{"title":"对第997/PID.SUS/2019/PN.DPS号决定中 \"LOKIKA SANGGRAHA \"罪罪犯的判决","authors":"Siva Nawang Wulan, Ani Triwati","doi":"10.26623/slr.v4i2.7623","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lokika sanggraha adalah tindak pidana adat yang mengatur mengenai tindak pidana adat kesusilaan, dimana seorang laki-laki dan seorang peerempuan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan lalu pihak perempuan hamil da pihak laki-laki memutuskan hubungannya tanpa suatu alasan yang jelas. Tindak pidana lokika sanggraha sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat adat Bali karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam Penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan yaitu mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha dalam Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha berdasarkan Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha yang dilakukan melalui putusan hakim didasarkan pada Pasal 359 Kitab Adhigama dan melalui pertimbangan hakim secara yuridis maupun non-yuridis sehingga pelaku dapat dikenakan pidana penjara yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak Perempuan.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LOKIKA SANGGRAHA DALAM PUTUSAN NO.997/PID.SUS/2019/PN.DPS\",\"authors\":\"Siva Nawang Wulan, Ani Triwati\",\"doi\":\"10.26623/slr.v4i2.7623\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lokika sanggraha adalah tindak pidana adat yang mengatur mengenai tindak pidana adat kesusilaan, dimana seorang laki-laki dan seorang peerempuan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan lalu pihak perempuan hamil da pihak laki-laki memutuskan hubungannya tanpa suatu alasan yang jelas. Tindak pidana lokika sanggraha sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat adat Bali karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam Penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan yaitu mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha dalam Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha berdasarkan Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha yang dilakukan melalui putusan hakim didasarkan pada Pasal 359 Kitab Adhigama dan melalui pertimbangan hakim secara yuridis maupun non-yuridis sehingga pelaku dapat dikenakan pidana penjara yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak Perempuan.\",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v4i2.7623\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v4i2.7623","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LOKIKA SANGGRAHA DALAM PUTUSAN NO.997/PID.SUS/2019/PN.DPS
Lokika sanggraha adalah tindak pidana adat yang mengatur mengenai tindak pidana adat kesusilaan, dimana seorang laki-laki dan seorang peerempuan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan lalu pihak perempuan hamil da pihak laki-laki memutuskan hubungannya tanpa suatu alasan yang jelas. Tindak pidana lokika sanggraha sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat adat Bali karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam Penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan yaitu mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha dalam Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha berdasarkan Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha yang dilakukan melalui putusan hakim didasarkan pada Pasal 359 Kitab Adhigama dan melalui pertimbangan hakim secara yuridis maupun non-yuridis sehingga pelaku dapat dikenakan pidana penjara yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak Perempuan.