D. Madinah, Hendra Karunia Agustine, Mualim Mualim, E. Eka
{"title":"伊斯兰教法对 Fajar Luragung 百货公司四舍五入找零名义金额的影响","authors":"D. Madinah, Hendra Karunia Agustine, Mualim Mualim, E. Eka","doi":"10.53038/tsyr.v2i2.80","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu bentuk transaksi yang baru dalam praktik jual beli adalah penerapan sistem pembulatan nominal uang kembalian berbelanja. Fenomena praktik pembulatan nominal kembalian ini pun semakin luas terjadi di masyarakat. Akan tetapi, praktik pembulatan yang dilakukan di beberapa toko ataupun swalayan tidak semuanya menerapkan syarat-syarat dari hukum pembulatan harga tersebut, sehingga hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan hukum bagi pelakunya dan kemungkinan pembeli tidak menyetujuinya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiamana implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung, bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data skunder, yaitu data-data resmi yang dikumpulkan langsung oleh peneliti baik dari narasumber di lapangan ataupun dari buku, jurnal, serta litelatur lain yang berkaitan dengan tema pembahasan dan diperlukan untuk penelitian dalam meneliti permasalahan kajian. Adapun hasil dari penelitian ini adalah implementasi pembulatan nominal uang kembalian yang dilakukan oleh Fajar luragung dibolehkan karena pada praktiknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli mu’athaah, sejalan dengan dalil Al Qur’an surat An Nisa ayat 29, dan transaksi ini merupakan ‘urf di masyarakat","PeriodicalId":153657,"journal":{"name":"Tasyri' : Journal of Islamic Law","volume":"16 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pandangan Hukum Islam terhadap Implementasi Pembulatan Nominal Uang Kembalian di Toserba Fajar Luragung\",\"authors\":\"D. Madinah, Hendra Karunia Agustine, Mualim Mualim, E. Eka\",\"doi\":\"10.53038/tsyr.v2i2.80\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu bentuk transaksi yang baru dalam praktik jual beli adalah penerapan sistem pembulatan nominal uang kembalian berbelanja. Fenomena praktik pembulatan nominal kembalian ini pun semakin luas terjadi di masyarakat. Akan tetapi, praktik pembulatan yang dilakukan di beberapa toko ataupun swalayan tidak semuanya menerapkan syarat-syarat dari hukum pembulatan harga tersebut, sehingga hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan hukum bagi pelakunya dan kemungkinan pembeli tidak menyetujuinya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiamana implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung, bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data skunder, yaitu data-data resmi yang dikumpulkan langsung oleh peneliti baik dari narasumber di lapangan ataupun dari buku, jurnal, serta litelatur lain yang berkaitan dengan tema pembahasan dan diperlukan untuk penelitian dalam meneliti permasalahan kajian. Adapun hasil dari penelitian ini adalah implementasi pembulatan nominal uang kembalian yang dilakukan oleh Fajar luragung dibolehkan karena pada praktiknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli mu’athaah, sejalan dengan dalil Al Qur’an surat An Nisa ayat 29, dan transaksi ini merupakan ‘urf di masyarakat\",\"PeriodicalId\":153657,\"journal\":{\"name\":\"Tasyri' : Journal of Islamic Law\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Tasyri' : Journal of Islamic Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53038/tsyr.v2i2.80\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tasyri' : Journal of Islamic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53038/tsyr.v2i2.80","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pandangan Hukum Islam terhadap Implementasi Pembulatan Nominal Uang Kembalian di Toserba Fajar Luragung
Salah satu bentuk transaksi yang baru dalam praktik jual beli adalah penerapan sistem pembulatan nominal uang kembalian berbelanja. Fenomena praktik pembulatan nominal kembalian ini pun semakin luas terjadi di masyarakat. Akan tetapi, praktik pembulatan yang dilakukan di beberapa toko ataupun swalayan tidak semuanya menerapkan syarat-syarat dari hukum pembulatan harga tersebut, sehingga hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan hukum bagi pelakunya dan kemungkinan pembeli tidak menyetujuinya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiamana implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung, bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap implementasi pembulatan nominal uang kembalian di Toserba Fajar Luragung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data skunder, yaitu data-data resmi yang dikumpulkan langsung oleh peneliti baik dari narasumber di lapangan ataupun dari buku, jurnal, serta litelatur lain yang berkaitan dengan tema pembahasan dan diperlukan untuk penelitian dalam meneliti permasalahan kajian. Adapun hasil dari penelitian ini adalah implementasi pembulatan nominal uang kembalian yang dilakukan oleh Fajar luragung dibolehkan karena pada praktiknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli mu’athaah, sejalan dengan dalil Al Qur’an surat An Nisa ayat 29, dan transaksi ini merupakan ‘urf di masyarakat