{"title":"印度尼西亚伊斯兰银行公司行为的税收问题","authors":"Benny Ambarita, Reihan Hasiholan, Salamah Faizah, Suparna Wijaya","doi":"10.54957/jolas.v4i2.352","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perbankan Syariah merupakan salah satu solusi perekonomian bangsa dikarenakan kegiatan perekonomian merupakan motor penggerak stabilitas nasional, dan saat ini sudah harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian berbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia salah satunya diwujudkan dengan merger atau penggabungan tiga perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aksi korporasi Bank Syariah Indonesia secara umum dan spesifik terhadap aspek perpajakannya. Artikel ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode deskriptif dan melalui pendekatan studi literatur. Teknik analisis dalam artikel ini menggunakan teknik di mana studi-studi sumber data dipelajari sehingga menghasilkan kesimpulan yang aktual sesuai dengan topik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil dari penggabungan memberikan banyak peluang seperti pelayanan yang lebih lengkap, perluasan penetrasi pada pasar, serta kapasitas permodalan yang lebih baik. Kemudian dilihat dari segi perpajakannya, terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Harta yang timbul atas aksi korporasi BSI ini.","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"16 25","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perpajakan Atas Aksi Korporasi Bank Syariah Indonesia\",\"authors\":\"Benny Ambarita, Reihan Hasiholan, Salamah Faizah, Suparna Wijaya\",\"doi\":\"10.54957/jolas.v4i2.352\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perbankan Syariah merupakan salah satu solusi perekonomian bangsa dikarenakan kegiatan perekonomian merupakan motor penggerak stabilitas nasional, dan saat ini sudah harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian berbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia salah satunya diwujudkan dengan merger atau penggabungan tiga perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aksi korporasi Bank Syariah Indonesia secara umum dan spesifik terhadap aspek perpajakannya. Artikel ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode deskriptif dan melalui pendekatan studi literatur. Teknik analisis dalam artikel ini menggunakan teknik di mana studi-studi sumber data dipelajari sehingga menghasilkan kesimpulan yang aktual sesuai dengan topik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil dari penggabungan memberikan banyak peluang seperti pelayanan yang lebih lengkap, perluasan penetrasi pada pasar, serta kapasitas permodalan yang lebih baik. Kemudian dilihat dari segi perpajakannya, terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Harta yang timbul atas aksi korporasi BSI ini.\",\"PeriodicalId\":237917,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"volume\":\"16 25\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.352\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.352","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perpajakan Atas Aksi Korporasi Bank Syariah Indonesia
Perbankan Syariah merupakan salah satu solusi perekonomian bangsa dikarenakan kegiatan perekonomian merupakan motor penggerak stabilitas nasional, dan saat ini sudah harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian berbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia salah satunya diwujudkan dengan merger atau penggabungan tiga perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aksi korporasi Bank Syariah Indonesia secara umum dan spesifik terhadap aspek perpajakannya. Artikel ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode deskriptif dan melalui pendekatan studi literatur. Teknik analisis dalam artikel ini menggunakan teknik di mana studi-studi sumber data dipelajari sehingga menghasilkan kesimpulan yang aktual sesuai dengan topik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil dari penggabungan memberikan banyak peluang seperti pelayanan yang lebih lengkap, perluasan penetrasi pada pasar, serta kapasitas permodalan yang lebih baik. Kemudian dilihat dari segi perpajakannya, terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Harta yang timbul atas aksi korporasi BSI ini.