雇佣军所犯战争罪的国际法律影响(格鲁吉亚军团案例研究)

Ferdi Purnama, Ida Kurnia
{"title":"雇佣军所犯战争罪的国际法律影响(格鲁吉亚军团案例研究)","authors":"Ferdi Purnama, Ida Kurnia","doi":"10.36418/syntax-literate.v9i2.15353","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tentara bayaran adalah individu yang berpartisipasi dalam konflik bersenjata dengan tujuan mengejar keuntungan pribadi. Tentara bayaran sering dipandang sebagai pejuang yang melanggar hukum yang tidak harus mengikuti aturan perang yang sama dengan pasukan negara. Tentara bayaran tetap tunduk pada hukum Humaniter Internasional seperti Konvensi Jenewa yang melarang pihak-pihak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berat lainnya. Artikel ini berfokus pada implikasi hukum dari kejahatan perang yang dilakukan oleh Legiun Georgia, sebuah kelompok Tentara Bayaran yang secara aktif berpartisipasi dalam perang Rusia-Ukraina bersama pasukan Ukraina di wilayah Donbad di Ukraina timur pada tahun 2022, tuduhan dibuat terhadap Legiun karena terlibat dalam eksekusi tawanan perang Rusia (POW) di Dmytrovka, Oblast Kiev pada Maret 2022. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif yang pendekatannya berbasis bahan pustaka dan data sekunder. Artikel ini dimulai dengan menyajikan ringkasan kedudukan hukum tentara bayaran sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI), termasuk larangan melakukan kejahatan perang kemudian artikel tersebut mengkaji kasus Legiun Georgia dan bagaimana penuntutan kejahatan perang dilakukan. Artikel ini menyimpulkan bahwa tindakan mengeksekusi tawanan perang oleh tentara bayaran adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Kasus ini juga menjadi bukti pendukung perlunya kolaborasi global dalam penuntutan terhadap tentara bayaran yang melakukan kejahatan perang.","PeriodicalId":510711,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"1 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implikasi Hukum Internasional Terhadap Kejahatan Perang yang dilakukan Oleh Tentara Bayaran (Studi Kasus Legiun Georgia)\",\"authors\":\"Ferdi Purnama, Ida Kurnia\",\"doi\":\"10.36418/syntax-literate.v9i2.15353\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tentara bayaran adalah individu yang berpartisipasi dalam konflik bersenjata dengan tujuan mengejar keuntungan pribadi. Tentara bayaran sering dipandang sebagai pejuang yang melanggar hukum yang tidak harus mengikuti aturan perang yang sama dengan pasukan negara. Tentara bayaran tetap tunduk pada hukum Humaniter Internasional seperti Konvensi Jenewa yang melarang pihak-pihak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berat lainnya. Artikel ini berfokus pada implikasi hukum dari kejahatan perang yang dilakukan oleh Legiun Georgia, sebuah kelompok Tentara Bayaran yang secara aktif berpartisipasi dalam perang Rusia-Ukraina bersama pasukan Ukraina di wilayah Donbad di Ukraina timur pada tahun 2022, tuduhan dibuat terhadap Legiun karena terlibat dalam eksekusi tawanan perang Rusia (POW) di Dmytrovka, Oblast Kiev pada Maret 2022. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif yang pendekatannya berbasis bahan pustaka dan data sekunder. Artikel ini dimulai dengan menyajikan ringkasan kedudukan hukum tentara bayaran sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI), termasuk larangan melakukan kejahatan perang kemudian artikel tersebut mengkaji kasus Legiun Georgia dan bagaimana penuntutan kejahatan perang dilakukan. Artikel ini menyimpulkan bahwa tindakan mengeksekusi tawanan perang oleh tentara bayaran adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Kasus ini juga menjadi bukti pendukung perlunya kolaborasi global dalam penuntutan terhadap tentara bayaran yang melakukan kejahatan perang.\",\"PeriodicalId\":510711,\"journal\":{\"name\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"volume\":\"1 8\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i2.15353\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i2.15353","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

雇佣军是以谋取私利为目的参与武装冲突的个人。雇佣军通常被视为非法战斗人员,不必遵守与国家部队相同的战争规则。雇佣军仍须遵守国际人道主义法,如《日内瓦公约》,该公约禁止各方犯下战争罪和其他严重违反国际人道主义法的行为。格鲁吉亚军团是一个雇佣军组织,2022 年在乌克兰东部顿巴德地区与乌克兰军队一起积极参与了俄乌战争,本文重点探讨格鲁吉亚军团所犯战争罪的法律影响。本研究采用规范性法律研究方法,其方法以文献和二手数据为基础。文章首先概述了雇佣军在国际人道主义法(IHL)中的法律地位,包括禁止实施战争罪,然后研究了格鲁吉亚军团案以及如何进行战争罪起诉。文章的结论是,雇佣军处决战俘的行为严重违反了国际人道主义法。该案还提供了支持性证据,证明在起诉犯下战争罪的雇佣军时需要全球合作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implikasi Hukum Internasional Terhadap Kejahatan Perang yang dilakukan Oleh Tentara Bayaran (Studi Kasus Legiun Georgia)
Tentara bayaran adalah individu yang berpartisipasi dalam konflik bersenjata dengan tujuan mengejar keuntungan pribadi. Tentara bayaran sering dipandang sebagai pejuang yang melanggar hukum yang tidak harus mengikuti aturan perang yang sama dengan pasukan negara. Tentara bayaran tetap tunduk pada hukum Humaniter Internasional seperti Konvensi Jenewa yang melarang pihak-pihak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berat lainnya. Artikel ini berfokus pada implikasi hukum dari kejahatan perang yang dilakukan oleh Legiun Georgia, sebuah kelompok Tentara Bayaran yang secara aktif berpartisipasi dalam perang Rusia-Ukraina bersama pasukan Ukraina di wilayah Donbad di Ukraina timur pada tahun 2022, tuduhan dibuat terhadap Legiun karena terlibat dalam eksekusi tawanan perang Rusia (POW) di Dmytrovka, Oblast Kiev pada Maret 2022. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif yang pendekatannya berbasis bahan pustaka dan data sekunder. Artikel ini dimulai dengan menyajikan ringkasan kedudukan hukum tentara bayaran sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI), termasuk larangan melakukan kejahatan perang kemudian artikel tersebut mengkaji kasus Legiun Georgia dan bagaimana penuntutan kejahatan perang dilakukan. Artikel ini menyimpulkan bahwa tindakan mengeksekusi tawanan perang oleh tentara bayaran adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Kasus ini juga menjadi bukti pendukung perlunya kolaborasi global dalam penuntutan terhadap tentara bayaran yang melakukan kejahatan perang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信