{"title":"印度尼西亚根据伊斯兰教法和实在法为皈依者举行的 \"伊斯巴特尼卡 \"仪式","authors":"Moh Nadiva Anugrah Putra, Abshoril Fithry","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3146","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar belakang dalam penelitian ini mengacu pada keputusan hakim Ketika memutus suatu permohonan isbat nikah pasangan mualaf karena hal ini tidak dapat atiuran yang mengaturnya mengenai pengisbatan pernikahan pasangan mualaf maka dari itu peneliti akan meneliti putusan hakim dalam memutus permohonan tersebut. Permasalahan yang akan tentunya di bahas ialah bagaimana tinjauan normatif dan yuridis terehadap pasangan mualaf serta bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf dengan tujuan untuk mengatahui tinjauan normatif dan yuridis hakim dalam memutuskan permohonan isbat nikah pasangan mualaf serta untuk mengetahui bagaimana isbat yang di lakukan pasangan mualaf,apakah harus di ualng pernikahan secara islam atau tidak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, sumber yang didapatkan berdasarkan data-data valid yang di keluarkan oleh putusan hakim mengenai pengesahan pernikahan mualaf. Hasil dari penelitian yang di dapat dengan cara menggunakan putusan hakim, hukum islam dan undang undang yang berisi tinjauan normatif dan yuridis terhadap pasangan mualaf dan bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf. Kesimpulan dari penelitian ini yakni berupa pengesahan hakim terhadap pasangan mualaf karna hal ini tidak di atur dalam hukum posistif dan di harapkan dari penelitian ini dapat mempertimbangan pihak yang berwewenang untuk membuat undang undang tentang pernikahan mualaf","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":" 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA\",\"authors\":\"Moh Nadiva Anugrah Putra, Abshoril Fithry\",\"doi\":\"10.24929/snapp.v2i1.3146\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar belakang dalam penelitian ini mengacu pada keputusan hakim Ketika memutus suatu permohonan isbat nikah pasangan mualaf karena hal ini tidak dapat atiuran yang mengaturnya mengenai pengisbatan pernikahan pasangan mualaf maka dari itu peneliti akan meneliti putusan hakim dalam memutus permohonan tersebut. Permasalahan yang akan tentunya di bahas ialah bagaimana tinjauan normatif dan yuridis terehadap pasangan mualaf serta bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf dengan tujuan untuk mengatahui tinjauan normatif dan yuridis hakim dalam memutuskan permohonan isbat nikah pasangan mualaf serta untuk mengetahui bagaimana isbat yang di lakukan pasangan mualaf,apakah harus di ualng pernikahan secara islam atau tidak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, sumber yang didapatkan berdasarkan data-data valid yang di keluarkan oleh putusan hakim mengenai pengesahan pernikahan mualaf. Hasil dari penelitian yang di dapat dengan cara menggunakan putusan hakim, hukum islam dan undang undang yang berisi tinjauan normatif dan yuridis terhadap pasangan mualaf dan bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf. Kesimpulan dari penelitian ini yakni berupa pengesahan hakim terhadap pasangan mualaf karna hal ini tidak di atur dalam hukum posistif dan di harapkan dari penelitian ini dapat mempertimbangan pihak yang berwewenang untuk membuat undang undang tentang pernikahan mualaf\",\"PeriodicalId\":516724,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"volume\":\" 4\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3146\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3146","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Latar belakang dalam penelitian ini mengacu pada keputusan hakim Ketika memutus suatu permohonan isbat nikah pasangan mualaf karena hal ini tidak dapat atiuran yang mengaturnya mengenai pengisbatan pernikahan pasangan mualaf maka dari itu peneliti akan meneliti putusan hakim dalam memutus permohonan tersebut. Permasalahan yang akan tentunya di bahas ialah bagaimana tinjauan normatif dan yuridis terehadap pasangan mualaf serta bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf dengan tujuan untuk mengatahui tinjauan normatif dan yuridis hakim dalam memutuskan permohonan isbat nikah pasangan mualaf serta untuk mengetahui bagaimana isbat yang di lakukan pasangan mualaf,apakah harus di ualng pernikahan secara islam atau tidak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, sumber yang didapatkan berdasarkan data-data valid yang di keluarkan oleh putusan hakim mengenai pengesahan pernikahan mualaf. Hasil dari penelitian yang di dapat dengan cara menggunakan putusan hakim, hukum islam dan undang undang yang berisi tinjauan normatif dan yuridis terhadap pasangan mualaf dan bagaimana isbat nikah yang di lakukan oleh pasangan mualaf. Kesimpulan dari penelitian ini yakni berupa pengesahan hakim terhadap pasangan mualaf karna hal ini tidak di atur dalam hukum posistif dan di harapkan dari penelitian ini dapat mempertimbangan pihak yang berwewenang untuk membuat undang undang tentang pernikahan mualaf