卷烟税征收和管理中的权力问题

Doni Fanni Septyandi Terok, Lingga Parama Liofa
{"title":"卷烟税征收和管理中的权力问题","authors":"Doni Fanni Septyandi Terok, Lingga Parama Liofa","doi":"10.36418/syntax-literate.v7i9.14647","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan Pajak di Indonesia mengarah pada pemberian amanat kepada daerah untuk dikelola secara mandiri. Hal tersebut termasuk juga berlaku bagi pajak rokok. Namun, berdasarkan ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah namun dibatasi kewenangannya oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut disebabkan karena dalam ketentuan pasal tersebut menyatakan untuk meberikan kewenangan pada setiap daerah untuk melakukan pengeolaan terhadap pajak rokok namun penyetoran kepada kas daerah di dasarkan pada jumlah penduduk. Hal tersebut tentu bertentangan dengan ketentuan dalam pasal 4 ayat 1 huruf f Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri melakukan pemungutan pajak rokok. Atas dasar hal tersebut, artikel ini menggunakan rumusan masalah pertama, bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan dan pemungutan pajak rokok?. Kedua, apakah melalui ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan kewenangan dari otonomi daerah?. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis sehingga dalam artikel ini akan mengkaji peraturan yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pemungutan pajak rokok oleh pemerintah daerah.","PeriodicalId":244156,"journal":{"name":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","volume":"113 19","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Problematika Kewenangan Dalam Pemungutan dan Pengolaan Pajak Rokok\",\"authors\":\"Doni Fanni Septyandi Terok, Lingga Parama Liofa\",\"doi\":\"10.36418/syntax-literate.v7i9.14647\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kebijakan Pajak di Indonesia mengarah pada pemberian amanat kepada daerah untuk dikelola secara mandiri. Hal tersebut termasuk juga berlaku bagi pajak rokok. Namun, berdasarkan ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah namun dibatasi kewenangannya oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut disebabkan karena dalam ketentuan pasal tersebut menyatakan untuk meberikan kewenangan pada setiap daerah untuk melakukan pengeolaan terhadap pajak rokok namun penyetoran kepada kas daerah di dasarkan pada jumlah penduduk. Hal tersebut tentu bertentangan dengan ketentuan dalam pasal 4 ayat 1 huruf f Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri melakukan pemungutan pajak rokok. Atas dasar hal tersebut, artikel ini menggunakan rumusan masalah pertama, bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan dan pemungutan pajak rokok?. Kedua, apakah melalui ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan kewenangan dari otonomi daerah?. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis sehingga dalam artikel ini akan mengkaji peraturan yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pemungutan pajak rokok oleh pemerintah daerah.\",\"PeriodicalId\":244156,\"journal\":{\"name\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"volume\":\"113 19\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.14647\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.14647","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚的税收政策要求各地区独立管理。这也适用于香烟税。然而,根据 2022 年关于中央政府与地区政府之间财政关系的第 1 号法律第 34 条第 4 款的规定,中央政府赋予地区政府的权力是有限的。这是因为该条规定赋予每个地区管理香烟税的权力,但地区国库的存款是以人口为基础的。这无疑与 2022 年第 1 号法律《中央政府与政府间财政关系法》第 4 条第 1 款 f 项授权地方政府独立征收香烟税的规定相悖。在此基础上,本文采用了第一个问题的表述,即地方政府在卷烟税的管理和征收方面的权限如何?其次,2022 年《关于中央政府与地方政府间财政关系的第 1 号法律》第 34 条第 4 款的规定是否是对地方政府行使区域自治权的一种权力限制?本研究采用规范法学方法,因此本文将研究与区域自治和地方政府征收卷烟税有关的法规。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Problematika Kewenangan Dalam Pemungutan dan Pengolaan Pajak Rokok
Kebijakan Pajak di Indonesia mengarah pada pemberian amanat kepada daerah untuk dikelola secara mandiri. Hal tersebut termasuk juga berlaku bagi pajak rokok. Namun, berdasarkan ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah namun dibatasi kewenangannya oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut disebabkan karena dalam ketentuan pasal tersebut menyatakan untuk meberikan kewenangan pada setiap daerah untuk melakukan pengeolaan terhadap pajak rokok namun penyetoran kepada kas daerah di dasarkan pada jumlah penduduk. Hal tersebut tentu bertentangan dengan ketentuan dalam pasal 4 ayat 1 huruf f Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri melakukan pemungutan pajak rokok. Atas dasar hal tersebut, artikel ini menggunakan rumusan masalah pertama, bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan dan pemungutan pajak rokok?. Kedua, apakah melalui ketentuan dalam pasal 34 ayat 4 Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan kewenangan dari otonomi daerah?. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis sehingga dalam artikel ini akan mengkaji peraturan yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pemungutan pajak rokok oleh pemerintah daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信