{"title":"从加里曼丹 Semarong 村《婚姻法》和 KHI 的角度看已婚夫妇的权利和义务被忽视的问题","authors":"Huzeinil Aziz Abko, I. Kusumawati","doi":"10.21111/jicl.v6i2.10446","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nPerkawinan adalah institusi yang kompleks yang melibatkan hak dan kewajiban yang saling terkait antara suami dan istri. Namun, dalam konteks perkawinan di Desa Semarong, terdapat kemungkinan terjadinya pengabaian hak dan kewajiban yang dapat membahayakan stabilitas dan keberlanjutan hubungan perkawinan. Peneliti ingin mengetahui bagaimana terjadinya pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah apa saja fator pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah antara orang Malaysia dan Indonesia di Desa Samarong Kecamatan Sungai Kunyit. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) yang menitikberatkan pada hasil pengumpulan data dari informan. Peneliti untuk terjun langsung ke lapangan guna untuk melakukan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi dalam melakukan pengumpulan data mengenai pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KHI di Desa Semarong Kecamatan Sungai Kunyit Kalimantan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pada 4 keluarga di desa Samarong, Kecamatan Sungai kunyit yang suaminya mengabaikan hak dan kewajibannya terhadap istrinya, bahwa keempat keluarga ini memiliki suami yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala di dalam sebuah keluarga terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga setiap harinya sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam UU Perkawinan dan KHI. Faktor-faktor suami yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya tersebut antara lain faktor penghasilan istri, pemahaman terhadap hukum dan pendidikan suami. \nKata Kunci: Pengabaian Hak dan Kewajiban Suami Istri, UU Perkawinan, KHI","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"34 20","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengabaian Hak Dan Kewajiban Pasangan Menikah Perspektif UU Perkawinan Dan KHI di Desa Semarong Kalimantan\",\"authors\":\"Huzeinil Aziz Abko, I. Kusumawati\",\"doi\":\"10.21111/jicl.v6i2.10446\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak \\nPerkawinan adalah institusi yang kompleks yang melibatkan hak dan kewajiban yang saling terkait antara suami dan istri. Namun, dalam konteks perkawinan di Desa Semarong, terdapat kemungkinan terjadinya pengabaian hak dan kewajiban yang dapat membahayakan stabilitas dan keberlanjutan hubungan perkawinan. Peneliti ingin mengetahui bagaimana terjadinya pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah apa saja fator pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah antara orang Malaysia dan Indonesia di Desa Samarong Kecamatan Sungai Kunyit. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) yang menitikberatkan pada hasil pengumpulan data dari informan. Peneliti untuk terjun langsung ke lapangan guna untuk melakukan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi dalam melakukan pengumpulan data mengenai pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KHI di Desa Semarong Kecamatan Sungai Kunyit Kalimantan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pada 4 keluarga di desa Samarong, Kecamatan Sungai kunyit yang suaminya mengabaikan hak dan kewajibannya terhadap istrinya, bahwa keempat keluarga ini memiliki suami yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala di dalam sebuah keluarga terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga setiap harinya sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam UU Perkawinan dan KHI. Faktor-faktor suami yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya tersebut antara lain faktor penghasilan istri, pemahaman terhadap hukum dan pendidikan suami. \\nKata Kunci: Pengabaian Hak dan Kewajiban Suami Istri, UU Perkawinan, KHI\",\"PeriodicalId\":236660,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"volume\":\"34 20\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.10446\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.10446","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要 婚姻是一种复杂的制度,涉及丈夫和妻子之间相互关联的权利和义务。然而,在 Semarong 村的婚姻中,忽视权利和义务的可能性会危及婚姻关系的稳定性和可持续性。研究人员希望了解马来西亚人和印尼人在双溪昆逸区三马廊村忽视夫妻权利和义务的情况是如何发生的,以及导致马来西亚人和印尼人忽视夫妻权利和义务的因素有哪些。这种类型的研究属于定性实地研究(现场研究),侧重于从信息提供者那里收集数据的结果。研究人员直接到实地进行观察、访谈和记录,从《婚姻法》和 KHI 的角度收集加里曼丹 Sungai Kunyit 区 Semarong 村忽视已婚夫妇权利和义务的数据。本研究的结论是,在 Sungai Kunyit 区 Samarong 村的 4 个家庭中,丈夫忽视了对妻子的权利和义务,这 4 个家庭的丈夫没有履行作为一家之主的义务,特别是没有按照《婚姻法》和《家庭健康保险》的规定满足家庭的日常需求。丈夫不履行权利和义务的因素包括妻子的收入、对法律的理解和丈夫的教育程度。关键词忽视夫妻权利和义务、《婚姻法》、《家庭健康保险
Pengabaian Hak Dan Kewajiban Pasangan Menikah Perspektif UU Perkawinan Dan KHI di Desa Semarong Kalimantan
Abstrak
Perkawinan adalah institusi yang kompleks yang melibatkan hak dan kewajiban yang saling terkait antara suami dan istri. Namun, dalam konteks perkawinan di Desa Semarong, terdapat kemungkinan terjadinya pengabaian hak dan kewajiban yang dapat membahayakan stabilitas dan keberlanjutan hubungan perkawinan. Peneliti ingin mengetahui bagaimana terjadinya pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah apa saja fator pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah antara orang Malaysia dan Indonesia di Desa Samarong Kecamatan Sungai Kunyit. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) yang menitikberatkan pada hasil pengumpulan data dari informan. Peneliti untuk terjun langsung ke lapangan guna untuk melakukan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi dalam melakukan pengumpulan data mengenai pengabaian hak dan kewajiban pasangan menikah perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KHI di Desa Semarong Kecamatan Sungai Kunyit Kalimantan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pada 4 keluarga di desa Samarong, Kecamatan Sungai kunyit yang suaminya mengabaikan hak dan kewajibannya terhadap istrinya, bahwa keempat keluarga ini memiliki suami yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala di dalam sebuah keluarga terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga setiap harinya sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam UU Perkawinan dan KHI. Faktor-faktor suami yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya tersebut antara lain faktor penghasilan istri, pemahaman terhadap hukum dan pendidikan suami.
Kata Kunci: Pengabaian Hak dan Kewajiban Suami Istri, UU Perkawinan, KHI