{"title":"提高老年囚犯的生活质量:在惩教机构中落实人权","authors":"Anggi Bahar, M. Subroto","doi":"10.19109/intelektualita.v12i002.19547","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana lansia di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak narapidana lansia terkait dengan perlakuan manusiawi, akses kesehatan yang memadai, dan tingkat keamanan yang sesuai sangat penting. Dalam upaya menjaga hak-hak ini, lembaga pemasyarakatan harus memastikan pemberian perawatan khusus, pelatihan petugas, dan fasilitas yang mendukung. Implementasi hak asasi manusia juga memerlukan pengawasan eksternal dan kerjasama antarinstansi. Melindungi hak asasi manusia narapidana lansia adalah kewajiban moral dan hukum.","PeriodicalId":113434,"journal":{"name":"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains","volume":"59 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana Lansia: Implementasi Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan\",\"authors\":\"Anggi Bahar, M. Subroto\",\"doi\":\"10.19109/intelektualita.v12i002.19547\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana lansia di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak narapidana lansia terkait dengan perlakuan manusiawi, akses kesehatan yang memadai, dan tingkat keamanan yang sesuai sangat penting. Dalam upaya menjaga hak-hak ini, lembaga pemasyarakatan harus memastikan pemberian perawatan khusus, pelatihan petugas, dan fasilitas yang mendukung. Implementasi hak asasi manusia juga memerlukan pengawasan eksternal dan kerjasama antarinstansi. Melindungi hak asasi manusia narapidana lansia adalah kewajiban moral dan hukum.\",\"PeriodicalId\":113434,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains\",\"volume\":\"59 2\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19547\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19547","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana Lansia: Implementasi Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana lansia di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak narapidana lansia terkait dengan perlakuan manusiawi, akses kesehatan yang memadai, dan tingkat keamanan yang sesuai sangat penting. Dalam upaya menjaga hak-hak ini, lembaga pemasyarakatan harus memastikan pemberian perawatan khusus, pelatihan petugas, dan fasilitas yang mendukung. Implementasi hak asasi manusia juga memerlukan pengawasan eksternal dan kerjasama antarinstansi. Melindungi hak asasi manusia narapidana lansia adalah kewajiban moral dan hukum.