{"title":"从受害者研究的角度分析约翰-罗尔斯的正义理论和杰里米-本坦的功利主义理论对实现受害者权利这一概念的影响","authors":"Gladys Donna Karina","doi":"10.21111/jicl.v6i2.11194","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dewasa ini, Pemenuhan hak korban dalam mencari keadilan diabaikan eksistensinya bahkan terdiskriminasi. Walaupun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945, yang membahas perihal pemenuhan hak bagi setiap individu yang setara dan harus dipenuhi oleh negara, pemenuhan hak korban masih saja belum terpenuhi secara menyeluruh. Penyebab utamanya adalah sikap Aparat Penegak Hukum yang tidak kooperatif dalam melindungi dan memberikan pemenuhan hak bagi korban. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai keadilan dan kemanfaatan yang merupakan tujuan dari adanya hukum, peneliti menganalisis dari teori keadilan John Rawls dan teori utilitarianisme Jeremy Bentham dan ditinjau menurut presfektif viktimologi yang mana berfokus pada pengalaman korban dan respon kebijakan negara terhadap korban. Jenis pepenelitian ini, merupakan penelitian normatif dengan analisis data kualitatif, analisis disajikan secara deskriptif untuk mengungkapkan fakta selengkap-lengkapnya. Hasil analisis pendekatan John Rawls dan Jeremy Bentham menurut presfektif viktimologi jika diterapkan secara benar maka dapat memenuhi keadilan dan melindungi hak korban, namun di Indonesia belum berjalan dengan maksimal karena kurangnya partisipasi aktif aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yaitu melindungi serta memberikan pemenuhan hak bagi korban.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"94 14","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Pendekatan Teori Keadilan John Rawls Dan Teori Utilitarianisme Jeremy Benthan Terhadap Konsep Pemenuhan Hak Korban Menurut Presfektif Viktimologi\",\"authors\":\"Gladys Donna Karina\",\"doi\":\"10.21111/jicl.v6i2.11194\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dewasa ini, Pemenuhan hak korban dalam mencari keadilan diabaikan eksistensinya bahkan terdiskriminasi. Walaupun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945, yang membahas perihal pemenuhan hak bagi setiap individu yang setara dan harus dipenuhi oleh negara, pemenuhan hak korban masih saja belum terpenuhi secara menyeluruh. Penyebab utamanya adalah sikap Aparat Penegak Hukum yang tidak kooperatif dalam melindungi dan memberikan pemenuhan hak bagi korban. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai keadilan dan kemanfaatan yang merupakan tujuan dari adanya hukum, peneliti menganalisis dari teori keadilan John Rawls dan teori utilitarianisme Jeremy Bentham dan ditinjau menurut presfektif viktimologi yang mana berfokus pada pengalaman korban dan respon kebijakan negara terhadap korban. Jenis pepenelitian ini, merupakan penelitian normatif dengan analisis data kualitatif, analisis disajikan secara deskriptif untuk mengungkapkan fakta selengkap-lengkapnya. Hasil analisis pendekatan John Rawls dan Jeremy Bentham menurut presfektif viktimologi jika diterapkan secara benar maka dapat memenuhi keadilan dan melindungi hak korban, namun di Indonesia belum berjalan dengan maksimal karena kurangnya partisipasi aktif aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yaitu melindungi serta memberikan pemenuhan hak bagi korban.\",\"PeriodicalId\":236660,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"volume\":\"94 14\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.11194\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i2.11194","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Pendekatan Teori Keadilan John Rawls Dan Teori Utilitarianisme Jeremy Benthan Terhadap Konsep Pemenuhan Hak Korban Menurut Presfektif Viktimologi
Dewasa ini, Pemenuhan hak korban dalam mencari keadilan diabaikan eksistensinya bahkan terdiskriminasi. Walaupun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945, yang membahas perihal pemenuhan hak bagi setiap individu yang setara dan harus dipenuhi oleh negara, pemenuhan hak korban masih saja belum terpenuhi secara menyeluruh. Penyebab utamanya adalah sikap Aparat Penegak Hukum yang tidak kooperatif dalam melindungi dan memberikan pemenuhan hak bagi korban. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai keadilan dan kemanfaatan yang merupakan tujuan dari adanya hukum, peneliti menganalisis dari teori keadilan John Rawls dan teori utilitarianisme Jeremy Bentham dan ditinjau menurut presfektif viktimologi yang mana berfokus pada pengalaman korban dan respon kebijakan negara terhadap korban. Jenis pepenelitian ini, merupakan penelitian normatif dengan analisis data kualitatif, analisis disajikan secara deskriptif untuk mengungkapkan fakta selengkap-lengkapnya. Hasil analisis pendekatan John Rawls dan Jeremy Bentham menurut presfektif viktimologi jika diterapkan secara benar maka dapat memenuhi keadilan dan melindungi hak korban, namun di Indonesia belum berjalan dengan maksimal karena kurangnya partisipasi aktif aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yaitu melindungi serta memberikan pemenuhan hak bagi korban.