Raden Moch Fabian Haldiansyah, Cahyo Cahyo, Fakhris Lutfianto Hapsoro
{"title":"对罪犯 Teuku Maulizansyah Ramli(别名 Maulidan,别名 Pon,别名 Si T,别名 Maulid bin T. Ramli Taeb)所犯恐怖主义罪行的司法审查(东雅加达地区法院第 231/Pid.Sus/2023/Pn Jkt. Tim 号判决的案例研究","authors":"Raden Moch Fabian Haldiansyah, Cahyo Cahyo, Fakhris Lutfianto Hapsoro","doi":"10.37010/postulat.v2i1.1462","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam jurnal ini, penulis membicarakan mengenai bagian-bagian tindak pidana dan keputusan pengadilan dari satu kasus yang merupakan tindak pidana terorisme. Ini terjadi karena pentingnya membuat keputusan tentang kasus kejahatan terorisme agar tidak hanya fokus pada hukumannya, tetapi juga memikirkan bagaimana pelaku teroris tersebut dapat kembali menjadi warga negara yang memahami keadaan secara moderat dan tidak ekstrem. Penulis ingin membicarakan mengenai tinjauan hukum terhadap salah satu kasus tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Terpidana Teuku Maulizansyah Ramli yang juga dikenal dengan beberapa nama lain seperti Maulidan, Pon, Si T, atau Maulid Bin T. Ramli Taeb. Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana cara menerapkan hukuman terhadap tindak kejahatan terorisme berdasarkan Pasal 15 jo. 7 tahun Undang-undang No. 15 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang dalam putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim dan bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana terorisme dalam perkara putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim. Dalam membuat Jurnal ini, kami menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah mencari informasi dari buku atau sumber lain yang sudah ada.","PeriodicalId":497452,"journal":{"name":"POSTULAT","volume":"1133 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Terorisme oleh Terpidana Teuku Maulizansyah Ramli alias Maulidan alias Pon alias Si T alias Maulid bin T. Ramli Taeb (Studi Kasus Putusan Pn Jakarta Timur Nomor 231/Pid.Sus/2023/Pn Jkt. Tim)\",\"authors\":\"Raden Moch Fabian Haldiansyah, Cahyo Cahyo, Fakhris Lutfianto Hapsoro\",\"doi\":\"10.37010/postulat.v2i1.1462\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam jurnal ini, penulis membicarakan mengenai bagian-bagian tindak pidana dan keputusan pengadilan dari satu kasus yang merupakan tindak pidana terorisme. Ini terjadi karena pentingnya membuat keputusan tentang kasus kejahatan terorisme agar tidak hanya fokus pada hukumannya, tetapi juga memikirkan bagaimana pelaku teroris tersebut dapat kembali menjadi warga negara yang memahami keadaan secara moderat dan tidak ekstrem. Penulis ingin membicarakan mengenai tinjauan hukum terhadap salah satu kasus tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Terpidana Teuku Maulizansyah Ramli yang juga dikenal dengan beberapa nama lain seperti Maulidan, Pon, Si T, atau Maulid Bin T. Ramli Taeb. Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana cara menerapkan hukuman terhadap tindak kejahatan terorisme berdasarkan Pasal 15 jo. 7 tahun Undang-undang No. 15 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang dalam putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim dan bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana terorisme dalam perkara putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim. Dalam membuat Jurnal ini, kami menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah mencari informasi dari buku atau sumber lain yang sudah ada.\",\"PeriodicalId\":497452,\"journal\":{\"name\":\"POSTULAT\",\"volume\":\"1133 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"POSTULAT\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/postulat.v2i1.1462\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"POSTULAT","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/postulat.v2i1.1462","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
在这篇日志中,作者讨论了刑事犯罪的各个部分,以及法院对一起恐怖主义犯罪案件的判决。这是因为,在对恐怖主义犯罪案件做出判决时,重要的是不能只关注惩罚,还要考虑如何让恐怖分子重新成为一个理解情况的公民,以温和而非极端的方式。作者想讨论的是对罪犯特乌库-毛利赞夏-拉姆利(Teuku Maulizansyah Ramli)所犯的一起恐怖主义犯罪案件的法律审查,拉姆利还有其他几个名字,如毛利丹(Maulidan)、庞(Pon)、斯-特(Si T)或毛利德-本-特-拉姆利-泰伯(Maulid Bin T. Ramli Taeb)。提出的问题是如何根据 2018 年第 15 号法律第 15 jo.7条,以及在东雅加达地区法院第231/Pid. Sus/2023/PN JktTim号判决中,法官小组如何考虑对恐怖主义罪行的犯罪者进行量刑。在编写本期刊时,我们采用了规范法学研究方法。规范法学研究方法是从书籍或其他现有资料来源中寻找信息。
Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Terorisme oleh Terpidana Teuku Maulizansyah Ramli alias Maulidan alias Pon alias Si T alias Maulid bin T. Ramli Taeb (Studi Kasus Putusan Pn Jakarta Timur Nomor 231/Pid.Sus/2023/Pn Jkt. Tim)
Dalam jurnal ini, penulis membicarakan mengenai bagian-bagian tindak pidana dan keputusan pengadilan dari satu kasus yang merupakan tindak pidana terorisme. Ini terjadi karena pentingnya membuat keputusan tentang kasus kejahatan terorisme agar tidak hanya fokus pada hukumannya, tetapi juga memikirkan bagaimana pelaku teroris tersebut dapat kembali menjadi warga negara yang memahami keadaan secara moderat dan tidak ekstrem. Penulis ingin membicarakan mengenai tinjauan hukum terhadap salah satu kasus tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Terpidana Teuku Maulizansyah Ramli yang juga dikenal dengan beberapa nama lain seperti Maulidan, Pon, Si T, atau Maulid Bin T. Ramli Taeb. Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana cara menerapkan hukuman terhadap tindak kejahatan terorisme berdasarkan Pasal 15 jo. 7 tahun Undang-undang No. 15 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang dalam putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim dan bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana terorisme dalam perkara putusan PN Jakarta Timur Nomor 231/Pid. Sus/2023/PN JktTim. Dalam membuat Jurnal ini, kami menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah mencari informasi dari buku atau sumber lain yang sudah ada.