从实在法和伊斯兰法角度分析解决儿童违法案件的办法

Nur Akifah Janur, M. Maulana, Jasmani Jasmani
{"title":"从实在法和伊斯兰法角度分析解决儿童违法案件的办法","authors":"Nur Akifah Janur, M. Maulana, Jasmani Jasmani","doi":"10.46870/jhki.v4i1.638","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan anakk yangg berkonflik dengan hhukum, anak yang menjadi korbann, dan anakk sebagai saksii tindakk pidanaa. Di Indonesia Penyelesaian perkara Anak berhadapan dengan hukum selalu di lakukan dengan konsep restorative (Diversi yang mengasumsikan bahwa semua pihak, pelaku, korban dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menyelesaikan konflik yang diakibatkan oleh kejahatan . Melihat kompleksitas yang menyertai keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyelesaian perkara hukum anak sesuai dengan Hukum Positif dan Hukum Islam. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai Maqasid Al Syari’ah (Tujuan Hukum islam) dan Hukum Positif dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan melihat keadilan restoratif dalam hukum Positif dan Hukum Islamnya. pada sistem hukum islam konsep restorative dikenal dengan konsep islah (Perdamaian)yang dimaksudkan untuk memelihara jiwa, akal, harta, dan keturunan.","PeriodicalId":287700,"journal":{"name":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"20 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI TINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM\",\"authors\":\"Nur Akifah Janur, M. Maulana, Jasmani Jasmani\",\"doi\":\"10.46870/jhki.v4i1.638\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan anakk yangg berkonflik dengan hhukum, anak yang menjadi korbann, dan anakk sebagai saksii tindakk pidanaa. Di Indonesia Penyelesaian perkara Anak berhadapan dengan hukum selalu di lakukan dengan konsep restorative (Diversi yang mengasumsikan bahwa semua pihak, pelaku, korban dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menyelesaikan konflik yang diakibatkan oleh kejahatan . Melihat kompleksitas yang menyertai keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyelesaian perkara hukum anak sesuai dengan Hukum Positif dan Hukum Islam. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai Maqasid Al Syari’ah (Tujuan Hukum islam) dan Hukum Positif dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan melihat keadilan restoratif dalam hukum Positif dan Hukum Islamnya. pada sistem hukum islam konsep restorative dikenal dengan konsep islah (Perdamaian)yang dimaksudkan untuk memelihara jiwa, akal, harta, dan keturunan.\",\"PeriodicalId\":287700,\"journal\":{\"name\":\"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46870/jhki.v4i1.638\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jhki.v4i1.638","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

触犯法律的儿童包括触犯法律的儿童、受害儿童和犯罪行为的证人。在印度尼西亚,违法儿童案件的解决始终遵循恢复性(分流)理念,该理念假定犯罪者、受害者和社会各方都有同样的机会来解决犯罪造成的冲突。本研究旨在确定 Maqasid Al Shari'ah(伊斯兰法律目标)和实在法在解决刑事案件过程中的价值。在伊斯兰法律体系中,恢复性概念被称为 "和平"(islah)概念,旨在保护灵魂、思想、财产和后代。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI TINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan anakk yangg berkonflik dengan hhukum, anak yang menjadi korbann, dan anakk sebagai saksii tindakk pidanaa. Di Indonesia Penyelesaian perkara Anak berhadapan dengan hukum selalu di lakukan dengan konsep restorative (Diversi yang mengasumsikan bahwa semua pihak, pelaku, korban dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menyelesaikan konflik yang diakibatkan oleh kejahatan . Melihat kompleksitas yang menyertai keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyelesaian perkara hukum anak sesuai dengan Hukum Positif dan Hukum Islam. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai Maqasid Al Syari’ah (Tujuan Hukum islam) dan Hukum Positif dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan melihat keadilan restoratif dalam hukum Positif dan Hukum Islamnya. pada sistem hukum islam konsep restorative dikenal dengan konsep islah (Perdamaian)yang dimaksudkan untuk memelihara jiwa, akal, harta, dan keturunan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信