Nur Ahmad Fauzan, Syafa'at Anugrah Pradana, Sunandar
{"title":"对西德拉普地区库洛乡政府在农业领域的权威性的探讨:机遇与挑战","authors":"Nur Ahmad Fauzan, Syafa'at Anugrah Pradana, Sunandar","doi":"10.35905/sultanhtn.v2i1.3424","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis mengenai wewenang pemerintah Desa dibidang pertanian yang ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan subjek pemerintah Desa dan masyarakat petani. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa Kulo dalam pemberdayaan Petani Desa Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap telah berjalan dengan baik. Terdapat beberapa pelaksanaan kewenangan yang bersifat substantif dalam pemberdayaan Petani oleh Pemerintah Desa seperti penyaluran informasi, pelatihan dan pendidikan, penyediaan fasilitas, dan penguatan kelembagaan Kelompok Tani, pengawasan dan pelaksanaan distribusi bantuan pupuk, serta pembimbingan Petani. Pemerintah Desa Kulo juga melakukan kegiatan pelatihan pembuatan pupuk kompos dan penggunaan alat pertanian modern seperti handtracktor, robot panen padi dengan melakukan sinergitas dengan Dinas Pertanian.","PeriodicalId":186949,"journal":{"name":"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara","volume":"334 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EKSPLORASI KEWENANGAN PEMERINTAH DESA KULO KABUPATEN SIDRAP DI BIDANG PERTANIAN: PELUANG DAN TANTANGAN\",\"authors\":\"Nur Ahmad Fauzan, Syafa'at Anugrah Pradana, Sunandar\",\"doi\":\"10.35905/sultanhtn.v2i1.3424\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini menganalisis mengenai wewenang pemerintah Desa dibidang pertanian yang ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan subjek pemerintah Desa dan masyarakat petani. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa Kulo dalam pemberdayaan Petani Desa Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap telah berjalan dengan baik. Terdapat beberapa pelaksanaan kewenangan yang bersifat substantif dalam pemberdayaan Petani oleh Pemerintah Desa seperti penyaluran informasi, pelatihan dan pendidikan, penyediaan fasilitas, dan penguatan kelembagaan Kelompok Tani, pengawasan dan pelaksanaan distribusi bantuan pupuk, serta pembimbingan Petani. Pemerintah Desa Kulo juga melakukan kegiatan pelatihan pembuatan pupuk kompos dan penggunaan alat pertanian modern seperti handtracktor, robot panen padi dengan melakukan sinergitas dengan Dinas Pertanian.\",\"PeriodicalId\":186949,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara\",\"volume\":\"334 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35905/sultanhtn.v2i1.3424\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/sultanhtn.v2i1.3424","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EKSPLORASI KEWENANGAN PEMERINTAH DESA KULO KABUPATEN SIDRAP DI BIDANG PERTANIAN: PELUANG DAN TANTANGAN
Penelitian ini menganalisis mengenai wewenang pemerintah Desa dibidang pertanian yang ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan subjek pemerintah Desa dan masyarakat petani. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa Kulo dalam pemberdayaan Petani Desa Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap telah berjalan dengan baik. Terdapat beberapa pelaksanaan kewenangan yang bersifat substantif dalam pemberdayaan Petani oleh Pemerintah Desa seperti penyaluran informasi, pelatihan dan pendidikan, penyediaan fasilitas, dan penguatan kelembagaan Kelompok Tani, pengawasan dan pelaksanaan distribusi bantuan pupuk, serta pembimbingan Petani. Pemerintah Desa Kulo juga melakukan kegiatan pelatihan pembuatan pupuk kompos dan penggunaan alat pertanian modern seperti handtracktor, robot panen padi dengan melakukan sinergitas dengan Dinas Pertanian.