{"title":"网络犯罪与对策","authors":"A. Yoga","doi":"10.57235/jahe.v1i1.2199","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di era yang serba cepat ini kita mendapat kan apa-apa dengan mudah bahkan data pribadi kita bisa di ketahui oleh orang yang tidak kita kenal. Tujuan tulisan ini adalah untuk membahas Cyber Crime Dan Upaya Penanggulangannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan menggunakan metode atau cara yang di pergunakan di lakukan meneliti bahan pustaka yang ada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejahatan internet bisa menyerang siapa saja. Kita bisa melihat bahwa ada kemungkinan besar jika kejahatan cyber bisa terjadi jika ada peluangan, dam peluang itu adalah kesalahan yang kita perbuat atau keteledoran kita sebagai pengguna internet.","PeriodicalId":517846,"journal":{"name":"JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi","volume":" 41","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Cyber Crime dan Upaya Penanggulangannya\",\"authors\":\"A. Yoga\",\"doi\":\"10.57235/jahe.v1i1.2199\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Di era yang serba cepat ini kita mendapat kan apa-apa dengan mudah bahkan data pribadi kita bisa di ketahui oleh orang yang tidak kita kenal. Tujuan tulisan ini adalah untuk membahas Cyber Crime Dan Upaya Penanggulangannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan menggunakan metode atau cara yang di pergunakan di lakukan meneliti bahan pustaka yang ada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejahatan internet bisa menyerang siapa saja. Kita bisa melihat bahwa ada kemungkinan besar jika kejahatan cyber bisa terjadi jika ada peluangan, dam peluang itu adalah kesalahan yang kita perbuat atau keteledoran kita sebagai pengguna internet.\",\"PeriodicalId\":517846,\"journal\":{\"name\":\"JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi\",\"volume\":\" 41\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57235/jahe.v1i1.2199\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/jahe.v1i1.2199","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Di era yang serba cepat ini kita mendapat kan apa-apa dengan mudah bahkan data pribadi kita bisa di ketahui oleh orang yang tidak kita kenal. Tujuan tulisan ini adalah untuk membahas Cyber Crime Dan Upaya Penanggulangannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan menggunakan metode atau cara yang di pergunakan di lakukan meneliti bahan pustaka yang ada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejahatan internet bisa menyerang siapa saja. Kita bisa melihat bahwa ada kemungkinan besar jika kejahatan cyber bisa terjadi jika ada peluangan, dam peluang itu adalah kesalahan yang kita perbuat atau keteledoran kita sebagai pengguna internet.