{"title":"税收特赦和自愿披露计划:哪个更有效?","authors":"Muhammad Taufik Al Hakim, M. Faisol","doi":"10.24929/jafis.v4i2.2989","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan TA dan PPS sebagai alternatif dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas program TA dan PPS di KPP Pratama Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode study kasus dengan melakukan wawancara kepada dua orang informan pegawai KPP Pratama Pamekasan. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tinjauan efektifitas dari program TA dan PPS sebagaimana diuraikan di atas memberikan kesimpulan bahwa dari (1) aspek antusias peserta yang mengikuti TA dan PPS lebih banyak peserta yang mengikuti TA sebanyak 771 wajib pajak sedangkan PPS sebanyak 376 wajib pajak, kondisi ini karena TA merupakan program pertama dan dilakukan sosialisasi lebih intens dan menyeluruh dibandingkan dengan PPS, yang juga merupakan program lanjutan dari mereka yang belum mengikuti; dan (2) aspek penerimaan pajak lebih efektif dan lebih tinggi program TA sebesar Rp. 27.605.294.926 dibandingkan dengan PPS sebesar ± Rp. 22.249.591.880. Namun, demikian kedua program tersebut dianggap efektif karena sudah melampai target yang ditetapkan oleh KPP Pratama Pamekasan. Implikasi dari penelitian ini adalah kebijakan pajak penting dilakukan di tengah tingkat ketidakpatuhan wajib pajak tinggi, dan potensi penerimaan negara tinggi.","PeriodicalId":372094,"journal":{"name":"Journal of Accounting and Financial Issue (JAFIS)","volume":"35 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TAX AMNESTY DAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: MANAKAH YANG LEBIH EFEKTIF?\",\"authors\":\"Muhammad Taufik Al Hakim, M. Faisol\",\"doi\":\"10.24929/jafis.v4i2.2989\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kebijakan TA dan PPS sebagai alternatif dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas program TA dan PPS di KPP Pratama Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode study kasus dengan melakukan wawancara kepada dua orang informan pegawai KPP Pratama Pamekasan. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tinjauan efektifitas dari program TA dan PPS sebagaimana diuraikan di atas memberikan kesimpulan bahwa dari (1) aspek antusias peserta yang mengikuti TA dan PPS lebih banyak peserta yang mengikuti TA sebanyak 771 wajib pajak sedangkan PPS sebanyak 376 wajib pajak, kondisi ini karena TA merupakan program pertama dan dilakukan sosialisasi lebih intens dan menyeluruh dibandingkan dengan PPS, yang juga merupakan program lanjutan dari mereka yang belum mengikuti; dan (2) aspek penerimaan pajak lebih efektif dan lebih tinggi program TA sebesar Rp. 27.605.294.926 dibandingkan dengan PPS sebesar ± Rp. 22.249.591.880. Namun, demikian kedua program tersebut dianggap efektif karena sudah melampai target yang ditetapkan oleh KPP Pratama Pamekasan. Implikasi dari penelitian ini adalah kebijakan pajak penting dilakukan di tengah tingkat ketidakpatuhan wajib pajak tinggi, dan potensi penerimaan negara tinggi.\",\"PeriodicalId\":372094,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Accounting and Financial Issue (JAFIS)\",\"volume\":\"35 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Accounting and Financial Issue (JAFIS)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24929/jafis.v4i2.2989\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Accounting and Financial Issue (JAFIS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/jafis.v4i2.2989","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
TA 和 PPS 政策是改善纳税人遵纪守法情况和增加国家收入的替代政策。本研究旨在确定 KPP Pratama Pamekasan 的 TA 和 PPS 计划的有效性。本研究采用案例研究法,对 KPP Pratama Pamekasan 公司员工的两名信息提供者进行了访谈。数据分析包括数据还原、数据展示、结论和验证。研究结果表明,通过对上述 TA 和 PPS 项目的有效性审查,得出以下结论:(1) 从参与 TA 和 PPS 项目的人员的热情方面来看,参与 TA 项目的纳税人多达 771 人,而参与 PPS 项目的纳税人为 376 人,这是因为 TA 项目是第一个项目,与 PPS 项目相比,TA 项目的社会化进行得更深入、更彻底,而 PPS 项目也是针对未参与项目人员的后续项目;(2) 从税收方面来看,IDR 的 TA 项目更有效、更高。27,605,294,926 印尼盾,而 PPS 为 ± 22,249,591,880 印尼盾。然而,这两项计划都被认为是有效的,因为它们都超过了 KPP Pratama Pamekasan 设定的目标。这项研究的意义在于,在纳税人违规现象严重的情况下,税收政策非常重要,而且国家税收的潜力也很大。
TAX AMNESTY DAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: MANAKAH YANG LEBIH EFEKTIF?
Kebijakan TA dan PPS sebagai alternatif dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas program TA dan PPS di KPP Pratama Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode study kasus dengan melakukan wawancara kepada dua orang informan pegawai KPP Pratama Pamekasan. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tinjauan efektifitas dari program TA dan PPS sebagaimana diuraikan di atas memberikan kesimpulan bahwa dari (1) aspek antusias peserta yang mengikuti TA dan PPS lebih banyak peserta yang mengikuti TA sebanyak 771 wajib pajak sedangkan PPS sebanyak 376 wajib pajak, kondisi ini karena TA merupakan program pertama dan dilakukan sosialisasi lebih intens dan menyeluruh dibandingkan dengan PPS, yang juga merupakan program lanjutan dari mereka yang belum mengikuti; dan (2) aspek penerimaan pajak lebih efektif dan lebih tinggi program TA sebesar Rp. 27.605.294.926 dibandingkan dengan PPS sebesar ± Rp. 22.249.591.880. Namun, demikian kedua program tersebut dianggap efektif karena sudah melampai target yang ditetapkan oleh KPP Pratama Pamekasan. Implikasi dari penelitian ini adalah kebijakan pajak penting dilakukan di tengah tingkat ketidakpatuhan wajib pajak tinggi, dan potensi penerimaan negara tinggi.