公证契约中证据价值的法律方面

Dzaky Alwan Bisyir, Mohamad Fajri Mekka Putra
{"title":"公证契约中证据价值的法律方面","authors":"Dzaky Alwan Bisyir, Mohamad Fajri Mekka Putra","doi":"10.36418/syntax-literate.v7i12.15348","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Notaris adalah pejabat umum yang disumpah oleh Negara dalam perannya untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat. Salah satu kewenangan Notaris yang utama yaitu membuat akta notaris atau akta autentik yang merupakan bentuk dari alat bukti tertulis. Akta autentik merupakan akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, dan dibuat di tempat akta dibuatkan serta bentuknya diatur secara tegas dalam undang-undang. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana nilai pembuktian akta notaris atas suatu perbuatan hukum oleh para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder didapat dengan cara melaksanakan pencarian literatur/studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tanggung jawab notaris yaitu untuk menjamin kebenaran terdapatnya suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Dalam praktik, Notaris seringkali dianggap sebagai pihak dalam akta, namun nyatanya dalam akta notaris berisikan suatu hal yang dikehendaki oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian. Notaris hanya berwenang menuliskan kehendak para pihak ke dalam akta notaris sehingga akta dimaksud hanya berisi suatu pernyataan atau perbuatan hukum asli dari kehendak para pihak yang ditulis menggunakan kalimat hukum. Apabila isi akta tersebut dipermasalahkan, maka masalah tersebut seharusnya merupakan masalah dari para pihak tersebut.","PeriodicalId":510711,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"47 21","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Aspek Hukum Nilai Pembuktian Dalam Akta Notaris\",\"authors\":\"Dzaky Alwan Bisyir, Mohamad Fajri Mekka Putra\",\"doi\":\"10.36418/syntax-literate.v7i12.15348\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Notaris adalah pejabat umum yang disumpah oleh Negara dalam perannya untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat. Salah satu kewenangan Notaris yang utama yaitu membuat akta notaris atau akta autentik yang merupakan bentuk dari alat bukti tertulis. Akta autentik merupakan akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, dan dibuat di tempat akta dibuatkan serta bentuknya diatur secara tegas dalam undang-undang. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana nilai pembuktian akta notaris atas suatu perbuatan hukum oleh para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder didapat dengan cara melaksanakan pencarian literatur/studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tanggung jawab notaris yaitu untuk menjamin kebenaran terdapatnya suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Dalam praktik, Notaris seringkali dianggap sebagai pihak dalam akta, namun nyatanya dalam akta notaris berisikan suatu hal yang dikehendaki oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian. Notaris hanya berwenang menuliskan kehendak para pihak ke dalam akta notaris sehingga akta dimaksud hanya berisi suatu pernyataan atau perbuatan hukum asli dari kehendak para pihak yang ditulis menggunakan kalimat hukum. Apabila isi akta tersebut dipermasalahkan, maka masalah tersebut seharusnya merupakan masalah dari para pihak tersebut.\",\"PeriodicalId\":510711,\"journal\":{\"name\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"volume\":\"47 21\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i12.15348\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i12.15348","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

公证人是由国家宣誓为公众提供法律服务的公职人员。公证人的主要职权之一是制作公证契约或真实契约,这是一种书面证据形式。真实契约是由公证人或在公证人面前做出的契约,在做出契约的地点做出,其形式由法律明确规定。本研究提出的问题是公证契约对当事人法律行为的证据价值如何。所使用的研究方法是一种规范性法学研究。使用的数据类型为二手数据。二手资料是通过文献检索/文献研究获得的,包括第一手法律资料、第二手法律资料和第三手法律资料。公证人的职责是确保当事人实施的法律行为真实存在。在实践中,公证往往被视为契约中的一方当事人,但事实上,公证契约包含的是协议中约束自己的当事人所希望的事项。公证人仅有权将当事人的意愿写入公证书,因此公证书仅包含使用法律句子书写的当事人意愿声明或原始法律行为。如果对公证书的内容有争议,则应由当事人自行解决。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Aspek Hukum Nilai Pembuktian Dalam Akta Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang disumpah oleh Negara dalam perannya untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat. Salah satu kewenangan Notaris yang utama yaitu membuat akta notaris atau akta autentik yang merupakan bentuk dari alat bukti tertulis. Akta autentik merupakan akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, dan dibuat di tempat akta dibuatkan serta bentuknya diatur secara tegas dalam undang-undang. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana nilai pembuktian akta notaris atas suatu perbuatan hukum oleh para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder didapat dengan cara melaksanakan pencarian literatur/studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tanggung jawab notaris yaitu untuk menjamin kebenaran terdapatnya suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Dalam praktik, Notaris seringkali dianggap sebagai pihak dalam akta, namun nyatanya dalam akta notaris berisikan suatu hal yang dikehendaki oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian. Notaris hanya berwenang menuliskan kehendak para pihak ke dalam akta notaris sehingga akta dimaksud hanya berisi suatu pernyataan atau perbuatan hukum asli dari kehendak para pihak yang ditulis menggunakan kalimat hukum. Apabila isi akta tersebut dipermasalahkan, maka masalah tersebut seharusnya merupakan masalah dari para pihak tersebut.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信