Ramly Salim Anwar, Amelia Rahmaniah, S. N. Annisa, Nurhalisa, Muhammad Al-Hafiy
{"title":"向 Hidayatullah Martapura 文学硕士学生传授保修方面的消费者赋权知识,以实现智能消费者的目标","authors":"Ramly Salim Anwar, Amelia Rahmaniah, S. N. Annisa, Nurhalisa, Muhammad Al-Hafiy","doi":"10.37339/jurpikat.v5i1.1598","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen adalah pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan sosialisasi. Konsumen yang cerdas, kritis dan berani akan mampu melindungi dirinya sendiri dari berbagai praktik bisnis yang merugikan atau berbahaya. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi pemberdayaan konsumen tentang garansi kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) Hidayatullah Martapura dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran untuk mewujudkan konsumen cerdas. Materi sosialisasi meliputi pengertian konsumen, hak dan kewajiban konsumen, alasan mengapa konsumen perlu dilindungi, pengertian garansi, jenis-jenis garansi, kewajiban pelaku usaha untuk memberikan garansi, cara mengajukan klaim garansi, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang dipilih untuk menyampaikan materi adalah melalui pemaparan, dialog dan interaksi. Kegiatan sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang garansi sehingga mewujudkan konsumen yang cerdas.","PeriodicalId":506959,"journal":{"name":"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen Tentang Garansi Kepada Siswa MA Hidayatullah Martapura Dalam Rangka Mewujudkan Konsumen Cerdas\",\"authors\":\"Ramly Salim Anwar, Amelia Rahmaniah, S. N. Annisa, Nurhalisa, Muhammad Al-Hafiy\",\"doi\":\"10.37339/jurpikat.v5i1.1598\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen adalah pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan sosialisasi. Konsumen yang cerdas, kritis dan berani akan mampu melindungi dirinya sendiri dari berbagai praktik bisnis yang merugikan atau berbahaya. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi pemberdayaan konsumen tentang garansi kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) Hidayatullah Martapura dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran untuk mewujudkan konsumen cerdas. Materi sosialisasi meliputi pengertian konsumen, hak dan kewajiban konsumen, alasan mengapa konsumen perlu dilindungi, pengertian garansi, jenis-jenis garansi, kewajiban pelaku usaha untuk memberikan garansi, cara mengajukan klaim garansi, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang dipilih untuk menyampaikan materi adalah melalui pemaparan, dialog dan interaksi. Kegiatan sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang garansi sehingga mewujudkan konsumen yang cerdas.\",\"PeriodicalId\":506959,\"journal\":{\"name\":\"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37339/jurpikat.v5i1.1598\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37339/jurpikat.v5i1.1598","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen Tentang Garansi Kepada Siswa MA Hidayatullah Martapura Dalam Rangka Mewujudkan Konsumen Cerdas
Salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen adalah pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan sosialisasi. Konsumen yang cerdas, kritis dan berani akan mampu melindungi dirinya sendiri dari berbagai praktik bisnis yang merugikan atau berbahaya. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi pemberdayaan konsumen tentang garansi kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) Hidayatullah Martapura dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran untuk mewujudkan konsumen cerdas. Materi sosialisasi meliputi pengertian konsumen, hak dan kewajiban konsumen, alasan mengapa konsumen perlu dilindungi, pengertian garansi, jenis-jenis garansi, kewajiban pelaku usaha untuk memberikan garansi, cara mengajukan klaim garansi, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Metode yang dipilih untuk menyampaikan materi adalah melalui pemaparan, dialog dan interaksi. Kegiatan sosialisasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang garansi sehingga mewujudkan konsumen yang cerdas.