{"title":"联合收割机水稻收割设备 Ijarah 协议的伊斯兰教法经济法分析(Banjit 地区 Simpang Asam 村案例研究)","authors":"Febri Yansya Yansya, Andriansyah Andriansyah","doi":"10.55510/fjhes.v4i1.221","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui praktek akad ijarah alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Untuk mengetahui analisis hukum ekonomi syaria’ah terhadap praktek akad ijarah dalam alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang sifatnya deskriptif analisis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang ada untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir induktif dan atau deduktif. Hasil penelitian didapat bahwa akad sewa mesin combine harvester di Kampung Simpang Asam berdasarkan adat kebiasaan masyarakat setempat yang dituangkan dalam perjanjian lisan antara pemilik mesin dan pemilik lahan, dilihat dari landasan hukum ekonomi syaria’ah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang sewa menyewa, maka sewa menyewa mesin pemanen padi di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dipandang sah dan dibenarkan, dengan alasan sewa menyewa mesin pemanen padi ini telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum ekonomi syari’ah, terutama yang berkaitan dengan subyek yang berakad dan obyek sewa menyewa asalkan itu tidak mengubah nashnya.","PeriodicalId":205870,"journal":{"name":"Falah Journal of Sharia Economic Law","volume":"65 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Tentang Akad Ijarah Alat Pemanen Padi Combine Harvester (Studi Kasus di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit)\",\"authors\":\"Febri Yansya Yansya, Andriansyah Andriansyah\",\"doi\":\"10.55510/fjhes.v4i1.221\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui praktek akad ijarah alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Untuk mengetahui analisis hukum ekonomi syaria’ah terhadap praktek akad ijarah dalam alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang sifatnya deskriptif analisis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang ada untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir induktif dan atau deduktif. Hasil penelitian didapat bahwa akad sewa mesin combine harvester di Kampung Simpang Asam berdasarkan adat kebiasaan masyarakat setempat yang dituangkan dalam perjanjian lisan antara pemilik mesin dan pemilik lahan, dilihat dari landasan hukum ekonomi syaria’ah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang sewa menyewa, maka sewa menyewa mesin pemanen padi di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dipandang sah dan dibenarkan, dengan alasan sewa menyewa mesin pemanen padi ini telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum ekonomi syari’ah, terutama yang berkaitan dengan subyek yang berakad dan obyek sewa menyewa asalkan itu tidak mengubah nashnya.\",\"PeriodicalId\":205870,\"journal\":{\"name\":\"Falah Journal of Sharia Economic Law\",\"volume\":\"65 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Falah Journal of Sharia Economic Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55510/fjhes.v4i1.221\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Falah Journal of Sharia Economic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55510/fjhes.v4i1.221","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在了解威卡南地区班吉县辛邦阿萨姆村联合收割机水稻收割设备的伊斯兰教法合同实践。找出伊斯兰教法经济法对 Way Kanan 地区 Banjit 区 Simpang Asam 村联合收割机水稻收割工具中的 ijarah 合同实践的分析。 这类研究属于实地研究,属于描述性分析,即描述现有事实,然后以归纳或演绎的思维方式进行定性分析。研究结果发现,Simpang Asam 村联合收割机的租赁是基于当地社区的习俗,正如机器所有者和土地所有者之间的口头协议所概述的那样,从《古兰经》和《圣训》中有关租赁的伊斯兰教经济法的基础来看,Way Kanan 行政区 Banjit 县 Simpang Asam 村水稻收割机的租赁被认为是有效和合理的,理由是该水稻收割机的租赁符合伊斯兰教经济法规定的条件,特别是与合同主体和租赁对象有关的条件,只要它不改变 nashnya。
Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Tentang Akad Ijarah Alat Pemanen Padi Combine Harvester (Studi Kasus di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit)
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui praktek akad ijarah alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Untuk mengetahui analisis hukum ekonomi syaria’ah terhadap praktek akad ijarah dalam alat panen padi combine harvester di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang sifatnya deskriptif analisis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang ada untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir induktif dan atau deduktif. Hasil penelitian didapat bahwa akad sewa mesin combine harvester di Kampung Simpang Asam berdasarkan adat kebiasaan masyarakat setempat yang dituangkan dalam perjanjian lisan antara pemilik mesin dan pemilik lahan, dilihat dari landasan hukum ekonomi syaria’ah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang sewa menyewa, maka sewa menyewa mesin pemanen padi di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dipandang sah dan dibenarkan, dengan alasan sewa menyewa mesin pemanen padi ini telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum ekonomi syari’ah, terutama yang berkaitan dengan subyek yang berakad dan obyek sewa menyewa asalkan itu tidak mengubah nashnya.