{"title":"在 Dispendukcapil Pasuruan 地区实施人口管理服务捷径计划","authors":"Mochammad Rendy Eflizar Julian, Agus Widiyarta","doi":"10.47467/reslaj.v6i3.5618","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program Jaringan Pelayanan Penyandang Disabilitas (Jalan Pintas) merupakan program yang dibuat oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan karena arahan dari Dirjen Dukcapil untuk membuat gerakan program jemput bola bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Jaringan Layanan Disabilitas (Jalan Pintas) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan melalui purposive dan snowball sampling. Teori yang digunakan adalah teori implementasi menurut David C. Korten yang dikutip oleh (Christianingrum & Djumiarti, 2019) yang mempunyai 3 indikator antara lain kesesuaian program dengan kelompok sasaran, kesesuaian program dengan organisasi pelaksana, dan kesesuaian kelompok sasaran ke organisasi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jalan Pintas dalam pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan puluhan kali aksi jemput bola yang menandakan bahwa program Jalan Pintas merupakan program yang tepat dan dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas. Namun pada indikator kesesuaian kelompok sasaran dengan organisasi pelaksana, ditemukan bahwa program Jalan Pintas tergolong pasif karena menunggu laporan dari pemerintah desa, masyarakat, atau Dinas Sosial agar program tersebut dapat dilaksanakan. bisa diimplementasikan.","PeriodicalId":508337,"journal":{"name":"Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal","volume":"42 2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Program Jalan Pintas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan\",\"authors\":\"Mochammad Rendy Eflizar Julian, Agus Widiyarta\",\"doi\":\"10.47467/reslaj.v6i3.5618\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Program Jaringan Pelayanan Penyandang Disabilitas (Jalan Pintas) merupakan program yang dibuat oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan karena arahan dari Dirjen Dukcapil untuk membuat gerakan program jemput bola bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Jaringan Layanan Disabilitas (Jalan Pintas) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan melalui purposive dan snowball sampling. Teori yang digunakan adalah teori implementasi menurut David C. Korten yang dikutip oleh (Christianingrum & Djumiarti, 2019) yang mempunyai 3 indikator antara lain kesesuaian program dengan kelompok sasaran, kesesuaian program dengan organisasi pelaksana, dan kesesuaian kelompok sasaran ke organisasi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jalan Pintas dalam pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan puluhan kali aksi jemput bola yang menandakan bahwa program Jalan Pintas merupakan program yang tepat dan dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas. Namun pada indikator kesesuaian kelompok sasaran dengan organisasi pelaksana, ditemukan bahwa program Jalan Pintas tergolong pasif karena menunggu laporan dari pemerintah desa, masyarakat, atau Dinas Sosial agar program tersebut dapat dilaksanakan. bisa diimplementasikan.\",\"PeriodicalId\":508337,\"journal\":{\"name\":\"Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal\",\"volume\":\"42 2 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47467/reslaj.v6i3.5618\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47467/reslaj.v6i3.5618","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
残疾人服务网络(Jalan Pintas)计划是帕苏鲁安地区残疾人服务局(Pasuruan District Dispendukcapil)根据 Dukcapil 局长的指示制定的一项计划,目的是在人口管理服务中为残疾人创造一个接球计划运动。本研究的目的是确定残疾人服务网络(Jalan Pintas)计划在帕苏鲁安县人口管理服务局的实施情况。本研究采用描述性定性研究方法,通过目的性抽样和滚雪球抽样确定信息提供者。使用的理论是大卫-C-科腾(David C. Korten)引用的实施理论(Christianingrum & Djumiarti,2019),该理论有三个指标,包括计划对目标群体的适宜性、计划对实施组织的适宜性以及目标群体对实施组织的适宜性。结果表明,在人口管理服务中实施 "捷径 "计划进展顺利。数十次捡球行动证明了这一点,表明 "捷径 "计划是正确的计划,是残疾人所需要的。然而,在目标群体与实施组织的适宜性指标上,我们发现捷径计划被归类为被动型,因为它需要等待乡政府、社区或社会服务机构的报告,这样才能实施该计划。
Implementasi Program Jalan Pintas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan
Program Jaringan Pelayanan Penyandang Disabilitas (Jalan Pintas) merupakan program yang dibuat oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan karena arahan dari Dirjen Dukcapil untuk membuat gerakan program jemput bola bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Jaringan Layanan Disabilitas (Jalan Pintas) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan melalui purposive dan snowball sampling. Teori yang digunakan adalah teori implementasi menurut David C. Korten yang dikutip oleh (Christianingrum & Djumiarti, 2019) yang mempunyai 3 indikator antara lain kesesuaian program dengan kelompok sasaran, kesesuaian program dengan organisasi pelaksana, dan kesesuaian kelompok sasaran ke organisasi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jalan Pintas dalam pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan puluhan kali aksi jemput bola yang menandakan bahwa program Jalan Pintas merupakan program yang tepat dan dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas. Namun pada indikator kesesuaian kelompok sasaran dengan organisasi pelaksana, ditemukan bahwa program Jalan Pintas tergolong pasif karena menunggu laporan dari pemerintah desa, masyarakat, atau Dinas Sosial agar program tersebut dapat dilaksanakan. bisa diimplementasikan.