupa pengumpulan keterangan atau data tertentu mengenai tanah-tanah tertentu yang ada di wilayah-wilayah tertentu, pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk penerbitan tanda buktinya dan pemeliharaannya. Di Kelurahan Karang Pule masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat dan belum didaftrakan. Maka Pemerintah wajib memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pemegang hak atas tanah berupa keringanan dalam pembiayaan dan mempercepat proses penyelesaian sertifikat. Pada situasi yang demikian maka peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah penting untuk dilakukan sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum tentang pendaftaran tanah dengan menggunakan metode tatap muka secara langsung melalui Ceramah, diskusi interaktif atau tanya jawab, konsultasi. Warga Kelurahan Karang pule mengalami beberapa permasalahan diantaranya kurang mendapatkan informasi mengenai mekanisme, tidak memperbaharui data yuridis dalam sertifikat tanah dan pentingnya pendaftran tanah untuk menjamin kepastian hukum.Mekanisme pendaftran tanah yang dilakukan Masyarakat adalah: Pendaftran Tanah untuk pertama kalinya, Pemeliharaan pendaftran tanah, pembuatan peta dasar, Penentapan batas bidang-bidang tanah, Pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah, Pembuatan Peta pendaftran, Pembuatan daftar tanah, Pembuatan surat ukur, Pembuktian hak baru.","PeriodicalId":500782,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara","volume":"6 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penyuluhan Hukum Tentang prosedur Pendaftaran tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah di Keluarahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela\",\"authors\":\"Al Qindy Hikmatiar Fatria, Umami Mustafa Allan, Satriawan Alvina Hera, W. Wahyuddin\",\"doi\":\"10.55338/jpkmn.v5i1.2453\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pendaftaran tanah adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengukuhkan kepemilikan dan hak atas suatu tanah secara resmi di hadapan pihak berwenang. Menurut Boedi Harsono pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara/Pemerintah secara terus menerus dan teratur, berupa pengumpulan keterangan atau data tertentu mengenai tanah-tanah tertentu yang ada di wilayah-wilayah tertentu, pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk penerbitan tanda buktinya dan pemeliharaannya. Di Kelurahan Karang Pule masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat dan belum didaftrakan. Maka Pemerintah wajib memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pemegang hak atas tanah berupa keringanan dalam pembiayaan dan mempercepat proses penyelesaian sertifikat. Pada situasi yang demikian maka peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah penting untuk dilakukan sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum tentang pendaftaran tanah dengan menggunakan metode tatap muka secara langsung melalui Ceramah, diskusi interaktif atau tanya jawab, konsultasi. Warga Kelurahan Karang pule mengalami beberapa permasalahan diantaranya kurang mendapatkan informasi mengenai mekanisme, tidak memperbaharui data yuridis dalam sertifikat tanah dan pentingnya pendaftran tanah untuk menjamin kepastian hukum.Mekanisme pendaftran tanah yang dilakukan Masyarakat adalah: Pendaftran Tanah untuk pertama kalinya, Pemeliharaan pendaftran tanah, pembuatan peta dasar, Penentapan batas bidang-bidang tanah, Pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah, Pembuatan Peta pendaftran, Pembuatan daftar tanah, Pembuatan surat ukur, Pembuktian hak baru.\",\"PeriodicalId\":500782,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara\",\"volume\":\"6 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2453\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2453","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

土地登记是向当局正式确认土地所有权和权利的过程。根据 Boedi Harsono 的说法,土地登记是国家/政府持续、定期开展的一系列活动,其形式是收集有关某些地区某些土地的某些信息或数据,对其进行处理、存储和展示,以造福于人民,从而为土地部门的法律确定性提供保障,包括证据的发放和维护。在 Karang Pule 村,仍有许多土地未经认证和登记。因此,政府有义务为土地权利持有者提供便利和条件,在资金方面给予减免,并加快证书完成的进程。在这种情况下,必须提高公众对土地登记重要性的认识和了解,因此有必要直接通过讲座、互动讨论或问答、咨询等面对面的方式开展土地登记法律咨询。Karang Pule 村的居民遇到了一些问题,包括缺乏有关该机制的信息、没有更新土地证书中的法律数据以及土地登记对确保法律确定性的重要性:社区开展的土地登记机制包括:首次土地登记、土地登记维护、制作底图、确定地块边界、测量和绘制地块地图、制作登记地图、制作土地登记簿、制作测量书、证明新权利。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penyuluhan Hukum Tentang prosedur Pendaftaran tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah di Keluarahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela
Pendaftaran tanah adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengukuhkan kepemilikan dan hak atas suatu tanah secara resmi di hadapan pihak berwenang. Menurut Boedi Harsono pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara/Pemerintah secara terus menerus dan teratur, berupa pengumpulan keterangan atau data tertentu mengenai tanah-tanah tertentu yang ada di wilayah-wilayah tertentu, pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk penerbitan tanda buktinya dan pemeliharaannya. Di Kelurahan Karang Pule masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat dan belum didaftrakan. Maka Pemerintah wajib memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pemegang hak atas tanah berupa keringanan dalam pembiayaan dan mempercepat proses penyelesaian sertifikat. Pada situasi yang demikian maka peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah penting untuk dilakukan sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum tentang pendaftaran tanah dengan menggunakan metode tatap muka secara langsung melalui Ceramah, diskusi interaktif atau tanya jawab, konsultasi. Warga Kelurahan Karang pule mengalami beberapa permasalahan diantaranya kurang mendapatkan informasi mengenai mekanisme, tidak memperbaharui data yuridis dalam sertifikat tanah dan pentingnya pendaftran tanah untuk menjamin kepastian hukum.Mekanisme pendaftran tanah yang dilakukan Masyarakat adalah: Pendaftran Tanah untuk pertama kalinya, Pemeliharaan pendaftran tanah, pembuatan peta dasar, Penentapan batas bidang-bidang tanah, Pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah, Pembuatan Peta pendaftran, Pembuatan daftar tanah, Pembuatan surat ukur, Pembuktian hak baru.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信