{"title":"了解市场平台在线贸易交易征收所得税对西爪哇纳税人遵从税法的影响","authors":"Deasyell Priskila Koplan","doi":"10.28932/jafta.v4i2.6770","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepatuhan perpajakan menjadi aspek terpenting dalam perpajakan di semua negara, termasuk Indonesia. Di era revolusi industri 4.0 ini, teknologi di dunia termasuk Indonesia berkembang dan bertumbuh dengan sangat cepat. Hal ini juga didukung dengan adanya wabah Covid-19 di awal tahun 2020 yang mewajibkan semua rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melakukan kegiatan sehari-harinya dari rumah. Perdagangan barang dan jasa menjadi salah satu kegiatan yang beralih dari konvensional menjadi online sehingga potensi penghasilan dari perdagangan online pun dapat dikenakan pajak penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemahaman pengenaan pajak penghasilan yang sudah dilakukan oleh pedagang online pada platform marketplace terhadap kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 400 responden yang didapat melalui perhitungan dengan rumus Slovin dengan toleransi 5% berdasarkan keseluruhan jumlah pedagang online di Jawa Barat. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel X yaitu pemahaman pengenaan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan online pada platform marketplace memberi pengaruh pada variabel Y yaitu kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat dimana apabila pemahaman perpajakan bergerak ke arah positif (meningkat), maka tingkat kepatuhan wajiib pajak juga akan bergerak ke arah positif (meningkat). Sehingga pemahaman perpajakan ini sangat berpengaruh terhadap jumlah kepatuhan wajib pajak.","PeriodicalId":135137,"journal":{"name":"Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA)","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Pemahaman Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Online pada Platform Marketplace terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Jawa Barat\",\"authors\":\"Deasyell Priskila Koplan\",\"doi\":\"10.28932/jafta.v4i2.6770\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kepatuhan perpajakan menjadi aspek terpenting dalam perpajakan di semua negara, termasuk Indonesia. Di era revolusi industri 4.0 ini, teknologi di dunia termasuk Indonesia berkembang dan bertumbuh dengan sangat cepat. Hal ini juga didukung dengan adanya wabah Covid-19 di awal tahun 2020 yang mewajibkan semua rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melakukan kegiatan sehari-harinya dari rumah. Perdagangan barang dan jasa menjadi salah satu kegiatan yang beralih dari konvensional menjadi online sehingga potensi penghasilan dari perdagangan online pun dapat dikenakan pajak penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemahaman pengenaan pajak penghasilan yang sudah dilakukan oleh pedagang online pada platform marketplace terhadap kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 400 responden yang didapat melalui perhitungan dengan rumus Slovin dengan toleransi 5% berdasarkan keseluruhan jumlah pedagang online di Jawa Barat. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel X yaitu pemahaman pengenaan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan online pada platform marketplace memberi pengaruh pada variabel Y yaitu kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat dimana apabila pemahaman perpajakan bergerak ke arah positif (meningkat), maka tingkat kepatuhan wajiib pajak juga akan bergerak ke arah positif (meningkat). Sehingga pemahaman perpajakan ini sangat berpengaruh terhadap jumlah kepatuhan wajib pajak.\",\"PeriodicalId\":135137,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.28932/jafta.v4i2.6770\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28932/jafta.v4i2.6770","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengaruh Pemahaman Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Online pada Platform Marketplace terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Jawa Barat
Kepatuhan perpajakan menjadi aspek terpenting dalam perpajakan di semua negara, termasuk Indonesia. Di era revolusi industri 4.0 ini, teknologi di dunia termasuk Indonesia berkembang dan bertumbuh dengan sangat cepat. Hal ini juga didukung dengan adanya wabah Covid-19 di awal tahun 2020 yang mewajibkan semua rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melakukan kegiatan sehari-harinya dari rumah. Perdagangan barang dan jasa menjadi salah satu kegiatan yang beralih dari konvensional menjadi online sehingga potensi penghasilan dari perdagangan online pun dapat dikenakan pajak penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemahaman pengenaan pajak penghasilan yang sudah dilakukan oleh pedagang online pada platform marketplace terhadap kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 400 responden yang didapat melalui perhitungan dengan rumus Slovin dengan toleransi 5% berdasarkan keseluruhan jumlah pedagang online di Jawa Barat. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa variabel X yaitu pemahaman pengenaan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan online pada platform marketplace memberi pengaruh pada variabel Y yaitu kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat dimana apabila pemahaman perpajakan bergerak ke arah positif (meningkat), maka tingkat kepatuhan wajiib pajak juga akan bergerak ke arah positif (meningkat). Sehingga pemahaman perpajakan ini sangat berpengaruh terhadap jumlah kepatuhan wajib pajak.