Maria Aurelia Desviany, Laina Rafianti, Tasya Safiranita
{"title":"商事法院判决与最高法院关于保护广播公司经济权利的判决之间的差异","authors":"Maria Aurelia Desviany, Laina Rafianti, Tasya Safiranita","doi":"10.59141/comserva.v3i11.1259","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Menghadapi perkembangan teknologi dengan maraknya platform digital serta layanan Over The Top (OTT), pelaksanaan hak ekonomi Lembaga Penyiaran menurut Undang-undang Hak Cipta nyatanya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ekonomi lembaga penyiaran dalam kasus sengketa antara Haji Ukat Sukatma dan PT Indosiar Visual Mandiri, Tbk. Fokus penelitian adalah pada aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan konten ciptaan tanpa izin pencipta oleh lembaga penyiaran. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga memandang hak ekonomi lembaga penyiaran dijamin berdasarkan Undang-undang Hak Cipta, sedangkan Mahkamah Agung membatasi hak tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Penyiaran. Terkait akibat hukum, pengunggahan konten siaran di YouTube oleh lembaga penyiaran tanpa izin pencipta dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Diskusi juga mencakup upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatur lisensi lagu dan/atau musik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami perkembangan hukum terkait hak ekonomi lembaga penyiaran dalam konteks teknologi digital dan platform OTT.","PeriodicalId":138026,"journal":{"name":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","volume":" 69","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Disparitas Putusan Pengadilan Niaga Dengan Putusan Mahkamah Agung Terkait Pelindungan Hak Ekonomi Lembaga Penyiaran\",\"authors\":\"Maria Aurelia Desviany, Laina Rafianti, Tasya Safiranita\",\"doi\":\"10.59141/comserva.v3i11.1259\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Menghadapi perkembangan teknologi dengan maraknya platform digital serta layanan Over The Top (OTT), pelaksanaan hak ekonomi Lembaga Penyiaran menurut Undang-undang Hak Cipta nyatanya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ekonomi lembaga penyiaran dalam kasus sengketa antara Haji Ukat Sukatma dan PT Indosiar Visual Mandiri, Tbk. Fokus penelitian adalah pada aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan konten ciptaan tanpa izin pencipta oleh lembaga penyiaran. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga memandang hak ekonomi lembaga penyiaran dijamin berdasarkan Undang-undang Hak Cipta, sedangkan Mahkamah Agung membatasi hak tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Penyiaran. Terkait akibat hukum, pengunggahan konten siaran di YouTube oleh lembaga penyiaran tanpa izin pencipta dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Diskusi juga mencakup upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatur lisensi lagu dan/atau musik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami perkembangan hukum terkait hak ekonomi lembaga penyiaran dalam konteks teknologi digital dan platform OTT.\",\"PeriodicalId\":138026,\"journal\":{\"name\":\"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\" 69\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i11.1259\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i11.1259","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
随着数字平台和OTT(Over The Top)服务的兴起,面对技术的发展,《版权法》规定的广播机构经济权利的实施并不顺利。本研究旨在分析 Haji Ukat Sukatma 与 PT Indosiar Visual Mandiri, Tbk 之间纠纷案件中对广播机构经济权利的保护。研究重点是与广播机构未经创作者授权使用内容相关的法律问题。采用的方法是规范性司法方法和定性数据分析。分析表明,商事法院判决认为广播机构的经济权利受《版权法》的保障,而最高法院则根据《广播法》的规定对权利进行限制。就法律后果而言,广播公司在未经创作者许可的情况下在 YouTube 上上传广播内容属于侵犯版权行为。讨论还涉及法律和人权部为规范歌曲和/或音乐许可所做的努力。本研究有助于了解数字技术和 OTT 平台背景下与广播公司经济权利相关的法律发展。
Disparitas Putusan Pengadilan Niaga Dengan Putusan Mahkamah Agung Terkait Pelindungan Hak Ekonomi Lembaga Penyiaran
Menghadapi perkembangan teknologi dengan maraknya platform digital serta layanan Over The Top (OTT), pelaksanaan hak ekonomi Lembaga Penyiaran menurut Undang-undang Hak Cipta nyatanya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ekonomi lembaga penyiaran dalam kasus sengketa antara Haji Ukat Sukatma dan PT Indosiar Visual Mandiri, Tbk. Fokus penelitian adalah pada aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan konten ciptaan tanpa izin pencipta oleh lembaga penyiaran. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga memandang hak ekonomi lembaga penyiaran dijamin berdasarkan Undang-undang Hak Cipta, sedangkan Mahkamah Agung membatasi hak tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Penyiaran. Terkait akibat hukum, pengunggahan konten siaran di YouTube oleh lembaga penyiaran tanpa izin pencipta dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Diskusi juga mencakup upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatur lisensi lagu dan/atau musik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami perkembangan hukum terkait hak ekonomi lembaga penyiaran dalam konteks teknologi digital dan platform OTT.