从伊斯兰法角度看加鲁特县马兰邦村的市场摊位买卖行为

Asmuliadi Lubis
{"title":"从伊斯兰法角度看加鲁特县马兰邦村的市场摊位买卖行为","authors":"Asmuliadi Lubis","doi":"10.59270/jab.v3i2.203","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jual beli merupakan sebuah perikatan antara penjual dan pembeli untuk memindahkan kepemilikan dengan cara pertukaran. Dalam praktik jual beli yang dilakukan masyarakat, banyak obyek yang dijadikan sasaran jual beli contohnya jual beli lapak pedagang kaki lima. Di Pasar Malangbong juga terdapat jual beli lapak pedagang kaki lima. Pada praktiknya lapak yang dibeli oleh pedagang terkadang di tempati dengan cara cuma-cuma karena adanya perubahan bangunan Pasar dan mereka tidak mempunyai hak atas lapak tersebut sehingga ditemukan bahwa status kepemilikan lapak tersebut tidak dimiliki oleh pedagang. Maka dari itu rumusan masalah yang akan dibahas oleh peneliti adalah bagaimana proses pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong Kecamatan Malangbong Kabupaten Malangbong. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab kedua pertanyaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif. jenis data pada penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, data yang diperoleh pada penelitian ini bersumber dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah itu proses analisis data yang digunakan pada penelitian adalah pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil peneliti yang dilakukan di Pasar Malangbong, bahwa lapak Pasar tersebut adalah milik pemerintah dan tidak dimiliki perorangan. Sehingga pada dasarnya pedagang boleh menempati tanpa membeli. Namun pada kenyataannya terjadi praktik jual beli lapak Pasar yang dilakukan oknum luar kepada pedagang secara sembunyi-sembunyi dengan adanya ancaman yang di berikan penjual kepada pembeli. Dalam hal ini, praktik jual beli lapak Pasar belum sesuai dengan tinjauan Hukum Islam dan termasuk jual beli yang dilarang, baik oleh pemerintah maupun dalam agama Islam.","PeriodicalId":413518,"journal":{"name":"Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Praktik Jual Beli Lapak Pasar di Desa Malangbong Kabupaten Garut dalam Pandangan Hukum Islam\",\"authors\":\"Asmuliadi Lubis\",\"doi\":\"10.59270/jab.v3i2.203\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Jual beli merupakan sebuah perikatan antara penjual dan pembeli untuk memindahkan kepemilikan dengan cara pertukaran. Dalam praktik jual beli yang dilakukan masyarakat, banyak obyek yang dijadikan sasaran jual beli contohnya jual beli lapak pedagang kaki lima. Di Pasar Malangbong juga terdapat jual beli lapak pedagang kaki lima. Pada praktiknya lapak yang dibeli oleh pedagang terkadang di tempati dengan cara cuma-cuma karena adanya perubahan bangunan Pasar dan mereka tidak mempunyai hak atas lapak tersebut sehingga ditemukan bahwa status kepemilikan lapak tersebut tidak dimiliki oleh pedagang. Maka dari itu rumusan masalah yang akan dibahas oleh peneliti adalah bagaimana proses pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong Kecamatan Malangbong Kabupaten Malangbong. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab kedua pertanyaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif. jenis data pada penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, data yang diperoleh pada penelitian ini bersumber dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah itu proses analisis data yang digunakan pada penelitian adalah pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil peneliti yang dilakukan di Pasar Malangbong, bahwa lapak Pasar tersebut adalah milik pemerintah dan tidak dimiliki perorangan. Sehingga pada dasarnya pedagang boleh menempati tanpa membeli. Namun pada kenyataannya terjadi praktik jual beli lapak Pasar yang dilakukan oknum luar kepada pedagang secara sembunyi-sembunyi dengan adanya ancaman yang di berikan penjual kepada pembeli. Dalam hal ini, praktik jual beli lapak Pasar belum sesuai dengan tinjauan Hukum Islam dan termasuk jual beli yang dilarang, baik oleh pemerintah maupun dalam agama Islam.\",\"PeriodicalId\":413518,\"journal\":{\"name\":\"Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.203\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59270/jab.v3i2.203","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

买卖是卖方和买方之间以交换方式转移所有权的协议。在社区开展的买卖实践中,许多物品都被用作买卖对象,例如,街边小贩摊位的买卖。在马兰峰市场,也有街头小贩摊位的买卖。在实践中,由于市场建筑的变化,商贩购买的摊位有时会被无偿占用,他们对摊位没有权利,因此发现摊位的所有权不属于商贩。因此,研究人员要讨论的问题是,加鲁特省马兰峰区马兰峰市场的摊位买卖过程如何,伊斯兰法如何审查马兰峰区马兰峰市场摊位买卖的执行情况。因此,本研究的目的就是回答前两个问题。研究人员使用的研究方法是定性研究方法。本研究的数据类型是描述性定性数据,本研究获得的数据来自访谈、观察和文献。之后,研究中使用的数据分析过程是数据收集、数据处理、数据展示和结论得出。根据在马兰峰市场进行的研究结果,市场摊位属于政府所有,不属于个人所有。因此,商贩基本上可以占而不买。但在现实中,存在着外来人员暗中与商贩买卖市场摊位的行为,卖方对买方进行威胁。在这种情况下,买卖市场摊位的做法不符合伊斯兰法的规定,包括政府和伊斯兰教都禁止的买卖行为。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Praktik Jual Beli Lapak Pasar di Desa Malangbong Kabupaten Garut dalam Pandangan Hukum Islam
Jual beli merupakan sebuah perikatan antara penjual dan pembeli untuk memindahkan kepemilikan dengan cara pertukaran. Dalam praktik jual beli yang dilakukan masyarakat, banyak obyek yang dijadikan sasaran jual beli contohnya jual beli lapak pedagang kaki lima. Di Pasar Malangbong juga terdapat jual beli lapak pedagang kaki lima. Pada praktiknya lapak yang dibeli oleh pedagang terkadang di tempati dengan cara cuma-cuma karena adanya perubahan bangunan Pasar dan mereka tidak mempunyai hak atas lapak tersebut sehingga ditemukan bahwa status kepemilikan lapak tersebut tidak dimiliki oleh pedagang. Maka dari itu rumusan masalah yang akan dibahas oleh peneliti adalah bagaimana proses pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli lapak di Pasar Malangbong Kecamatan Malangbong Kabupaten Malangbong. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab kedua pertanyaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif. jenis data pada penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, data yang diperoleh pada penelitian ini bersumber dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah itu proses analisis data yang digunakan pada penelitian adalah pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil peneliti yang dilakukan di Pasar Malangbong, bahwa lapak Pasar tersebut adalah milik pemerintah dan tidak dimiliki perorangan. Sehingga pada dasarnya pedagang boleh menempati tanpa membeli. Namun pada kenyataannya terjadi praktik jual beli lapak Pasar yang dilakukan oknum luar kepada pedagang secara sembunyi-sembunyi dengan adanya ancaman yang di berikan penjual kepada pembeli. Dalam hal ini, praktik jual beli lapak Pasar belum sesuai dengan tinjauan Hukum Islam dan termasuk jual beli yang dilarang, baik oleh pemerintah maupun dalam agama Islam.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信